Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Pastikan Penyebar Hoaks Penanganan Covid-19 Bakal Ditindak

21 Juli 2021
in Nasional
0
Polri Pastikan Penyebar Hoaks Penanganan Covid-19 Bakal Ditindak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Sinergi Polri dan Media: Kakorlantas Pastikan Informasi Mudik Cepat dan Akurat

Kawal Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Lepas Tim Jurnalis Garuda TV

11 jam ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus: Operasi Ketupat 2026 Misi Kemanusiaan untuk Pemudik

11 jam ago
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya menindak tegas penyebar informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah menangani pandemi covid-19. Agus memastikan pihaknya tidak menolerir perbuatan tersebut karena menyangkut keselamatan rakyat Indonesia.

“Jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan covid-19, ini tindak tegas,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Juli 2021.

Agus tidak ingin masyarakat kebingungan menyikapi informasi hoaks. Berita bohong terkait covid-19 bertebaran di media sosial, baik Facebook, Instagram, Twitter, maupun WhatsApp.”Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” ujar mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu.

Namun, Agus meminta anggota mengedepankan upaya restorative justice kepada pelaku penyebar hoaks. Hal itu bila penyebaran berita bohong menyasar pribadi seseorang.

Sebab, perbuatan itu tidak berdampak luas. Agus menyebut kasus seperti itu bisa diselesaikan secara mediasi.

“Jika pelanggaran person to person terapkan restorative justice dan surat edaran (SE) Kapolri,” ucap jenderal bintang tiga itu.

SE Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dimaksud itu tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital. Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional soal penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada ketentuan dalam UU ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital. Polri mengeluarkan SE berisi 11 poin yang harus dipedomani penyidik Polri dalam menegakkan UU ITE. Salah satunya, mengutamakan mediasi terhadap pelapor dan terlapor.

Instruksi ini disampaikan Agus kepada seluruh anggota saat rapat internal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa pagi, 20 Juli 2021. Rapat digelar secara virtual yang dapat disaksikan seluruh anggota Polri se-Indonesia.

(REN)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Media: Kakorlantas Pastikan Informasi Mudik Cepat dan Akurat

Kawal Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Lepas Tim Jurnalis Garuda TV

by Salma Hn
2026/03/10
0

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., resmi melepas tim peliputan mudik Garuda TV....

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus: Operasi Ketupat 2026 Misi Kemanusiaan untuk Pemudik

by Salma Hn
2026/03/10
0

Setiap tahun menjelang Hari Raya Idulfitri, jutaan masyarakat Indonesia melakukan perjalanan menuju kampung halaman. Jalan tol, jalur arteri, pelabuhan penyeberangan,...

Lagu "Jalan Pulang" Sendrasena: Sebuah Penghormatan untuk Penjaga Arus Mudik

“Jalan Pulang” Karya Sendrasena: Potret Haru Pengabdian Polantas di Jalur Mudik

by Salma Hn
2026/03/10
0

Momen mudik selalu membawa campuran rasa rindu, harap, dan perjalanan panjang yang penuh cerita. Di tengah arus kepulangan jutaan orang...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho

Kakorlantas Agus Suryonugroho: Sinergi Stakeholder Kunci Sukses Operasi Ketupat

by Salma Hn
2026/03/10
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menghadiri Apel Terpadu Jasa Marga...

Next Post
Salurkan 4800 Paket Sembako dan Daging Qurban, Kapolresta Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas

Salurkan 4800 Paket Sembako dan Daging Qurban, Kapolresta Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Sinergi Polri dan Media: Kakorlantas Pastikan Informasi Mudik Cepat dan Akurat

Kawal Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Lepas Tim Jurnalis Garuda TV

10 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus: Operasi Ketupat 2026 Misi Kemanusiaan untuk Pemudik

10 Maret 2026
Lagu "Jalan Pulang" Sendrasena: Sebuah Penghormatan untuk Penjaga Arus Mudik

“Jalan Pulang” Karya Sendrasena: Potret Haru Pengabdian Polantas di Jalur Mudik

10 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -