Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Pastikan Penyebar Hoaks Penanganan Covid-19 Bakal Ditindak

21 Juli 2021
in Nasional
0
Polri Pastikan Penyebar Hoaks Penanganan Covid-19 Bakal Ditindak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Adalah Komitmen Negara

Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Adalah Komitmen Negara

17 jam ago
Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Jadi Prioritas Utama Polri

Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Jadi Prioritas Utama Polri

18 jam ago
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya menindak tegas penyebar informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah menangani pandemi covid-19. Agus memastikan pihaknya tidak menolerir perbuatan tersebut karena menyangkut keselamatan rakyat Indonesia.

“Jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan covid-19, ini tindak tegas,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Juli 2021.

Agus tidak ingin masyarakat kebingungan menyikapi informasi hoaks. Berita bohong terkait covid-19 bertebaran di media sosial, baik Facebook, Instagram, Twitter, maupun WhatsApp.”Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” ujar mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu.

Namun, Agus meminta anggota mengedepankan upaya restorative justice kepada pelaku penyebar hoaks. Hal itu bila penyebaran berita bohong menyasar pribadi seseorang.

Sebab, perbuatan itu tidak berdampak luas. Agus menyebut kasus seperti itu bisa diselesaikan secara mediasi.

“Jika pelanggaran person to person terapkan restorative justice dan surat edaran (SE) Kapolri,” ucap jenderal bintang tiga itu.

SE Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dimaksud itu tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital. Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional soal penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada ketentuan dalam UU ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital. Polri mengeluarkan SE berisi 11 poin yang harus dipedomani penyidik Polri dalam menegakkan UU ITE. Salah satunya, mengutamakan mediasi terhadap pelapor dan terlapor.

Instruksi ini disampaikan Agus kepada seluruh anggota saat rapat internal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa pagi, 20 Juli 2021. Rapat digelar secara virtual yang dapat disaksikan seluruh anggota Polri se-Indonesia.

(REN)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Adalah Komitmen Negara

Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Adalah Komitmen Negara

by Salma Hn
2026/03/11
0

Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho kembali melepas tim peliputan mudik media dalam rangka Operasi Ketupat 2026. Dalam kesempatan...

Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Jadi Prioritas Utama Polri

Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Jadi Prioritas Utama Polri

by Salma Hn
2026/03/11
0

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum, mendampingi Wakil Kepala Polri Komjen Pol...

Kadiv Humas Irjen Johnny Isir: Satgas Humas Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Kadiv Humas Irjen Johnny Isir: Satgas Humas Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

by Salma Hn
2026/03/11
0

JAKARTA - Divisi Humas Polri resmi membentuk Satgas Humas Operasi Ketupat 2026. Sebanyak 44 personel dilibatkan secara khusus dalam satuan...

Persiapan Matang Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Perpanjang Jalur One-Way Hingga KM 236 Demi Kelancaran Mudik

by Salma Hn
2026/03/11
0

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum, menjelaskan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Operasi ini...

Next Post
Salurkan 4800 Paket Sembako dan Daging Qurban, Kapolresta Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas

Salurkan 4800 Paket Sembako dan Daging Qurban, Kapolresta Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Adalah Komitmen Negara

Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Adalah Komitmen Negara

11 Maret 2026
Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Jadi Prioritas Utama Polri

Kakorlantas Irjen Agus: Mudik Aman Keluarga Bahagia Jadi Prioritas Utama Polri

11 Maret 2026
Kadiv Humas Irjen Johnny Isir: Satgas Humas Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Kadiv Humas Irjen Johnny Isir: Satgas Humas Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

11 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -