Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Pastikan Penyebar Hoaks Penanganan Covid-19 Bakal Ditindak

21 Juli 2021
in Nasional
0
Polri Pastikan Penyebar Hoaks Penanganan Covid-19 Bakal Ditindak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Pengamat Puji Kakorlantas Polri Gencarkan Layanan Humanis Lewat “Polantas Menyapa”: Tingkatkan Kamseltibcarlantas Publik

12 jam ago
Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

1 hari ago
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya menindak tegas penyebar informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah menangani pandemi covid-19. Agus memastikan pihaknya tidak menolerir perbuatan tersebut karena menyangkut keselamatan rakyat Indonesia.

“Jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan covid-19, ini tindak tegas,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Juli 2021.

Agus tidak ingin masyarakat kebingungan menyikapi informasi hoaks. Berita bohong terkait covid-19 bertebaran di media sosial, baik Facebook, Instagram, Twitter, maupun WhatsApp.”Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” ujar mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu.

Namun, Agus meminta anggota mengedepankan upaya restorative justice kepada pelaku penyebar hoaks. Hal itu bila penyebaran berita bohong menyasar pribadi seseorang.

Sebab, perbuatan itu tidak berdampak luas. Agus menyebut kasus seperti itu bisa diselesaikan secara mediasi.

“Jika pelanggaran person to person terapkan restorative justice dan surat edaran (SE) Kapolri,” ucap jenderal bintang tiga itu.

SE Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dimaksud itu tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital. Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional soal penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada ketentuan dalam UU ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital. Polri mengeluarkan SE berisi 11 poin yang harus dipedomani penyidik Polri dalam menegakkan UU ITE. Salah satunya, mengutamakan mediasi terhadap pelapor dan terlapor.

Instruksi ini disampaikan Agus kepada seluruh anggota saat rapat internal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa pagi, 20 Juli 2021. Rapat digelar secara virtual yang dapat disaksikan seluruh anggota Polri se-Indonesia.

(REN)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Pengamat Puji Kakorlantas Polri Gencarkan Layanan Humanis Lewat “Polantas Menyapa”: Tingkatkan Kamseltibcarlantas Publik

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/11/01
0

Publik mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho yang terus menggencarkan program ''Polantas Menyap” sebagai bentuk langkah nyata Polri...

Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/31
0

MAGELANG (31/10) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melaksanakan inspeksi keamanan lalu lintas angkutan jalan (rampcheck) khususnya pada armada...

Arus Mudik Padat, Korlantas Terapkan Contraflow di KM 55-169 Tol Cikampek

Cegah Kemacetan dan Bantu Warga, Polantas Diminta Jadi Garda Terdepan Saat Banjir

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/31
0

Jakarta – Curah hujan tinggi yang terjadi beberapa waktu belakangan mengakibatkan banjir di berbagai wilayah Indonesia, termasuk beberapa titik langganan...

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

by Salma Hn
2025/10/21
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini fokus digitalisasi. Transformasi ini kebutuhan penting institusi publik. Langkah ini dipimpin oleh...

Next Post
Salurkan 4800 Paket Sembako dan Daging Qurban, Kapolresta Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas

Salurkan 4800 Paket Sembako dan Daging Qurban, Kapolresta Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Pengamat Puji Kakorlantas Polri Gencarkan Layanan Humanis Lewat “Polantas Menyapa”: Tingkatkan Kamseltibcarlantas Publik

1 November 2025
Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

31 Oktober 2025
Arus Mudik Padat, Korlantas Terapkan Contraflow di KM 55-169 Tol Cikampek

Cegah Kemacetan dan Bantu Warga, Polantas Diminta Jadi Garda Terdepan Saat Banjir

31 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -