Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang Idul Adha, Polisi Berlakukan Penyekatan PPKM Darurat di 1.038 Titik Jawa-Lampung

18 Juli 2021
in Nasional
0
Jelang Idul Adha, Polisi Berlakukan Penyekatan PPKM Darurat di 1.038 Titik Jawa-Lampung
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri memberlakukan penyekatan jelang perayaan hari raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli 2021.

Penyekatan dilakukan mulai hari ini di tol yang mengarah keluar Jakarta serta di Bali hingga Lampung.

Kamu mungkin suka

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Padukan Bukti Fisik dan Digital Ungkap Kejahatan

4 jam ago
Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

9 jam ago

“Jadi mulai pukul 00.00 WIB tanggal 16 Juli kita mulai melakukan penyekatan di jalur tol di kilometer 31 Cikarang,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksa kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Menurut Rudi, penyekatan ini perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Selain itu, pihaknya telah memprediksi bahwa akan ada lonjakan mobilitas dimasyarakat pada tanggal tersebut.

“Untuk mengantisipasi Perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu untuk libur Idul Adha,” jelasnya.

Rudi menambahkan, sejak 3 Juli 2021 lalu, pihaknya memang telah melakukan PPKM Darurat.

Kendati demikian, terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini.

“Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat mulai tanggal tiga. Sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor sektor Critical dan Esensial,” ujarnya.

Rudi mengimbau masyarakat yang tak memiliki syarat perjalan untuk mengurungkan niatnya.

Sebab nantinya pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalannya.

“Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan acara perjalanan seperti Rapid tes antigen atau PCR Dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan juga STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikan,” katanya.

Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan.

Diketahui, Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M, Polri akan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali.

Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021 di Jalan tol, Non tol, dan pelabuhan.

Hal ini dilakukan untuk menekan pergerakan masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Padukan Bukti Fisik dan Digital Ungkap Kejahatan

by Salma Hn
2026/09/23
0

JAKARTA — Proses penegakan hukum tindak pidana membutuhkan kerja penyidikan yang cermat dan berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation). Tindakan...

Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/23
0

JAKARTA — Aksi komplotan maling spesialis pembobol rumah yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan tular di media sosial akhirnya...

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Tak Hanya Pengakuan, Tim URC Pelabuhan Belawan Perkuat Bukti Sabu Kasus Mabar Hilir #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/22
0

MEDAN DELI — Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial H (31)...

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/22
0

MEDAN DELI — Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Medan. Satuan Reserse...

Next Post
TNI-Polri salurkan 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako

TNI-Polri salurkan 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Padukan Bukti Fisik dan Digital Ungkap Kejahatan

23 September 2026
Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

Viral di CCTV, Komplotan Maling Rumah Digulung Tim URC Resmob Bareskrim #ReserseBekerja

23 September 2026
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Tak Hanya Pengakuan, Tim URC Pelabuhan Belawan Perkuat Bukti Sabu Kasus Mabar Hilir #ReserseBekerja

22 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -