Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Darurat di Tangsel Masih Disepelekan, Kapolres: Yang Melanggar Akan Dipidana 1 Tahun Penjara

9 Juli 2021
in Nasional
0
PPKM Darurat di Tangsel Masih Disepelekan, Kapolres: Yang Melanggar Akan Dipidana 1 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

1 hari ago
Mengapa Modus Ganjal ATM Incar Warga dan Bagaimana Tim URC Polres Subang Membongkarnya? #ReserseBekerja

Mengapa Modus Ganjal ATM Incar Warga dan Bagaimana Tim URC Polres Subang Membongkarnya? #ReserseBekerja

1 hari ago

TANGERANG SELATAN – Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan ditindak tegas. Tidak main-main, sanksinya 1 tahun penjara.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sosialisasi terkait PPKM Darurat yang sudah berjalan sejak 3 Juli 2021 dianggap sudah cukup. Tapi masih saja banyak warga yang mengabaikan aturan.

“Kita akan melakukan penegakan hukum, karena sosialisasi sudah kami lakukan. Sehingga jika ada pelanggar lainnya akan dilakukan tindakan yang sama,” ujar Iman, di Polres Tangsel, Kamis (8/7/2021).

Adapun saksi itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi dan ke depan akan dilakukan penegakan hukum. Bisa dijerat dengan Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Tidak Menuruti Perintah Menurut UU dengan ancaman pidana 1 tahun penjara,” sambung Iman.

Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol Kota PP Tangsel, Sapta Mulyana, menambahkan, penerapan PPKM Darurat masih kerap disepelekan warga.

“PPKM Darurat harus diberlakukan dan masyarakat wajib melaksanakan. Kita harus benar-benar kerja keras, masyarakat masih belum menyadari arti dari pada PPKM Darurat,” ungkapnya.

Senada dengan Kapolres, Satpa menyebut semua pelanggar PPKM Darurat harus ditindak, baik sanksi fisik seperti pushup, denda Rp50 ribu, hingga sanksi pidana.

“Jadi ini bukan hanya tugas Satpol PP. Tetapi satgas terbawah, mulai dari RT/RW sampai jenjang teratas, apapun bentuknya harus ditindak. Karena banyak yang menyepelekan,” pungkasnya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/02
0

JAKARTA — Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor...

Mengapa Modus Ganjal ATM Incar Warga dan Bagaimana Tim URC Polres Subang Membongkarnya? #ReserseBekerja

Mengapa Modus Ganjal ATM Incar Warga dan Bagaimana Tim URC Polres Subang Membongkarnya? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/02
0

SUBANG — Pengungkapan tindak pidana pencurian spesialis ganjal mesin ATM yang meresahkan masyarakat membutuhkan ketelitian analisis modus dan kecepatan penindakan...

Modus Vape Cair Rp5 Juta: Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Pasokan Etomidate Jakarta-Surabaya #ReserseBekerja

Modus Vape Cair Rp5 Juta: Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Pasokan Etomidate Jakarta-Surabaya #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/01
0

SURABAYA — Kejahatan narkotika yang bergerak dalam jaringan kompleks menuntut penyidik untuk tidak sekadar berfokus pada penangkapan perantara di lapangan....

Melawan dan Rusak Mobil Petugas, Pelaku Curanmor Bitung Dilumpuhkan Tim URC Polda Sulut #ReserseBekerja

Melawan dan Rusak Mobil Petugas, Pelaku Curanmor Bitung Dilumpuhkan Tim URC Polda Sulut #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/01
0

BITUNG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap AJR (16), remaja buronan dalam kasus pencurian kendaraan...

Next Post
Sosok Kapolresta Malang Kota: Berjiwa Besar dan Siap Dikritik

Sosok Kapolresta Malang Kota: Berjiwa Besar dan Siap Dikritik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

2 Oktober 2026
Mengapa Modus Ganjal ATM Incar Warga dan Bagaimana Tim URC Polres Subang Membongkarnya? #ReserseBekerja

Mengapa Modus Ganjal ATM Incar Warga dan Bagaimana Tim URC Polres Subang Membongkarnya? #ReserseBekerja

2 Oktober 2026
Modus Vape Cair Rp5 Juta: Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Pasokan Etomidate Jakarta-Surabaya #ReserseBekerja

Modus Vape Cair Rp5 Juta: Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Pasokan Etomidate Jakarta-Surabaya #ReserseBekerja

1 Oktober 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -