Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi

9 Juli 2021
in Nasional
0
Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak dua perusahaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, disegel polisi karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Perusahaan itu terletak di kawasan industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan, yakni PT Samwoon Busana Indonesia dan PT Star Alliance Intimates.

Kamu mungkin suka

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

2 jam ago
Arus Balik Lancar

Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan di Tahun 2025

3 jam ago

Saat sidak, polisi menemukan pelanggaran karena mempekerjakan pegawai lebih dari 50 persen kapasitas ruangan dan terjadi kerumunan pada saat jam istirahat.

Kini kedua perusahaan itu ditutup dan telah dipasangi garis polisi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan PT Samwoon Busana Indonesia memperkerjakan pegawai di atas batas maksimal yang diizinkan.

“Pada jam kerja tidak menerapkan Intruksi Mendagri dan Perwal Kota Semarang terkait PPKM Darurat dengan ditemukannya pekerja yang masuk kerja lebih dari 50 persen,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

Selain itu, polisi juga mendapati kursi kantin makan tidak ada jarak sehingga saat istirahat makan menimbulkan kerumunan.

Selanjutnya, polisi menemukan kerumunan pekerja yang sedang makan bersama di PT Star Alliance Intimates.

Di depan perusahaan itu juga terdapat pasar tiban dan pedagang kaki lima yang berjualan tanpa protokol kesehatan.

“Selanjutnya kami lalukan penutupan dengan garis police line dan pembubaran pasar tiban dan PKL yang berada di depan perusahaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan sesuai aturan PPKM Darurat, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang besar karyawan yang boleh masuk hanya 50 persen.

Maka dari itu, Ganjar berkomunikasi dengan Apindo agar dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.

“Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan dari dinas perindustrian dan tenaga kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada,” jelasnya.

Selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen.

Menurutnya, jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen karena mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.

“Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali jadi kita musti bicara diinduknya, di hulunya. (Warga) ini kerja di mana, kalau kemudian harus wira-wiri dengan mengikuti ketentuan tidak apa-apa. Kalau 50 persen yang masuk kan bisa ditekan,” katanya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/01
0

Jakarta - Tahun 2025 menandai babak baru dalam perjalanan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan fokus utama pada keselamatan masyarakat....

Arus Balik Lancar

Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan di Tahun 2025

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/01
0

Jakarta - Pada tahun 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berhasil mencatat beragam inovasi penting dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah...

Karkolantas Bencana

Menindaklanjuti Arahan Kapolri, Kakorlantas Kirim Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera dan Aceh

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/01
0

Jakarta – Atas perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Polri melaksanakan penugasan kemanusiaan...

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/31
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengakui adanya praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan yang masih...

Next Post
Kunjungi Yogyakarta, Kapolri: TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Percepat Vaksinasi Massal

Kunjungi Yogyakarta, Kapolri: TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Percepat Vaksinasi Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

1 Januari 2026
Arus Balik Lancar

Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Karkolantas Bencana

Menindaklanjuti Arahan Kapolri, Kakorlantas Kirim Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera dan Aceh

1 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -