Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Isu Polri

Pakar Kritik Pejabat Pemerintah yang ‘Cuek’ Saat PPKM Darurat

7 Juli 2021
in Isu Polri
0
Pakar Kritik Pejabat Pemerintah yang ‘Cuek’ Saat PPKM Darurat
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

2 minggu ago
penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

1 bulan ago

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali telah diberlakuan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang guna untuk menekan kasus Covid-19.

Namun, hingga kemarin, kasus Covid-19 di Indonesia masih mencatatkan lonjakan yang signifikan. Per Selasa (06/07/2021), terjadi penambahan kasus sebanyak 31.189 pasien. Ini merupakan rekor untuk kasus harian sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, kasus meninggal dunia juga mecetak rekor terbaru sebanyak 728 jiwa.

Hingga kini banyak masyarakat yang masih melanggar aturan-aturan PPKM Darurat, mulai dari tidak memakai masker, masih menggelar acara hajatan hingga masih banyak perusahaan sektor nonesensial dan sektor kritikal yang masih meminta karyawan bekerja dari kantor (WFO). Hal itu membuat tim gabungan TNI/Polri/Satpol PP kewalahan untuk menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat.

Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra mengatakan, peran pemerintah serta peran stakeholder berpengaruh besar terhadap apa yang akan dilakukan oleh masyarakat dalam lingkungan tersebut.

“Maka peran pemerintah, peran stakeholder di sini untuk menyamakan persepsi, agar masyarakat itu jangan juga multipersepsi ataupun multitafsir terkait dengan kebijakan itu,” ujar Hermawan dalam acara “PPKM Darurat – Lindungi Keluarga” yang ditayangkan di akun Youtube Lawan Covid-19 ID pada (Rabu, 07/07/2021).

Hermawan lantas mengkritik perilaku salah satu lurah di Kota Depok, Jawa Barat, yang malah mengadakan pesta.

“Ini kan paradoks ya artinya orang-orang yang menjadi aparatur pemerintah di satu sisi menjadi tokoh lingkungan, di sisi lain bagaimana mungkin kita mengharapkan kesadaran masyarakat. Sementara dari para aparatur, dari para tokoh seperti ini masih memberikan excuse ke perilaku yang tidak sejalan dengan penanganan Covid-19,” kata Hermawan.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi, komunikasi dan konsolidasi antara tokoh lingkungan atau aparatur pemerintah harus ditegakkan di lingkungan. Tujuannya agar masyarakat dalam ruang kecil (mikro) agar berkomitmen dan untuk melaksanakan serta menerapkan aturan PPKM Darurat dari pemerintah pusat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

by dianpurwanto
2026/09/14
0

MADIUN — Kasus penagihan utang di Kabupaten Madiun berakhir dengan proses hukum setelah seorang pria yang menjadi korban diduga dipaksa...

penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

by Siti Mardheatul
2026/08/12
0

JAKARTA/BANYUMAS — Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menarik perhatian publik. Berbagai...

proses ekshumasi dan autopsi ulang kematian Sutrimo

Bareskrim Polri dan PDFMI Laksanakan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Sutrimo

by Nia Okta
2026/08/12
0

BANYUMAS — Proses penyelidikan atas kematian Sutrimo, pria yang bertugas menjaga kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

Kapolri Cup Shooting Championship 2026

Kapolri Cup Shooting Championship 2026: Memperkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet Menembak

by Siti Mardheatul
2026/07/25
0

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyatakan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 bukan sekadar kompetisi...

Next Post
Polisi Tanggapi Kritik Masyarakat Terkait Penerapan PPKM Darurat

Polisi Tanggapi Kritik Masyarakat Terkait Penerapan PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Polda Lampung Urai Penyimpangan Kredit Fiktif Hingga Proyek Masjid Mesuji? #ReserseBekerja

25 September 2026
Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

25 September 2026
Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

24 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -