“Kekuatan personel kemarin 1.500 anggota kepolisian karena melihat situasi perlu ada penambahan jadi ditambah menjadi 2.832 personel,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).
Jumlah itu, kata Yusri, masih ditambah personel dari TNI sebanyak 2.263 orang dan dari Pemprov DKI sebanyak 700 orang.
Di sisi lain, Yusri mengungkapkan masih banyak masyarakat yang memaksa untuk melintas di titik-titik penyekatan. Padahal, hanya pekerja di sektor esensial saja yang diperkenankan melintas.
“Yang terjadi hari ini banyak saudara-saudara kita yang di sektor esensial yang 50 persen kemudian di sektor kritikal terhambat oleh kendaraan-kendaraan yang sudah jelas tidak boleh untuk kerja atau dikasih libur khususnya untuk non esensial memaksakan diri untuk keluar untuk masuk ke Jakarta untuk beraktivitas,” tutur Yusri.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menuturkan bhawa pihaknya siap untuk menambah dukungan pasukan.
“TNI siap unrukk berikan bantuan dukungan pasukan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di Jawa dan Bali,” ucap Hadi dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7).
Dalam pelaksanaannya, kata Hadi, pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan kekeluargaan. Di sisi lain, lanjut Hadi, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memahami situasi yang sedang terjadi saat ini.
“Untuk itu mari bersatu karena tanpa upaya dan sinergi semua pihak pandemi akan makin sulit ditekan. Pada masa darurat ini, TNI, Polri pemda terus melaksanakan upaya menekan angka kasus covid dengan memperketat protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi dengan harapan dua minggu lagi kita semua mengharapkan kasus Covid-19 turun sampai angka paling rendah,” tuturnya.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan 63 titik lokasi penyekatan selama PPKM Darurat berlaku sejak 3 Juli lalu. Adapun rinciannya yakni 28 titik berada di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas.
Imbas dari penyekatan ini, sejumlah ruas jalan di berbagai terpantau padat dan macet pada Senin (5/7) hari ini.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sempat mengatakan bahwa dampak kemacetan akibat penegakan aturan PPKM Darurat tak bisa dihindarkan.
“Kemacetan itu kan termasuk yang tidak bisa kita hindari, karena kami menegakkan aturan, kami harus memeriksa satu persatu kendaraan apakah dia termasuk sektor kritikal dan esensial,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).
(dis/bmw)