Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online

6 Juli 2021
in Nasional
0
Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Tak Hanya Pengakuan, Tim URC Pelabuhan Belawan Perkuat Bukti Sabu Kasus Mabar Hilir #ReserseBekerja

3 jam ago
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

3 jam ago
Jakarta, CNN Indonesia — Polri melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang kerap digunakan oleh masyarakat di masa pandemi virus corona (Covid-19).Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemantauan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga penjual.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (5/7).

Tak hanya penjualan online, kata Argo, pengawasan juga dilakukan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan penjualan yang melebihi aturan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat, termasuk jalur distribusinya,” ucap Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 yang terdiri dari lima poin.

Salah satunya yakni soal pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

Poin lainnya yaitu melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

Selain itu, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang menimbun obat dan alat kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (4/7).

(dis/bmw/bmw)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Tak Hanya Pengakuan, Tim URC Pelabuhan Belawan Perkuat Bukti Sabu Kasus Mabar Hilir #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/22
0

MEDAN DELI — Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial H (31)...

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/22
0

MEDAN DELI — Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Medan. Satuan Reserse...

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

Dari Hotline 110 Hingga Pembuktian Ilmiah, Cara Tim URC Polres Tegal Tangani Kasus Sabung Ayam #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/21
0

TEGAL — Seorang warga Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, menghubungi layanan Hotline 110 pada Minggu pagi (20/9/2026) untuk melaporkan...

Respon Cepat Hotline 110, URC Polres Tegal Penggerebekan Sabung Ayam di Wangandawa #ReserseBekerja

Respon Cepat Hotline 110, URC Polres Tegal Penggerebekan Sabung Ayam di Wangandawa #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/21
0

TEGAL — Keresahan warga terhadap aktivitas perjudian kembali direspons cepat oleh aparat kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tegal...

Next Post
TNI-Polri Tambah Ribuan Personel Perketat PPKM Darurat DKI

TNI-Polri Tambah Ribuan Personel Perketat PPKM Darurat DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Tak Hanya Pengakuan, Tim URC Pelabuhan Belawan Perkuat Bukti Sabu Kasus Mabar Hilir #ReserseBekerja

22 September 2026
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

22 September 2026
#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

Dari Hotline 110 Hingga Pembuktian Ilmiah, Cara Tim URC Polres Tegal Tangani Kasus Sabung Ayam #ReserseBekerja

21 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -