Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online

6 Juli 2021
in Nasional
0
Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

1 jam ago
#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

1 jam ago
Jakarta, CNN Indonesia — Polri melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang kerap digunakan oleh masyarakat di masa pandemi virus corona (Covid-19).Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemantauan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga penjual.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (5/7).

Tak hanya penjualan online, kata Argo, pengawasan juga dilakukan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan penjualan yang melebihi aturan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat, termasuk jalur distribusinya,” ucap Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 yang terdiri dari lima poin.

Salah satunya yakni soal pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

Poin lainnya yaitu melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

Selain itu, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang menimbun obat dan alat kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (4/7).

(dis/bmw/bmw)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/17
0

BATAM — Penegakan hukum pidana dalam kasus bentrokan yang terjadi di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, mengandalkan ketelitian dalam...

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

by Salma Hn
2026/09/17
0

BATAM — Kepolisian Resor Kota Barelang melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bareskrim menetapkan tiga tersangka dalam kasus bentrokan berdarah...

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Perkara TPPO Myanmar Berbasis Bukti Murni #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/16
0

MEDAN — Dinamika informasi digital sering kali mendorong tuntutan publik atas pengungkapan kasus secara serba cepat. Namun, efektivitas penegakan hukum...

Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/16
0

MEDAN — Kewaspadaan seorang calon korban perdagangan orang berujung pada penggagalan pengiriman yang nyaris membawanya ke jaringan penipuan daring lintas...

Next Post
TNI-Polri Tambah Ribuan Personel Perketat PPKM Darurat DKI

TNI-Polri Tambah Ribuan Personel Perketat PPKM Darurat DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

17 September 2026
#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

17 September 2026
Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Perkara TPPO Myanmar Berbasis Bukti Murni #ReserseBekerja

16 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -