Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online

6 Juli 2021
in Nasional
0
Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Chairul Tanjung Puji Kinerja Kakorlantas Polri

Chairul Tanjung Apresiasi Transformasi Korlantas Polri

2 jam ago
Wujudkan Target Zero Accident, Korlantas Polri Genjot Profesionalitas Driver Taksi

Wujudkan Target Zero Accident, Korlantas Polri Genjot Profesionalitas Driver Taksi

3 jam ago
Jakarta, CNN Indonesia — Polri melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang kerap digunakan oleh masyarakat di masa pandemi virus corona (Covid-19).Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemantauan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga penjual.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (5/7).

Tak hanya penjualan online, kata Argo, pengawasan juga dilakukan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan penjualan yang melebihi aturan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat, termasuk jalur distribusinya,” ucap Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 yang terdiri dari lima poin.

Salah satunya yakni soal pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

Poin lainnya yaitu melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

Selain itu, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang menimbun obat dan alat kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (4/7).

(dis/bmw/bmw)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Chairul Tanjung Puji Kinerja Kakorlantas Polri

Chairul Tanjung Apresiasi Transformasi Korlantas Polri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/05/19
0

Jakarta – Chairman CT Corp Chairul Tanjung memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) di bawah kepemimpinan...

Wujudkan Target Zero Accident, Korlantas Polri Genjot Profesionalitas Driver Taksi

Wujudkan Target Zero Accident, Korlantas Polri Genjot Profesionalitas Driver Taksi

by Salma Hn
2026/05/19
0

SERPONG — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama PT Green SM Indonesia menggelar pelatihan peningkatan kemampuan bagi para pengemudi taksi....

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

by Salma Hn
2026/05/19
0

JAKARTA — Selama bertahun-tahun, penegakan hukum lalu lintas di Indonesia identik dengan razia manual di pinggir jalan. Petugas menghentikan kendaraan,...

Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

by Salma Hn
2026/05/19
0

JAKARTA — Selama bertahun-tahun, truk over dimension dan overload (ODOL) menjadi pemandangan yang dianggap biasa di jalan raya Indonesia. Kendaraan...

Next Post
TNI-Polri Tambah Ribuan Personel Perketat PPKM Darurat DKI

TNI-Polri Tambah Ribuan Personel Perketat PPKM Darurat DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Chairul Tanjung Puji Kinerja Kakorlantas Polri

Chairul Tanjung Apresiasi Transformasi Korlantas Polri

19 Mei 2026
Wujudkan Target Zero Accident, Korlantas Polri Genjot Profesionalitas Driver Taksi

Wujudkan Target Zero Accident, Korlantas Polri Genjot Profesionalitas Driver Taksi

19 Mei 2026
Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

19 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -