Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online

6 Juli 2021
in Nasional
0
Antisipasi Permainan Harga, Polri Awasi Penjualan Obat Online
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

8 jam ago
Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

8 jam ago
Jakarta, CNN Indonesia — Polri melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang kerap digunakan oleh masyarakat di masa pandemi virus corona (Covid-19).Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemantauan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga penjual.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (5/7).

Tak hanya penjualan online, kata Argo, pengawasan juga dilakukan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan penjualan yang melebihi aturan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat, termasuk jalur distribusinya,” ucap Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 yang terdiri dari lima poin.

Salah satunya yakni soal pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

Poin lainnya yaitu melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

Selain itu, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang menimbun obat dan alat kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (4/7).

(dis/bmw/bmw)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa agenda besar Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh...

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama jajaran memimpin langsung inspeksi...

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap untuk menggelar agenda Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia....

Gandeng Komunitas Ojol Jabodetabek, Kakorlantas Polri Tekan Angka Fatalitas Roda Dua

Gandeng Komunitas Ojol Jabodetabek, Kakorlantas Polri Tekan Angka Fatalitas Roda Dua

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi melibatkan komunitas ojek online (ojol) se-Jabodetabek untuk mengambil peran aktif di...

Next Post
TNI-Polri Tambah Ribuan Personel Perketat PPKM Darurat DKI

TNI-Polri Tambah Ribuan Personel Perketat PPKM Darurat DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

4 Juni 2026
Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

4 Juni 2026
Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

4 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -