Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Ancam Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat

3 Juli 2021
in Nasional
0
Polri Ancam Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

11 menit ago
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

2 hari ago

JAKARTA – Polri menyatakan bakal memberikan sanksi pidana, bagi pihak yang melawan penertiban petugas selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali, pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

“Tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan kegiatan, yang melawan petugas dan sebagainya bisa dikenakan dengan UU KUHP,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2021).

Baca juga:  Satgas Covid-19: WNA, WNI, Pekerja Migran Masuk Indonesia Wajib Sudah Divaksin

Argo mengatakan, pihak kepolisian merujuk pada sejumlah peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan perundang-undangan dalam melakukan penertiban.

Menurut Argo, Polri akan memulai operasi Aman Nusa II untuk mengamankan PPKM Darurat wilayah Jawa-Bali terhitung pukul 00.00 WIB, Sabtu 3 Juli 2021.

Baca juga:  MUI Minta Aktivitas Masjid Dihentikan Sementara hingga Situasi Terkendali

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pemberlakuan operasi terpusat dengan sandi Aman Nusa II diberlakukan nanti malam pukul 00, berarti tanggal 3 Juli sudah dinyatakan berlaku,” ujar Argo.

(wal)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

by Salma Hn
2026/08/18
0

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 pod getar yang mengandung etomidate di Kota Medan, Sumatera...

adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/08/16
0

Puncak Jaya, 15 Agustus 2026 — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah kegiatan penyerahan bantuan digelar...

adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/08/16
0

Puncak Jaya, 15 Agustus 2026 — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah kegiatan penyerahan bantuan digelar...

PT Qudo Buana Nawakara Hadiri INTI Cybersecurity Expo 2026, Soroti Pentingnya Verifikasi dan Validasi Manusia di Era AI

PT Qudo Buana Nawakara Hadiri INTI Cybersecurity Expo 2026, Soroti Pentingnya Verifikasi dan Validasi Manusia di Era AI

by Salma Hn
2026/08/13
0

JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin memengaruhi berbagai sektor, termasuk keamanan siber. Meski mampu membantu menganalisis...

Next Post
Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Vaksinasi Massal Untuk Usia 12 Tahun di GBK

Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Vaksinasi Massal Untuk Usia 12 Tahun di GBK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

18 Agustus 2026
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 Agustus 2026
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -