Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Marak jual beli selfie KTP, OJK-Polri harus berantas pinjol ilegal

29 Juni 2021
in Nasional
0
Marak jual beli selfie KTP, OJK-Polri harus berantas pinjol ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Semarang (ANTARA) – Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal menyusul jual beli selfie KTP secara tidak sah yang makin marak di platform media sosial.

“Kasus selfie KTP yang diperjualbelikan ini memang cukup meresahkan karena dibarengi atau diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke rekeningnya oleh pinjol ilegal,” kata Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Selasa.

Kamu mungkin suka

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

12 jam ago
Code of Ashes Besutan Artifintel Soundworks Resmi Rilis Album Debut ‘Ascent’

Code of Ashes Besutan Artifintel Soundworks Resmi Rilis Album Debut ‘Ascent’

13 jam ago

Pratama mengemukakan hal itu ketika merespons jual beli data pribadi di media sosial yang harganya rata-rata mulai Rp15 ribu hingga Rp25 ribu, atau tergantung pada kelengkapan identitas yang ada dan baru atau lamanya data tersebut.

Jika ditelusuri (tracing), kata Pratama, asal mula kebocoran ini, kemudian diperjualbelikannya foto KTP selfie adalah dari vendor yang membantu verifikasi dari berbagai aplikasi.

Menurut dia, tidak hanya aplikasi populer semacam dompet digital, aplikasi seperti PLN mobile juga membutuhkan foto KTP selfie untuk verifikasi. Untuk membantu verifikasi ini, ternyata diperbantukan pihak ketiga sebagai vendor.

Selain itu, ada pula yang berasal dari kebocoran pinjol ilegal juga, bahkan jumlahnya relatif cukup banyak. Hal ini mengingat mereka ini tidak concern terhadap security sehingga para pelaku kejahatan siber mudah sekali meretasnya.

Dalam kasus yang pertama kali viral, kata Pratama, adalah saat pegawai vendor yang melakukan verifikasi OVO, ternyata langsung melakukan kontak via WA kepada orang yang datanya sedang mereka verifikasi. Hal ini lantas viral di medsos.

“Celah inilah yang juga dimanfaatkan dengan menjual foto selfie ke pinjol ilegal,” kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini.

Sebenarnya, lanjut Pratama, ada dua hal yang dilakukan, yakni pertama pinjol melakukan transfer ke rekening pemilik kartu tanda penduduk (KTP) asli dengan harapan pinjol bisa menagih dengan bunga tinggi.

Kedua, pelaku yang memiliki foto KTP selfie ini bisa saja membuat rekening palsu, kemudian melakukan apply ke pinjol dan transfer ke rekening yang mereka buat. Kedua hal tersebut sama-sama sangat merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, Pratama menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK seharusnya bisa menjadi solusi. Namun, sayangnya rencana menjadikan debitur financial technology (fintech) masuk SLIK OJK masih belum terealisasi.

“Yang nantinya bisa masuk hanya debitur fintech yang terdaftar resmi di OJK, sedangkan fintech pinjol ilegal tidak bisa,” kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Karena tidak masuk SLIK OJK dan BI Checking (pencatatan informasi dalam sistem informasi debitur yang berisikan riwayat kelancaran atau non performing credit payment/collectability debitur), menurut Pratama, relatif sulit untuk mengecek. Namun, fintech sendiri bisa memasukkan debitur hitam yang wanprestasi ke black list OJK.

“Menjadi masalah utama bila berurusan dengan fintech pinjol ilegal. Mereka tidak bisa mendaftarkan debitur ke OJK, jadi sejak awal mereka memilih jalan pedang dengan debt collector (penagih utang),” katanya.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

by Salma Hn
2026/05/18
0

JAKARTA — Sebuah momen hangat dan penuh haru tersaji di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)...

Code of Ashes Besutan Artifintel Soundworks Resmi Rilis Album Debut ‘Ascent’

Code of Ashes Besutan Artifintel Soundworks Resmi Rilis Album Debut ‘Ascent’

by Salma Hn
2026/05/18
0

Code of Ashes, band metalcore AI besutan Artifintel Soundworks di bawah naungan PT Qudo Buana Nawakara, siap memulai babak baru dengan...

Program MBG Disorot: Ribuan Siswa Keracunan, Titik Fokus Bedah Habis Faktanya

Program MBG Disorot: Ribuan Siswa Keracunan, Titik Fokus Bedah Habis Faktanya

by Salma Hn
2026/05/18
0

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik, kali ini bukan karena prestasi. Dalam episode terbaru podcast Titik Fokus,...

Kakorlantas Polri Terima Audiensi Ojol Jambi, Dorong Pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara

Kakorlantas Polri Terima Audiensi Ojol Jambi, Dorong Pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara

by Salma Hn
2026/05/18
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menerima audiensi perwakilan pengemudi ojek online (ojol) asal...

Next Post
Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Torut Ziarah ke Makam Pahlawan

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Torut Ziarah ke Makam Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

18 Mei 2026
Code of Ashes Besutan Artifintel Soundworks Resmi Rilis Album Debut ‘Ascent’

Code of Ashes Besutan Artifintel Soundworks Resmi Rilis Album Debut ‘Ascent’

18 Mei 2026
Program MBG Disorot: Ribuan Siswa Keracunan, Titik Fokus Bedah Habis Faktanya

Program MBG Disorot: Ribuan Siswa Keracunan, Titik Fokus Bedah Habis Faktanya

18 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -