Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tindak 120 Lokasi Nobar EURO 2020 Secara Ilegal

25 Juni 2021
in Nasional
0
Polisi Tindak 120 Lokasi Nobar EURO 2020 Secara Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas: Selama Operasi Lilin 2025, Arus Nataru Naik, Lalu Lintas Tetap Lancar

3 jam ago
Kakorlantas Polri Irjen Poal Drs. Agus Suryonugroho

Respon Cepat Polisi dan Rekayasa Lalu Lintas Sukseskan Operasi Lilin 2025

3 jam ago

VIVA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak 120 lokasi yang dijadikan tempat nonton bareng EURO 2020. Mereka kedapatan menyelenggarakan acara tanpa mendapat izin dari pemegang hak siar kejuaraan empat tahunan tersebut.

Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan EURO 2020 di area komersil. Padahal mereka tidak memiliki izin resmi dari MOLA TV selaku pemegang lisensinya.

Area komersil yang dimaksud dalam hal ini adalah cafe, lounge, restoran, dan lobby hotel/apartemen. Sejak jauh hari MOLA sudah menyebarkan pengumuman terkait peraturan ini.

Mulai dari 6 Mei 2021, mereka sudah melakukan sosialisasi melalui beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Inggris. Bareskrim Polri pun bergerak di sejumlah kota mulai dari Tangerang, Medan, Makassar, Pontianak, dan Batam terhitung sejak 12 sampai 21 Juni 2021.

Dari sana didapati ada 120 lokasi yang melakukan pelanggaran. Edukasi diberikan kepada mereka dengan menekankan pentingnya melakukan kerja sama dengan MOLA selaku pemegang lisensi sebelum menggelar acara nobar EURO 2020 di area komersil.

Dari pihak MOLA, disampaikan kepada pemilik atau penanggung jawab 120 lokasi itu untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Mereka juga diminta untuk membayar ganti atas kerugian yang dialami, atau melakukan kerja sama resmi terlebih dulu.

Tidak berhenti sampai di situ. Mereka juga diminta untuk menerbitkan permohonan maaf, baik di media cetak maupun akun media sosial milik para pelanggar. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka.

Dari sekian banyak lokasi yang ditindak, para pemiliknya rata-rata bersikap kooperatif. Tapi ada juga beberapa yang tidak. Untuk itu, MOLA akan menindaklanjutinya ke ranah hukum.

Perbuatan melanggara hak cipta diancam dengan hukuman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara, dan denda hingga mencapai Rp4 miliar. Semua itu tercantum dalam Pasal 113 ayat (4) jo. Pasal 9 Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta.

“Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 yang dimiliki secara sah ini. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi,” kata Uba Rialin selaku kuasa hukum MOLA.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas: Selama Operasi Lilin 2025, Arus Nataru Naik, Lalu Lintas Tetap Lancar

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/03
0

Jakarta - Arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan hari normal. Meski demikian,...

Kakorlantas Polri Irjen Poal Drs. Agus Suryonugroho

Respon Cepat Polisi dan Rekayasa Lalu Lintas Sukseskan Operasi Lilin 2025

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/03
0

Jakarta - Keberhasilan Operasi Lilin 2025 dalam menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru tidak...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Kakorlantas Laporkan Operasi Lilin 2025 Sukses Tekan Laka dan Korban Jiwa

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/03
0

Jakarta - Pelaksanaan Operasi Lilin 2025 secara nasional menunjukkan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas selama libur...

Jelang Puncak Arus Balik Nataru, Kakorlantas Polri Pantau Lalin Kawasan Gadog

Kakorlantas Pantau Arus Lalin di Gadog Jelang Puncak Arus Balik Nataru

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/03
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum, melakukan pemantauan langsung di Pos...

Next Post
Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas: Selama Operasi Lilin 2025, Arus Nataru Naik, Lalu Lintas Tetap Lancar

3 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Poal Drs. Agus Suryonugroho

Respon Cepat Polisi dan Rekayasa Lalu Lintas Sukseskan Operasi Lilin 2025

3 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Kakorlantas Laporkan Operasi Lilin 2025 Sukses Tekan Laka dan Korban Jiwa

3 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -