Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tindak 120 Lokasi Nobar EURO 2020 Secara Ilegal

25 Juni 2021
in Nasional
0
Polisi Tindak 120 Lokasi Nobar EURO 2020 Secara Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kapolri Cek Kesiapan Pasukan di Monas, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Kapolri Cek Kesiapan Pasukan di Monas, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

40 menit ago
Gunakan ETLE Drone, Kakorlantas Pantau Arus Mudik 2026 Secara Real-Time

Gunakan ETLE Drone, Kakorlantas Pantau Arus Mudik 2026 Secara Real-Time

2 jam ago

VIVA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak 120 lokasi yang dijadikan tempat nonton bareng EURO 2020. Mereka kedapatan menyelenggarakan acara tanpa mendapat izin dari pemegang hak siar kejuaraan empat tahunan tersebut.

Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan EURO 2020 di area komersil. Padahal mereka tidak memiliki izin resmi dari MOLA TV selaku pemegang lisensinya.

Area komersil yang dimaksud dalam hal ini adalah cafe, lounge, restoran, dan lobby hotel/apartemen. Sejak jauh hari MOLA sudah menyebarkan pengumuman terkait peraturan ini.

Mulai dari 6 Mei 2021, mereka sudah melakukan sosialisasi melalui beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Inggris. Bareskrim Polri pun bergerak di sejumlah kota mulai dari Tangerang, Medan, Makassar, Pontianak, dan Batam terhitung sejak 12 sampai 21 Juni 2021.

Dari sana didapati ada 120 lokasi yang melakukan pelanggaran. Edukasi diberikan kepada mereka dengan menekankan pentingnya melakukan kerja sama dengan MOLA selaku pemegang lisensi sebelum menggelar acara nobar EURO 2020 di area komersil.

Dari pihak MOLA, disampaikan kepada pemilik atau penanggung jawab 120 lokasi itu untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Mereka juga diminta untuk membayar ganti atas kerugian yang dialami, atau melakukan kerja sama resmi terlebih dulu.

Tidak berhenti sampai di situ. Mereka juga diminta untuk menerbitkan permohonan maaf, baik di media cetak maupun akun media sosial milik para pelanggar. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka.

Dari sekian banyak lokasi yang ditindak, para pemiliknya rata-rata bersikap kooperatif. Tapi ada juga beberapa yang tidak. Untuk itu, MOLA akan menindaklanjutinya ke ranah hukum.

Perbuatan melanggara hak cipta diancam dengan hukuman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara, dan denda hingga mencapai Rp4 miliar. Semua itu tercantum dalam Pasal 113 ayat (4) jo. Pasal 9 Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta.

“Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 yang dimiliki secara sah ini. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi,” kata Uba Rialin selaku kuasa hukum MOLA.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Pasukan di Monas, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Kapolri Cek Kesiapan Pasukan di Monas, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

by Salma Hn
2026/03/13
0

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026....

Gunakan ETLE Drone, Kakorlantas Pantau Arus Mudik 2026 Secara Real-Time

Gunakan ETLE Drone, Kakorlantas Pantau Arus Mudik 2026 Secara Real-Time

by Salma Hn
2026/03/13
0

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menggelar Operasi Ketupat 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk mengamankan arus...

Kakorlantas Polri: Mudik Aman Warga Bahagia Jadi Fokus Utama Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri: Mudik Aman Warga Bahagia Jadi Fokus Utama Operasi Ketupat 2026

by Salma Hn
2026/03/13
0

JAKARTA - Menjelang dimulainya pengamanan arus mudik Lebaran tahun 2026, jajaran pemerintah bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar doa bersama. Kegiatan...

Kakorlantas Cek Jalur Malam Ini Usai Doa Bersama di Command Center KM 29

Kakorlantas Cek Jalur Malam Ini Usai Doa Bersama di Command Center KM 29

by Salma Hn
2026/03/13
0

JAKARTA - Menjelang dimulainya pengamanan arus mudik Lebaran tahun ini, jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan transportasi menggelar doa bersama. Kegiatan...

Next Post
Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kapolri Cek Kesiapan Pasukan di Monas, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Kapolri Cek Kesiapan Pasukan di Monas, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

13 Maret 2026
Gunakan ETLE Drone, Kakorlantas Pantau Arus Mudik 2026 Secara Real-Time

Gunakan ETLE Drone, Kakorlantas Pantau Arus Mudik 2026 Secara Real-Time

13 Maret 2026
Kakorlantas Polri: Mudik Aman Warga Bahagia Jadi Fokus Utama Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri: Mudik Aman Warga Bahagia Jadi Fokus Utama Operasi Ketupat 2026

13 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -