Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Polri: Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya Berbaiat ke ISIS Tahun 2019

19 Juni 2021
in Gercep Polri
0
Polri: Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya Berbaiat ke ISIS Tahun 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

60 menit ago
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

2 jam ago

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di Tasikmalaya, Jawa Barat, tadi siang berinisial DR alias AQD. Polri mengungkap DR berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Penangkapan kelompok teroris di daerah Tasikmalaya. Penangkapan terhadap kelompok teror jaringan JAD di wilayah Jabar atau Priangan Timur. Yang ditangkap satu orang atas nama DR alias AQD penangkapan hari ini, Jumat, jam 13.30 WIB di Desa Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya, Jabar,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim, Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Selain itu, Ramadhan membeberkan DR terlibat mengikuti idad atau latihan fisik di Gunung Galunggung. Ramadhan menyebut DR juga anggota dari teroris-teroris yang telah ditangkap sebelumnya pada 2019.

“Peranan yang bersangkutan merupakan anggota JAD wilayah Priangan Timur di bawah pimpinan Saudara P yang telah ditangkap. Kemudian di bulan September 2019, terlibat mengikuti idad di Gunung Galunggung bersama Saudara T yang telah ditangkap, kemudian Saudara BRK, Saudara AF, dan RA,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Ramadhan, DR telah berbaiat ke ISIS pada Desember 2019. Hal tersebut dilakukan di rumah teroris Y dengan dipandu oleh T kala itu.

“Kemudian, telah berbaiat kepada pemimpin organisasi terlarang ISIS bulan Desember 2019 di rumah Saudara Y yang dipandu oleh Saudara T. Kemudian peranan yang terakhir, bermufakat dalam pembuatan RQ Sabilul Jannah yang digagas oleh saudara T yang telah ditangkap,” tutup Ramadhan.

Diketahui, Densus 88 menangkap empat terduga teroris di wilayah Pangandaran dan Tasikmalaya, Jabar. Mereka semua berasal dari jaringan JAD.

Lihat juga Video: Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Subang, Ini Barbuknya

[Gambas:Video 20detik]

(mae/mae)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Next Post
Kasus Covid-19 Melonjak, Polisi Gencarkan Patroli Prokes di Jakarta

Kasus Covid-19 Melonjak, Polisi Gencarkan Patroli Prokes di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

24 Agustus 2026
Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

21 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -