Jakarta, KicauNews.com – Tekan akan penyebaran virus Covid – 19 di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor Pancoran Polres Metro Jakarta Selatan bersama unsur Muspika Pancoran melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker yang dipimpin oleh Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, SH dengan didampingi oleh Pawas Piket IPTU Abdullah S.F, SH yang juga sebagai Kanit Reskrim di kolong fly over Kalibata, Jl. Raya Kalibata, Rawa Jati – Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis ( 17/06/2021 ).
Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah dan menangkal penyebaran virus corona atau Covid – 19 tersebut diikuti oleh Polsek Pancoran, Koramil, Satpol PP Kecamatan Pancoran, Dinas Perhubungan, dan FKDM Kecamatan Pancoran.
Selain pengawasan tertib memakai masker, aparat gabungan dari Muspika Pancoran juga tanpa bosan – bosannya memberikan himbauan tentang 5M kepada warganya yaitu untuk mendisiplinkan diri mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas agar terhindar dari virus Covid – 19.
Dalam pelaksanaan penertiban masker, didapati sebanyak 12 orang warga yang tidak patuh memakai masker.
” Kepada 12 orang warga tersebut dikenakan sanksi sosial sebanyak 12 orang dan disampaikan himbauan protokol kesehatan ” ujar Rudiyanto
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, SH juga menyampaikan, demi kebaikan bersama, kita harapkan tumbuh kesadaran dari masing – masing individu yang senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan.
” Mari bersama – sama kita tingkatkan kesadaran dalam disiplin mematuhi akan protokol kesehatan dengan langkah 5M agar terhindar dari virus Covid-19 ” harap Kapolsek Pancoran (Tomi)