Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Minta Kampung Tangguh Narkoba Diciptakan

15 Juni 2021
in Nasional
0
Kapolri Minta Kampung Tangguh Narkoba Diciptakan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

3 jam ago
Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

6 jam ago

Jakarta, Gatra.com – Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kampung Tangguh Narkoba diciptakan.

“Dulu kita telah menciptakan kampung-kampung tangguh dalam rangka pemberantasan atau mencegah laju perkembangan COVID, maka kali ini saya minta Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia,”ucap Listyo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (14/06).

Menurut sepenuturan Listyo, hal ini didasari untuk mencegah munculnya pengguna baru. Menurutnya mempengaruhi orang untuk menggunakan narkoba adalah suatu hal yang gampang. 

Listyo menjelaskan bahwa kampung tangguh narkoba diisi oleh kerjasama antara polisi, pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat. Menurut sepenuturan Listyo, kampung tangguh memiliki daya cegah, tangkal dan berani bertindak terhadap narkoba. 

“Kemudian terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan, sehingga kemudian kita bisa tangkap. Dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah, daya tangkal terhadap ancaman narkoba,”ucap Listyo.

Masyarakat, kata Listyo, tentu harus terlibat dalam kerja Polri bersama stakeholder yang ada. Peningkatan kerjasama dengan seluruh Stakeholder seperti seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menurutnya perlu terus dilakukan.

Polri di tahun 2021 telah mengungkap narkoba jenis shabu seberat 2,5 ton dari jaringan Timur Tengah hingga April 2021. Adapun hingga Mei 2021, kurang lebih 3,6 ton diamankan.

Dalam pengungkapan kasus di bulan Juni ini, polisi mengamankan 1,129 ton Shabu dari 4 tempat kejadian perkara yang ada di Bekasi, Bogor, dan Jakarta. Adapun 5 Warga Negara Indonesia dan 2 Warga Negara Nigeria ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 13 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup dan maksimalnya hukuman mati. 


Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

by Salma Hn
2026/08/20
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menangani lima kasus...

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

by Salma Hn
2026/08/19
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap upaya penyelundupan emas ilegal...

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

by Salma Hn
2026/08/18
0

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 pod getar yang mengandung etomidate di Kota Medan, Sumatera...

Next Post
Percepat Vaksinasi COVID-19, Kapolda Kepri Pantau Langsung Pelaksanaan Nasi Kapau

Percepat Vaksinasi COVID-19, Kapolda Kepri Pantau Langsung Pelaksanaan Nasi Kapau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

20 Agustus 2026
Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

20 Agustus 2026
Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

19 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -