Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S.H.menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Anggotanya tersebut dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tualan Hulu.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Bripka Wullan Fransiscus bersama Gugus Tugas Covid-19 tingkat Desa dan mensosialisasikan secara masiv terkait diberlakukannya PPKM.
Selain itu, menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas warga.
Dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar, tambahnya.
Lebih dari itu, membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Tanjung Jorong , Kecamatan Tualan Hulu Kab.Kotim.
“Pihaknya berharap, dengan rutin dilaksanakannya kegiatan PPKM Mikro dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten kotim khususnya di Wilayah Kecamatan Tualan Hulu, “ jelas Bripka Wullan Fransiscus.(Red).