Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Gagalkan Penyelundupan 13.864 Ekstasi dari Jerman ke Jakarta

5 Juni 2021
in Nasional
0
Polri Gagalkan Penyelundupan 13.864 Ekstasi dari Jerman ke Jakarta
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

22 jam ago
Arus Balik Lancar

Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan di Tahun 2025

23 jam ago

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan ekstasi dari Jerman ke Jakarta. Dari operasi itu Bareskrim menyita 13.864 ekstasi dari jaringan internasional Jerman-Belgia-Indonesia.

Seluruh barang bukti diselundupkan melalui pengiriman barang/kargo dari Jerman dan Belgia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan menjelaskan, dalam operasi tersebut penyidik menangkap empat tersangka berinisial SR, IY, EM dan MR.

“Dengan barang bukti berupa ekstasi warna biru dengan logo “Punisher” sebanyak seribu butir,” tutur Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Lebih lanjut, Krisno menyebut, kedua tersangka, yakni SR dan IY ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi itu di daerah Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Mei 2021.

PolriTersangka penyelundupan 13.864 ekstasi jaringan internasional Jerman-Belgia-Indonesia.(Foto:Tagar/Polri)

Setelah dilakukan pengembangan, penyidik kembali mengamankan barang bukti sebanyak 9.000 butir ekstasi. Jenderal Bintang Satu tersebut, juga memaparkan penyebaran ekstasi itu diedarkan atas perintah EM dan MR untuk segera diedarkan ke daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Mengetahui ini, tim Subdit IV melakukan pencarian terhadap EM dan MR dan berhasil menangkap keduanya di Cipinang, pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Lulusan Akpol tahun 1991 itu, juga menambahkan bahwa aparat kepolisian masih terus mengejar pelaku lain yakni BOS selaku otak di balik peredaran ekstasi jaringan Jerman tersebut yang masih berstatus DPO.

Dari pengungkapan tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengamankan lima tersangka peredaran ekstasi di Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Krisno menceritakan, penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengiriman paket narkotika jenis ekstasi dari Belgia ke Indonesia ke wilayah Bogor. Kemudian, tim melakukan penelusuran dan berhasil menangkap lima tersangka dengan barang bukti sebanyak 3.865 butir ekstasi.

“Seluruh barang bukti diselundupkan melalui pengiriman barang/kargo dari Jerman dan Belgia,” tegas mantan Diresnarkoba Polda Jateng ini.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/01
0

Jakarta - Tahun 2025 menandai babak baru dalam perjalanan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan fokus utama pada keselamatan masyarakat....

Arus Balik Lancar

Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan di Tahun 2025

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/01
0

Jakarta - Pada tahun 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berhasil mencatat beragam inovasi penting dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah...

Karkolantas Bencana

Menindaklanjuti Arahan Kapolri, Kakorlantas Kirim Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera dan Aceh

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/01
0

Jakarta – Atas perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Polri melaksanakan penugasan kemanusiaan...

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/31
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengakui adanya praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan yang masih...

Next Post
Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

1 Januari 2026
Arus Balik Lancar

Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Karkolantas Bencana

Menindaklanjuti Arahan Kapolri, Kakorlantas Kirim Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera dan Aceh

1 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -