Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Ungkap Kasus Penipuan Modus Obligasi Puluhan Miliar, Sita Mobil Jeep-CRV hingga Uang Asing Palsu

3 Juni 2021
in Nasional
0
Polri Ungkap Kasus Penipuan Modus Obligasi Puluhan Miliar, Sita Mobil Jeep-CRV hingga Uang Asing Palsu
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

12 jam ago
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

14 jam ago

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan modus obligasi. Komplotan ini berhasil meraup keuntungan Rp36 miliar.

“Perkara ini tentang apa? tentang obligasi. Sebagaimana diketahui, obligasi itu surat hutang yang diperjualbelikan. tapi di sini dijadikan alat untuk menipu,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Rabu, 2 Juni.

Ada dua tersangka dalam kasus penipuan ini. Keduanya berinisial, AM dan JM yang ditangkap pada 25 Mei di Tegal dan Kota Cirebon.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka beraksi di tiga wilayah antara lain Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Aksi penipuan sudah berjalan beberapa tahun.

“Para pelaku melakukan aksinya sudah 3 tahun lebih, sehingga mungkin sudah banyak korban lain yang. Korban lain kerugiannya bisa mencapai Rp36 miliar,” kata Helmy.

“Kemudian terkait dengan obligasinya sendiri, ini mereka menyebutnya sebagai obligasi, surat hutang, tapi kebenarannya dari obligasi ini masih kita ragukan. Ini yang kita duga sebagai sesuatu yang palsu,” sambung dia.

Dari penangkapan keduanya, polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya mobil, surat utang atau obligasi, dan uang palsu dari beberapa negara.

“Kita sita mobil Honda CRV, Jeep, mobil Hilux. Ada motor juga mulai dari Ninja Kawasaki, Honda. Lalu ditemukan pecahan mata uang,” kata dia

“Ada 9.800 lembar pecahan 5.000 won Korea. Kemudian 2.100 lembar pecahan 1 juta Euro, 2.600 lembar pecahan 100 USD,” sambung Helmy.

Helmy menegaskan bakal mendalami perihal asal-usul uang asing tersebut.

Saat ini, kedua tersangka disangkakan pasal 372 KUHP, 378 KUHP, dan pasal 345 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Mereka juga disangkakan Pasal 36 dan 37 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Mata Uang.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Ketika sebuah kasus pidana diumumkan tuntas, perhatian publik biasanya langsung tertuju pada hasil akhirnya, yakni daftar nama tersangka....

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi penyampaian aspirasi sekaligus menyerahkan laporan resmi masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Next Post
Upaya Bersama Mencegah Covid-19 Dan Memulihkan Perekonomian Kota Surabaya

Upaya Bersama Mencegah Covid-19 Dan Memulihkan Perekonomian Kota Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

26 Agustus 2026
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

26 Agustus 2026
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -