JAKARTA – Sejumlah oknum polisi di Polrestba Bandar Lampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pungutan liar penerbitan SIM. Divisi Propam Polri menegaskan, oknum yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan Sidang Etik dan Profesi yang berlaku di Internal Polri.
“Peristiwa yang terjadi di Polresta Bandar Lampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Namun, Sambo tak mengungkap detail identitas dan berapa orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Menurut Sambo, proses penyidikan kasus dimaksud sedang dilakukan secara intensif oleh Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung. “Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan Umum dan Sidang Etik dan Profesi yang berlaku di Internal Polri,” ujar Sambo.