Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda: Penyekatan Mudik Diperpanjang Hingga 31 Mei

25 Mei 2021
in Nasional
0
Kapolda: Penyekatan Mudik Diperpanjang Hingga 31 Mei
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta: Penyekatan mudik Lebaran diperpanjang hingga Senin, 31 Mei 2021. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif covid-19 usai libur Idulfitri 1442 Hijriah.

“Belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan,” ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 24 Mei 2021.

Kamu mungkin suka

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

6 jam ago
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

9 jam ago

Menurut dia, walau Operasi Ketupat Jaya 2021 selesai pada Selasa, 18 Mei 2021, antisipasi terhadap warga yang baru tiba dari kampung halaman tetap dilakukan. Polisi, kata dia, harus menjaga warga Jakarta tetap sehat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas covid-19 sekaligus layanan swab antigen gratis. Pos itu disiapkan untuk mendukung kebijakan pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas covid-19.

Pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan bebas covid-19 akan diarahkan mengikuti tes usap antigen di pos yang sudah disediakan. Pemudik yang negatif covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang positif dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, untuk menjalani tes usap PCR.

Berikut lokasi pos pemeriksaan dan layanan tes usap antigen tersebut:

  1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta,
  2. Terminal Kalideres,
  3. Terminal Pulo Gebang,
  4. Terminal Tanjung Priok,
  5. Terminal Kampung Rambutan,
  6. Kebon Nanas Kota Tangerang,
  7. Jatiuwung Kota Tangerang,
  8. Kantor Dishub Batuceper Kota Tangerang,
  9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang Kabupaten Bekasi,
  10. Pos Sasak Jarang Kota Bekasi,
  11. Pos Tomyang Kota Bekasi,
  12. Jalan Raya Parung Kota Depok,
  13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangka, dan
  14. Jalan Gatot Subroto Kota Tangerang Selatan.
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/12
0

Ketika kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa atau melukai seseorang, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah seberapa keras hukuman yang harus dijatuhkan,...

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Masa depan sebuah bangsa sering kali tercermin dari bagaimana masyarakatnya berperilaku di ruang publik, dan jalan raya adalah...

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Selama puluhan tahun, wajah polisi lalu lintas (Polantas) identik dengan penegakan hukum melalui sanksi tilang. Hal ini membentuk...

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Banyak orang menganggap lalu lintas hanyalah urusan teknis kendaraan dan aspal jalan raya. Padahal, kualitas mobilitas di jalan...

Next Post
Tim Yustisi Kembali Gelar Pemantauan Prokes di Denpasar, Ingatkan Masyarakat Taat Prokes

Tim Yustisi Kembali Gelar Pemantauan Prokes di Denpasar, Ingatkan Masyarakat Taat Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

12 Mei 2026
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

12 Mei 2026
Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

12 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -