Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim KPK-Polri beberkan kronologi penangkapan Bupati Nganjuk

11 Mei 2021
in Nasional
0
Tim KPK-Polri beberkan kronologi penangkapan Bupati Nganjuk
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

2 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

2 minggu ago

VIVA – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Minggu, 9 Mei 2021.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan, kronologi penangkapan Bupati Nganjuk tersebut. Dia menyebutkan, penyelidikan kasus ini dilakukan sejak sekitar April 2021.

Operasi tangkap tangan (OTT) bermula pada Minggu, 9 Mei 2021 saat tim gabungan KPK dan Bareksrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak-pihak terkait, dengan proses pengisian jabatan perangkat desa dan camat di jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

“Tim gabungan kemudian menindaklanjuti dan selanjutnya mengamankan 4 orang camat di wilayah Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti uang,” kata Lili dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 Mei 2021.

Lili melanjutkan, setelah dilakukan permintaan keterangan diperoleh fakta dugaan penerimaan sejumlah uang dimaksud dikumpulkan atas arahan Bupati Nganjuk.

Menurut Lili, tim gabungan juga menemukan fakta adanya beberapa dugaan para camat telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya.

“Selanjutnya tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Lili.

Setelah rangkaian penyelidikan diikuti dengan OTT, proses penyidikan akan dilakukan pihak Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka, terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto mengungkapkan, dalam kasus ini selain Novi, pihaknya telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom yang juga Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/16
0

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan kontroversial yang menetapkan bahwa dokumen pribadi calon presiden dan wakil presiden, termasuk...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/06
0

Jakarta  - Indonesia mencatat sejarah baru dengan penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang akan diperingati...

KEMENHUB

Inspeksi Kemenhub di Bogor, 67 Persen Armada Bus Terbukti Aman dan Laik Jalan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/05
0

BOGOR (5/9) - Untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali menggelar inspeksi...

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Next Post
Polri tangkap 2 kapal berbendera Malaysia diduga lakukan illegal fishing

Polri tangkap 2 kapal berbendera Malaysia diduga lakukan illegal fishing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

16 September 2025
Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

8 September 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

6 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -