JURNAL MEDAN – Survei ETOS Institut menyatakan tingkat ketidakpuasan responden/masyarakat Indonesia terhadap kinerja kepolisian berada di angka 57% sementara 38% menyatakan puas.
Ketidakpuasan tersebut didominasi 4 varian utama, yaitu adanya tindak pemerasan dan kekerasan sebanyak 21%, adanya tindakan malpraktik dalam proses penyidikan sebesar 19%. Kemudian masih tingginya angka praktik suap dan pungli sebesar 17%, serta masih tingginya praktik salah tangkap sebesar 16%.
Direktur Etos Institute, Iskandarsyah, mengatakan ketidakpuasan responden terhadap kinerja kepolisian berasal dari dua faktor besar. Pertama, pengalaman pribadi/keluarga/kerabat responden 47%. Kedua, faktor media sosial sebesar 31%.
“Hal ini berdasarkan survei di 6 kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, Medan, Bandung dan Semarang,” ujar Iskandarsyah saat memaparkan hasil surveinya di Jakarta, Sabtu 8 Mei 2021.
Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilu, sudah berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Jumlah responden 2.000 orang terpilih yang diwawancarai melalui tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Survei dilakukan melalui teknik
wawancara mendalam (in depth interview) dipandu dengan kategori-kategori sebagai data domain.
Tanggapan Polri
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menanggapi hasil survei dengan mengatakan perlunya perbaikan dan pembenahan di lembaga Kepolisian.