Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Mudik dilarang, TNI-Polri di Lamongan pelototi plat kendaraan luar daerah

9 Mei 2021
in Nasional
0
Mudik dilarang, TNI-Polri di Lamongan pelototi plat kendaraan luar daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

10 jam ago
Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

10 jam ago

LAMONGAN – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan adanya larangan mudik menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kebijakan itupun, di respon seluruh aparat TNI-Polri di sejumlah daerah dengan melakukan penyekatan di setiap perbatasan wilayah.

Selain aparat TNI, penyekatan di setiap pos antar daerah itu juga dilakukan oleh aparat Polri, Dishub dan Satpol PP. Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).

Setiap kendaraan plat luar daerah yang melintas di Lamongan terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan.

“Kalau ada kendaraan dari plat luar daerah, kita berhentikan. Kita tanyakan dulu maksud dan tujuannya kemana. Selesai itu, kita pertanyakan surat bebas Covidnya,” jelas Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Bukan hanya surat keterangan bebas Covid saja. Pengendara yang diketahui dari plat luar daerah Lamongan juga diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

“Kalau itu semua tidak ada, ya terpaksa kita minta putar balik,” tegas Dandim.

Selain aparat TNI, penyekatan di setiap pos antar daerah itu juga dilakukan oleh aparat Polri, Dishub dan Satpol PP. Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).

Setiap kendaraan plat luar daerah yang melintas di Lamongan terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan.

“Kalau ada kendaraan dari plat luar daerah, kita berhentikan. Kita tanyakan dulu maksud dan tujuannya kemana. Selesai itu, kita pertanyakan surat bebas Covidnya,” jelas Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Bukan hanya surat keterangan bebas Covid saja. Pengendara yang diketahui dari plat luar daerah Lamongan juga diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

“Kalau itu semua tidak ada, ya terpaksa kita minta putar balik,” tegas Dandim.

Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa agenda besar Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh...

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama jajaran memimpin langsung inspeksi...

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap untuk menggelar agenda Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia....

Gandeng Komunitas Ojol Jabodetabek, Kakorlantas Polri Tekan Angka Fatalitas Roda Dua

Gandeng Komunitas Ojol Jabodetabek, Kakorlantas Polri Tekan Angka Fatalitas Roda Dua

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi melibatkan komunitas ojek online (ojol) se-Jabodetabek untuk mengambil peran aktif di...

Next Post
Selain mendatangi Mapolres Banjar, biro provos Div Propam Polri kunjungi pos pam Cijolang perbatasan Jabar-Jateng

Selain mendatangi Mapolres Banjar, biro provos Div Propam Polri kunjungi pos pam Cijolang perbatasan Jabar-Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

4 Juni 2026
Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

4 Juni 2026
Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

4 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -