Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Mudik dilarang, TNI-Polri di Lamongan pelototi plat kendaraan luar daerah

9 Mei 2021
in Nasional
0
Mudik dilarang, TNI-Polri di Lamongan pelototi plat kendaraan luar daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Ditjen Hubdat Percepat Proses Port Time untuk Atasi Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk

9 jam ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho 1

Korlantas dampingi Kapolri Lepas 4.009 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

13 jam ago

LAMONGAN – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan adanya larangan mudik menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kebijakan itupun, di respon seluruh aparat TNI-Polri di sejumlah daerah dengan melakukan penyekatan di setiap perbatasan wilayah.

Selain aparat TNI, penyekatan di setiap pos antar daerah itu juga dilakukan oleh aparat Polri, Dishub dan Satpol PP. Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).

Setiap kendaraan plat luar daerah yang melintas di Lamongan terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan.

“Kalau ada kendaraan dari plat luar daerah, kita berhentikan. Kita tanyakan dulu maksud dan tujuannya kemana. Selesai itu, kita pertanyakan surat bebas Covidnya,” jelas Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Bukan hanya surat keterangan bebas Covid saja. Pengendara yang diketahui dari plat luar daerah Lamongan juga diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

“Kalau itu semua tidak ada, ya terpaksa kita minta putar balik,” tegas Dandim.

Selain aparat TNI, penyekatan di setiap pos antar daerah itu juga dilakukan oleh aparat Polri, Dishub dan Satpol PP. Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).

Setiap kendaraan plat luar daerah yang melintas di Lamongan terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan.

“Kalau ada kendaraan dari plat luar daerah, kita berhentikan. Kita tanyakan dulu maksud dan tujuannya kemana. Selesai itu, kita pertanyakan surat bebas Covidnya,” jelas Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Bukan hanya surat keterangan bebas Covid saja. Pengendara yang diketahui dari plat luar daerah Lamongan juga diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

“Kalau itu semua tidak ada, ya terpaksa kita minta putar balik,” tegas Dandim.

Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Ditjen Hubdat Percepat Proses Port Time untuk Atasi Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/03/18
0

JEMBRANA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengambil langkah signifikan untuk mengurai antrean kendaraan di jalur...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho 1

Korlantas dampingi Kapolri Lepas 4.009 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/03/18
0

Jakarta, 18 Maret 2026 — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho melepas secara...

Menhub-Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Temui Para Pemudik

Kakorlantas: Fatalitas Anjlok 38,9%, Kecelakaan Turun 15% di Operasi Ketupat 2026

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/03/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan adanya penurunan angka kecelakaan sebesar 15,5% selama beberapa...

Menhub-Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Temui Para Pemudik

Menhub dan Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Merak Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/03/18
0

Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho melakukan peninjauan langsung...

Next Post
Selain mendatangi Mapolres Banjar, biro provos Div Propam Polri kunjungi pos pam Cijolang perbatasan Jabar-Jateng

Selain mendatangi Mapolres Banjar, biro provos Div Propam Polri kunjungi pos pam Cijolang perbatasan Jabar-Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Ditjen Hubdat Percepat Proses Port Time untuk Atasi Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk

18 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho 1

Korlantas dampingi Kapolri Lepas 4.009 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

18 Maret 2026
Menhub-Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Temui Para Pemudik

Kakorlantas: Fatalitas Anjlok 38,9%, Kecelakaan Turun 15% di Operasi Ketupat 2026

18 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -