Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Mudik dilarang, TNI-Polri di Lamongan pelototi plat kendaraan luar daerah

9 Mei 2021
in Nasional
0
Mudik dilarang, TNI-Polri di Lamongan pelototi plat kendaraan luar daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Korlantas Polri Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk Jadi Prioritas Utama

Korlantas Polri Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk Jadi Prioritas Utama

26 menit ago
Puncak Arus Mudik 2026: Tol Fungsional Betung–Tempino Jadi Solusi Pemecah Macet

Puncak Arus Mudik 2026: Tol Fungsional Betung–Tempino Jadi Solusi Pemecah Macet

3 jam ago

LAMONGAN – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan adanya larangan mudik menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kebijakan itupun, di respon seluruh aparat TNI-Polri di sejumlah daerah dengan melakukan penyekatan di setiap perbatasan wilayah.

Selain aparat TNI, penyekatan di setiap pos antar daerah itu juga dilakukan oleh aparat Polri, Dishub dan Satpol PP. Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).

Setiap kendaraan plat luar daerah yang melintas di Lamongan terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan.

“Kalau ada kendaraan dari plat luar daerah, kita berhentikan. Kita tanyakan dulu maksud dan tujuannya kemana. Selesai itu, kita pertanyakan surat bebas Covidnya,” jelas Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Bukan hanya surat keterangan bebas Covid saja. Pengendara yang diketahui dari plat luar daerah Lamongan juga diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

“Kalau itu semua tidak ada, ya terpaksa kita minta putar balik,” tegas Dandim.

Selain aparat TNI, penyekatan di setiap pos antar daerah itu juga dilakukan oleh aparat Polri, Dishub dan Satpol PP. Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).

Setiap kendaraan plat luar daerah yang melintas di Lamongan terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan.

“Kalau ada kendaraan dari plat luar daerah, kita berhentikan. Kita tanyakan dulu maksud dan tujuannya kemana. Selesai itu, kita pertanyakan surat bebas Covidnya,” jelas Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Bukan hanya surat keterangan bebas Covid saja. Pengendara yang diketahui dari plat luar daerah Lamongan juga diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

“Kalau itu semua tidak ada, ya terpaksa kita minta putar balik,” tegas Dandim.

Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Korlantas Polri Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk Jadi Prioritas Utama

Korlantas Polri Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk Jadi Prioritas Utama

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/03/16
0

Bali - Puncak arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Gilimanuk menghadirkan tantangan signifikan akibat antrean kendaraan yang mencapai 31-32 kilometer...

Puncak Arus Mudik 2026: Tol Fungsional Betung–Tempino Jadi Solusi Pemecah Macet

Puncak Arus Mudik 2026: Tol Fungsional Betung–Tempino Jadi Solusi Pemecah Macet

by Salma Hn
2026/03/16
0

JAKARTA - Menghadapi dinamika arus mudik Lebaran 2026, tim gabungan Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan serta Jambi memastikan...

Kakorlantas Polri: Mudik Gratis Presisi 2026 Kurangi Kepadatan Kendaraan Pribadi

Kakorlantas Polri: Mudik Gratis Presisi 2026 Kurangi Kepadatan Kendaraan Pribadi

by Salma Hn
2026/03/16
0

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Mabes Polri bersama Direktorat Lalu Lintas jajaran Polda menyiapkan program Mudik Gratis Presisi...

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum

Kakorlantas Polri: Arus Mudik Lebaran 2026, 25 Persen Tinggalkan Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/03/15
0

Cikampek – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum, menyatakan bahwa arus lalu lintas...

Next Post
Selain mendatangi Mapolres Banjar, biro provos Div Propam Polri kunjungi pos pam Cijolang perbatasan Jabar-Jateng

Selain mendatangi Mapolres Banjar, biro provos Div Propam Polri kunjungi pos pam Cijolang perbatasan Jabar-Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Korlantas Polri Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk Jadi Prioritas Utama

Korlantas Polri Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk Jadi Prioritas Utama

16 Maret 2026
Puncak Arus Mudik 2026: Tol Fungsional Betung–Tempino Jadi Solusi Pemecah Macet

Puncak Arus Mudik 2026: Tol Fungsional Betung–Tempino Jadi Solusi Pemecah Macet

16 Maret 2026
Kakorlantas Polri: Mudik Gratis Presisi 2026 Kurangi Kepadatan Kendaraan Pribadi

Kakorlantas Polri: Mudik Gratis Presisi 2026 Kurangi Kepadatan Kendaraan Pribadi

16 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -