Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Mudik dilarang, TNI-Polri di Lamongan pelototi plat kendaraan luar daerah

9 Mei 2021
in Nasional
0
Mudik dilarang, TNI-Polri di Lamongan pelototi plat kendaraan luar daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta 1

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Pengemudi Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

1 menit ago
Polri Salurkan 450 Paket Baksos di Kota Tua Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Bakti Sosial Polri pada Komunitas Seni dan UMKM di Kota Tua Jakarta

21 menit ago

LAMONGAN – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan adanya larangan mudik menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kebijakan itupun, di respon seluruh aparat TNI-Polri di sejumlah daerah dengan melakukan penyekatan di setiap perbatasan wilayah.

Selain aparat TNI, penyekatan di setiap pos antar daerah itu juga dilakukan oleh aparat Polri, Dishub dan Satpol PP. Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).

Setiap kendaraan plat luar daerah yang melintas di Lamongan terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan.

“Kalau ada kendaraan dari plat luar daerah, kita berhentikan. Kita tanyakan dulu maksud dan tujuannya kemana. Selesai itu, kita pertanyakan surat bebas Covidnya,” jelas Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Bukan hanya surat keterangan bebas Covid saja. Pengendara yang diketahui dari plat luar daerah Lamongan juga diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

“Kalau itu semua tidak ada, ya terpaksa kita minta putar balik,” tegas Dandim.

Selain aparat TNI, penyekatan di setiap pos antar daerah itu juga dilakukan oleh aparat Polri, Dishub dan Satpol PP. Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).

Setiap kendaraan plat luar daerah yang melintas di Lamongan terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan.

“Kalau ada kendaraan dari plat luar daerah, kita berhentikan. Kita tanyakan dulu maksud dan tujuannya kemana. Selesai itu, kita pertanyakan surat bebas Covidnya,” jelas Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Bukan hanya surat keterangan bebas Covid saja. Pengendara yang diketahui dari plat luar daerah Lamongan juga diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

“Kalau itu semua tidak ada, ya terpaksa kita minta putar balik,” tegas Dandim.

Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta 1

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Pengemudi Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/06/15
0

JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara pada 1 Juli 2026, Polri menggelar penyaluran bantuan sosial kepada...

Polri Salurkan 450 Paket Baksos di Kota Tua Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Bakti Sosial Polri pada Komunitas Seni dan UMKM di Kota Tua Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/06/15
0

Jakarta, 12 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polri melaksanakan kegiatan bakti sosial yang fokus pada pemberian...

AON Jambi Kedekatan Ojol dan Polri adalah Sinergi Kemanusiaan, Jaga Kamtibmas

Asosiasi Ojol Nusantara dengan Polri Sinergi Kemanusiaan untuk Jaga Kamtibmas

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/06/15
0

Jakarta – Dianton, penggagas Asosiasi Ojol Nusantara (AON) Jambi, menegaskan hubungan dekat antara komunitas ojek online (ojol) dengan Kepolisian Republik...

Ketua Umum GODAMS (Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar Sumatera Utara)

Kemitraan Ojol GODAMS dan Korlantas Polri di Jalan Raya Medan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/06/15
0

Medan, 13 Juni 2026 – Dalam dinamika ruang publik yang selalu berubah, kemitraan antara pengemudi ojek online (ojol) dan Kepolisian...

Next Post
Selain mendatangi Mapolres Banjar, biro provos Div Propam Polri kunjungi pos pam Cijolang perbatasan Jabar-Jateng

Selain mendatangi Mapolres Banjar, biro provos Div Propam Polri kunjungi pos pam Cijolang perbatasan Jabar-Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta 1

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Pengemudi Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

15 Juni 2026
Polri Salurkan 450 Paket Baksos di Kota Tua Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Bakti Sosial Polri pada Komunitas Seni dan UMKM di Kota Tua Jakarta

15 Juni 2026
AON Jambi Kedekatan Ojol dan Polri adalah Sinergi Kemanusiaan, Jaga Kamtibmas

Asosiasi Ojol Nusantara dengan Polri Sinergi Kemanusiaan untuk Jaga Kamtibmas

15 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -