Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Pendapat Ahli

Larangan Penayangan Kekerasan Dicabut, Polri Diminta Berani Terima Kritikan

19 April 2021
in Pendapat Ahli
0
Larangan Penayangan Kekerasan Dicabut, Polri Diminta Berani Terima Kritikan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

1 tahun ago
Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

4 tahun ago

Langgam.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 5 April 2021 mengeluarkan surat telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021yang berisi tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik.

Dalam telegram itu terdapat pelarang media menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.Media diminta menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, tetapi humanis.

Berselang sehari, surat telegram itu dicabut. Pencabutan itu tertuang dalam telegram nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 6 April 2021 yang ditandatangani Kadiv Humas Polri, Injen Argo Yuwono.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis, Muhammad Isnur, menyabut positif pencabutan telegram tersebut.

“Mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021. Meski Surat Telegram tersebut akhirnya dicabut, namun Komite Keselamatan Jurnalis berharap preseden serupa tidak lagi terjadi ke depan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (6/3/2021).

Komite Keselamatan Jurnasil juga meminta Polri tidak lagi melakukan pelarangan penyiaran, termasuk penyiaran tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Pelarangan itu, kata dia, merupakan melanggaran UU Pers.

“Meminta Kepolisian RI untuk tetap terbuka terhadap kritik-kritik membangun dari manapun, termasuk pers demi kebaikan Kepolisian RI ke depan,” kata Isnur. (*ABW)

Tags: Polisi
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

Tetap Sehat dan Bugar Selama Ramadan: Kiat dan Trik dari Ahli Kesehatan

by Salma Hn
2024/03/14
0

Jurnalismeinvestigatif.com - Bulan Ramadan adalah waktu yang istimewa di mana umat Muslim di seluruh dunia berpuasa dari terbit fajar hingga...

Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

Kritik 100 hari kerja Kapolri, Kontras: Tak ada perbaikan penegakan hukum dan HAM

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/05/07
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan catatannya mengenai 100 hari kerja Kapolri Jenderal...

100 hari Jenderal Listyo Sigit pimpin polri, Kontras lontarkan 5 kritik tajam

100 hari Jenderal Listyo Sigit pimpin polri, Kontras lontarkan 5 kritik tajam

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/05/07
0

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) menilai, selama 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol...

KontraS kritik Kapolri: Kinerja bertolak belakang dengan tagline

KontraS kritik Kapolri: Kinerja bertolak belakang dengan tagline

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/05/07
0

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritisi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelang...

Next Post
Keluhan Soal SIM Online, Rating Aplikasi Sinar 2 Bintang

Keluhan Soal SIM Online, Rating Aplikasi Sinar 2 Bintang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -