Jakarta – Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku lebih baik mati setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun usai persidangan Irjen Napoleon malah berjoget TikTok di hadapan jurnalis dan pengacara.
Momen itu terjadi saat Napoleon hendak meninggalkan ruang sidang. Dia menyapa jurnalis yang hendak mengabadikan foto Napoleon. Napoleon tidak menyampaikan pernyataan apa pun.
“Cukup ya, sudah,” ujar Napoleon.
“Nggak perlu kan saya goyang, apa perlu saya goyang TikTok,” kelakar Napoleon sambil tertawa.
Napoleon dinyatakan terbukti bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra berkaitan penghapusan red notice/DPO di Imigrasi. Hakim mengatakan sejumlah saksi dan barang bukti telah menunjukkan adanya pemberian uang dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi kepada Irjen Napoleon.
Napoleon divonis 4 tahun, lebih tinggi setahun dibanding tuntutan jaksa.
(/)