Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Polda Jabar Akan Limpahkan Kasus Denny Siregar ke Mabes Polri

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Polda Jabar Akan Limpahkan Kasus Denny Siregar ke Mabes Polri
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

3 jam ago
Bukan Kebetulan, Strategi Data Presisi Polri Sukses Tekan Angka Kematian Mudik 2026

Bukan Kebetulan, Strategi Data Presisi Polri Sukses Tekan Angka Kematian Mudik 2026

3 jam ago

Bandung –

Polda Jabar akan melimpahkan kasus dugaan penghinaan kepada santri yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri. Pelimpahan dilakukan lantaran locus delicti terjadi di Jakarta.

“Baru mau dilimpahkan,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Menurut Yaved, pelimpahan itu dilakukan lantaran berdasarkan keterangan ahli bahwa dugaan perbuatan tindak pidana yang dilakukan Denny Siregar terjadi di Jakarta. “Locus delicti di Jakarta,” kata dia.

Namun, sebelum dilakukan pelimpahan, penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. “Akan kita gelarkan lagi,” ucap Yaved.

Sekadar diketahui, Denny dilaporkan atas unggahan di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’. Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ilmi Tasikmalaya Ahmad Ruslan Abdul Gani meminta pihak kepolisian segera memanggil pegiat media sosial Denny Siregar.

“Kita mendesak (polisi) untuk memanggil Denny Siregar, ingin segera diproses,” kata Ahmad Ruslan via sambungan telepon, Minggu (19/7).

Tidak hanya dari pihak Pondok Pesantren Daarul Ilmi, sesepuh dan ulama pesantren di Tasikmalaya juga meminta kasus ini segera diproses, jangan sampai kejadian ini menjadi bom waktu.

“Bahkan dari sesepuh pesantren di Tasikmalaya dan ulama juga ingin kasus ini segera diproses. Jangan berlama-lama, karena akan menjadi bom waktu di Tasikmalaya,” tutur Ahmad Ruslan.

Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.

Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.

Terkait pelaporan tersebut, Denny menyatakan tidak melakukan penghinaan. Dia juga mengatakan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.

“Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan, foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana,” kata Denny kepada wartawan. Denny menjawab pertanyaan ini pada 2 Juli 2020.

(dir/bbn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

by Salma Hn
2026/04/07
0

Jakarta — Pengelolaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 menandai era baru dalam sejarah transportasi nasional. Korps Lalu Lintas (Korlantas)...

Bukan Kebetulan, Strategi Data Presisi Polri Sukses Tekan Angka Kematian Mudik 2026

Bukan Kebetulan, Strategi Data Presisi Polri Sukses Tekan Angka Kematian Mudik 2026

by Salma Hn
2026/04/07
0

Jakarta — Di balik kelancaran arus balik yang baru saja usai, tersimpan sebuah capaian kemanusiaan yang luar biasa. Korps Lalu...

Kepuasan Publik 94,3%, Lemkapi Anugerahkan Presisi Award 2026 kepada Kakorlantas Polri

Kepuasan Publik 94,3%, Lemkapi Anugerahkan Presisi Award 2026 kepada Kakorlantas Polri

by Salma Hn
2026/04/07
0

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, resmi menerima penghargaan bergengsi Presisi Award 2026 dari...

Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho

Kelola 3,5 Juta Kendaraan, Korlantas Polri Kedepankan Operasi Kemanusiaan di Lebaran 2026

by Salma Hn
2026/04/07
0

Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dengan strategi ganda: pemanfaatan teknologi mutakhir dan...

Next Post
Ini Daftar Juara Air Musician Challenge

Ini Daftar Juara Air Musician Challenge

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

Era Baru Polantas Modern: Keputusan Real-Time di Mudik 2026 Tanpa Spekulasi

7 April 2026
Bukan Kebetulan, Strategi Data Presisi Polri Sukses Tekan Angka Kematian Mudik 2026

Bukan Kebetulan, Strategi Data Presisi Polri Sukses Tekan Angka Kematian Mudik 2026

7 April 2026
Kepuasan Publik 94,3%, Lemkapi Anugerahkan Presisi Award 2026 kepada Kakorlantas Polri

Kepuasan Publik 94,3%, Lemkapi Anugerahkan Presisi Award 2026 kepada Kakorlantas Polri

7 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -