Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Banjir Bandang Kembali Terjang 3 Desa di Dompu NTB

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Banjir Bandang Kembali Terjang 3 Desa di Dompu NTB
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

15 jam ago
WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

15 jam ago

Dompu – Tiga desa di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Desa Daha, Desa Rasabou, dan Desa Marada, kembali diterjang banjir bandang. Banjir bandang menerjang 3 desa tersebut malam ini.

“Ada satu unit rumah yang hanyut malam ini,” ungkap salah seorang warga Hu’u, Amirudin, saat dihubungi detikcom, Selasa (9/3/2021).

Sebelum banjir bandang menerjang, hujan deras disertai angin kencang mengguyur Desa Daha, Desa Rasabou, dan Desan Marada. Hujan mulai mengguyur pada pukul 07.12 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun detikcom, banjir bandang ini menghanyutkan sepeda motor dan mobil. Warga pun kembali mengungsi ke daerah dataran tinggi dan ke rumah keluarga yang tidak diterjang banjir bandang.

Pemerintah daerah setempat, BPBD, TNI, dan Polri sedang meluncur ke lokasi kejadian.

Seperti diketahui, banjir bandang pernah juga menerjang Desa Daha, Desa Rasabou dan Desa Marada. Banjir bandang sebelumnya terjadi pada 27 Februari 2021.

Ketika itu, BPBD Kabupaten Dompu menetapkan 7 hari tanggap darurat bencana banjir bandang. Sedangkan untuk tahap pemulihan, BPBD menetapkan hingga 10 hari ke depan.

(zak/zak)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

by Salma Hn
2026/09/02
0

JAKARTA — Ruang digital kini menyatu dengan keseharian masyarakat. Komunikasi, transaksi keuangan, pekerjaan, hingga interaksi sosial berlangsung lewat perangkat dan...

WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

by Salma Hn
2026/09/02
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus mengembangkan pengungkapan dugaan penyelundupan 800 kilogram ketamin HCL di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Langkah...

Logika Reserse Bareskrim: Utamakan Alat Bukti, Buktikan Integritas

Logika Reserse Bareskrim: Utamakan Alat Bukti, Buktikan Integritas

by Salma Hn
2026/08/28
0

JAKARTA — Kecepatan menangkap pelaku sering kali menjadi tolok ukur keberhasilan reserse di mata publik. Namun, praktik penyidikan modern di...

Polisi Sita Sajam hingga Molotov, Aliran Dana Perusuh DPR Diusut

Polisi Sita Sajam hingga Molotov, Aliran Dana Perusuh DPR Diusut

by Salma Hn
2026/08/28
0

JAKARTA — Penanganan dugaan aksi kerusuhan yang memanfaatkan agenda penyampaian aspirasi menuntut kerja penegakan hukum hingga ke balik pergerakan dana....

Next Post
Polda Jabar Akan Limpahkan Kasus Denny Siregar ke Mabes Polri

Polda Jabar Akan Limpahkan Kasus Denny Siregar ke Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

2 September 2026
WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

WN Taiwan Dikendalikan Pengiriman 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

2 September 2026
Logika Reserse Bareskrim: Utamakan Alat Bukti, Buktikan Integritas

Logika Reserse Bareskrim: Utamakan Alat Bukti, Buktikan Integritas

28 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -