Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

PPKM Mikro Diperpanjang, PNS-Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
PPKM Mikro Diperpanjang, PNS-Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

1 jam ago
Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

7 jam ago

Jakarta –

Pelaksanaan PPKM Mikro diperpanjang dari tanggal 9-22 Maret 2021 mendatang. Dalam masa perpanjangan ini, aturan berkegiatan di masyarakat masih sama kecuali untuk penggunaan transportasi umum.

“Untuk fasilitas umum mulai diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan peraturan oleh daerah. Pada prinsipnya ini adalah fasilitas umum yang berbasis komunitas,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021).

Kebijakan pelarangan bepergian ke luar daerah bagi pegawai ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD juga diteruskan, utamanya pada masa libur panjang pada pekan ini, dari tanggal 10 hingga 14 Maret 2021. Pegawai swasta juga diimbau tak berkegiatan ke luar daerah selama PPKM Mikro.

“Untuk swasta juga pegawai perusahaannya tidak juga melakukan kegiatan ke luar daerah,” jelas Airlangga.

Adapun pelaksanaan PPKM Mikro yang diperpanjang hingga 22 Maret 2021 juga akan diperluas ke tiga provinsi. Provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

(eds/eds)

Tags: SolusiUKM
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

by Salma Hn
2026/04/28
0

JAKARTA — Keberhasilan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 terus menuai apresiasi dari berbagai pihak. Kali ini, PT ASDP...

Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

by Salma Hn
2026/04/28
0

BOGOR — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Pelatihan Operator...

May Day 2026: Korlantas Polri Petakan Tiga Titik Konsentrasi Massa di Jakarta

May Day 2026: Korlantas Polri Petakan Tiga Titik Konsentrasi Massa di Jakarta

by Salma Hn
2026/04/28
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan strategi pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas menjelang peringatan Hari Buruh...

Patroli Akhir Pekan, Ditlantas PMJ Validasi Puluhan Pelanggaran Lewat Kamera Genggam

Patroli Akhir Pekan, Ditlantas PMJ Validasi Puluhan Pelanggaran Lewat Kamera Genggam

by Salma Hn
2026/04/27
0

JAKARTA — Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan ketertiban di jalan raya. Memanfaatkan...

Next Post
PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Ini Aturan yang Beda

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Ini Aturan yang Beda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

28 April 2026
Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

28 April 2026
May Day 2026: Korlantas Polri Petakan Tiga Titik Konsentrasi Massa di Jakarta

May Day 2026: Korlantas Polri Petakan Tiga Titik Konsentrasi Massa di Jakarta

28 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -