Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Jabar Hari Ini: Ibu Tiri Aniaya Anak Jadi Tersangka-Bandung Nihil Zona Merah

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Jabar Hari Ini: Ibu Tiri Aniaya Anak Jadi Tersangka-Bandung Nihil Zona Merah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Polda Lampung Urai Penyimpangan Kredit Fiktif Hingga Proyek Masjid Mesuji? #ReserseBekerja

1 hari ago
Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

1 hari ago
Bandung – Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (8/3/2021). Mulai dari Demokrat Jabar investigasi 5 kader diduga hadir di KLB Deli Serdang hingga Kota Bandung nihil zona merah.

Berikut rangkuman beritanya:

5 Anggota Diduga Hardiri KLB Deli Serdang, Demokrat Jabar Lakukan Investigasi

Lima orang anggota diduga ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Partai Demokrat Jawa Barat lakukan investigasi.

Sekretaris Demokrat Jabar Wawan Setiawan Demokrat Jabar mengatakan, pihaknya akan memecat bila lima orang tersebut merupakan anggota Demokrat Jabar.

“Kami sekarang lagi investigasi. Ada sebagian yang hadir dari Jawa Barat ke Deli Serdang. Tetapi kami akan cek dulu apakah dia masih sebagai anggota Demokrat, kader Demokrat apa sudah tidak,” katanya di Kantor DPD Jabar, Jalan Sutami, Kota Bandung.

Informasi yang diterimanya, diketahui ada lima orang yang diduga berangkat ke Deli Serdang. Mereka mayoritas merupakan anggota di DPC.

Bersama kader lainnya, pihaknya kini tengah melakukan investigasi. Apabila nantinya terbukti kelima anggota tersebut merupakan anggota Demokrat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Kalau dinyatakan masih sebagai kader Demokrat, maka dengan sangat tegas akan kami cabut KTA-nya atau kami pecat sebagai anggota Demokrat-nya. Kalau anggota. Kalau pengurus tidak ada (yang ke sana), sampai hari ini seluruh pengurus Demokrat Jabar tidak ada yang ke sana, tapi kalau anggota yang memiliki KTA, kami investigasi dan pecat,” tegasnya.

Wawan juga mengungkap, ada iming-iming uang kepada pengurus dan sejumlah DPC di Jabar untuk ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun, iming-iming uang ratusan juta itu ditolak mentah-mentah.

“Di Jabar ada yang digoda beberapa ketua DPC, banyak yang digoda. Kurang lebih ada enam pimpinan DPC dan pengurus banyak,” ujarnya.

Uang tersebut, nilainya ratusan juta yang ditawarkan panitia untuk ikut KLB Demokrat di Deli Serdang.

“Ya ada Rp 100 juta, Rp 125 juta, macem-macem,” tuturnya.

Terancam 5 Tahun Bui Ibu yang Aniaya Anak Tiri di Sukabumi

Ibu tiri berinisial SS yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindak kekerasan.

Atas aksi sadisnya itu, SS terancam hukuman penjara selama lima tahun karena melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya.

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan, kondisi korban saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya karena mendapat penanganan intensif oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.

“Saat ini sudah melakukan penahanan terhadap saudari SS. Kita tetapkan tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korbannya anak perempuan usia enam tahun,” kata Lukman di ruang Aula Presisi Polres Sukabumi.

Menurut Lukman, korban rencananya hari ini pulang dan mendapat penanganan rawat jalan. Polisi berkoordinasi dengan P2TP2A Sukabumi untuk trauma healing kepada korban.

“Alhamdulillah korban sudah bisa ketawa dan komunikasi. Hari ini sudah bisa dipulangkan, namun masih rawat jalan dengan pantauan dokter RSUD Palabuhanratu. Kita koordinasi dengan P2TP2A untuk optimalkan penanganan kepada anaknya, kalau terhadap ibu tirinya sudah jelas kita tangani pidananya,” ungkap Lukman.

Tersangka SS dijerat Pasal 80 ayat 2 dan 4 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara plus sepertiga karena kekerasan itu dilakukan orang tua atau wali dari korban,”pungkasnya.

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Polda Lampung Urai Penyimpangan Kredit Fiktif Hingga Proyek Masjid Mesuji? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/25
0

LAMPUNG — Penanganan kasus kejahatan keuangan negara membutuhkan ketelitian tinggi dalam menganalisis dokumen dan mengurai aliran dana. Tim URC Ditreskrimsus...

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/25
0

LAMPUNG — Ketekunan mengaudit anggaran negara membuahkan hasil dalam pengungkapan tiga perkara dugaan korupsi di wilayah hukum Polda Lampung. Direktorat...

Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/24
0

MEDAN — Personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 668 pod vape yang mengandung...

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Mengapa Pengedar Sabu Pilih Lapak Kebun di Beringin dan Bagaimana Polisi Membongkarnya? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/24
0

MEDAN — Pengungkapan peredaran gelap narkotika di tingkat tapak membutuhkan ketelitian dalam membaca modus dan mengumpulkan alat bukti sah. Tim...

Next Post
PPKM Mikro Resmi Diperpanjang di Jatim, Khofifah Sebut Efektif

PPKM Mikro Resmi Diperpanjang di Jatim, Khofifah Sebut Efektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Polda Lampung Urai Penyimpangan Kredit Fiktif Hingga Proyek Masjid Mesuji? #ReserseBekerja

25 September 2026
Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

25 September 2026
Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

24 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -