Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Kasus Penembakan Bripka CS, 2 Saksi Diperiksa-Proyektil Ditemukan

8 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Kasus Penembakan Bripka CS, 2 Saksi Diperiksa-Proyektil Ditemukan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

9 jam ago
Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

15 jam ago

Jakarta –

Penyelidikan kasus penembakan di RM Cafe, Cengkareng, Jakbar, yang menewaskan anggota TNI Pratu MRK Sinurat dan dua pegawai kafe, masih berlanjut. Dua orang saksi yang bersama Bripka CS pada saat penembakan terjadi sudah diperiksa polisi.

“Pada hari Senin, 1 Maret 2021, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan beberapa kegiatan, antara lain melakukan pemeriksaan dua orang saksi terhadap Sdri GA alias MA, yang melihat langsung penembakan dan Sdr DH sebagai saksi yang bersama tersangka saat minum di Beer Castle,” ujar Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan perhatian serius terkait penembakan yang menewaskan Pratu MRK Sinurat itu. Dudung memerintahkan Danpomdam Jaya mengawal proses hukum terhadap Bripka CS hingga tuntas.

“Pangdam Jaya telah memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum secara berkeadilan. Hal ini telah dilaksanakan oleh Pomdam Jaya dengan melaksanakan pengawasan proses penyidikan tersebut sampai nanti dalam proses di persidangan sampai memperoleh kekuatan hukum tetap (vonis), atas perkara tersangka Bripka CS, dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat, prajurit Kawal Denma Kostrad, meninggal dunia,” ujar Herwin.

Lebih lanjut, Kapendam Jaya menjelaskan kegiatan proses penyidikan terhadap Bripka CS yang dilaksanakan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Maret sampai Rabu, 3 Maret 2021.

Pada Senin (1/3) itu, dua orang saksi GA dan DH diperiksa penyidik. Kedua saksi ini yang melihat langsung penembakan oleh Bripka CS terhadap Sertu MRK Sinurat dan tiga korban lainnya.

Kemudian, dalam upaya mengawal kasus tersebut, Satuan Kodam Jaya juga ikut serta mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan sampel darah di TKP RM Cafe, Cengkareng.

“Dengan hasil Puslabfor telah menemukan dua buah proyektil di TKP,” imbuhnya.

Pada hari yang sama, polisi juga melakukan pemeriksaan psikologis tersangka Bripka CS dengan hasil tes kejiwaan normal.

Seperti diketahui, insiden penembakan di RM Cafe, Cengkareng, menimbulkan empat korban, tiga di antaranya tewas. Salah satunya adalah Sertu MRK Sinurat.

Penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2) Subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Pada hari itu juga, Bripka CS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Penembakan terjadi bermula ketika pelaku menolak saat ditagih membayar minuman sebesar Rp 3,3 juta oleh pengelola kafe. Dalam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS menembak empat orang. Tiga orang tewas di tempat, sedangkan satu orang dirawat di RS.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan memproses Bripka CS secara pidana. Bripka CS juga dipastikan akan dipecat dari institusi Polri atas insiden penembakan itu.

(mea/bar)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

by Salma Hn
2026/04/28
0

JAKARTA — Keberhasilan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 terus menuai apresiasi dari berbagai pihak. Kali ini, PT ASDP...

Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

by Salma Hn
2026/04/28
0

BOGOR — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Pelatihan Operator...

May Day 2026: Korlantas Polri Petakan Tiga Titik Konsentrasi Massa di Jakarta

May Day 2026: Korlantas Polri Petakan Tiga Titik Konsentrasi Massa di Jakarta

by Salma Hn
2026/04/28
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan strategi pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas menjelang peringatan Hari Buruh...

Patroli Akhir Pekan, Ditlantas PMJ Validasi Puluhan Pelanggaran Lewat Kamera Genggam

Patroli Akhir Pekan, Ditlantas PMJ Validasi Puluhan Pelanggaran Lewat Kamera Genggam

by Salma Hn
2026/04/27
0

JAKARTA — Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan ketertiban di jalan raya. Memanfaatkan...

Next Post
Aniaya Remaja hingga Tewas, 3 Pelaku Tawuran Antargeng di Bogor Ditangkap

Aniaya Remaja hingga Tewas, 3 Pelaku Tawuran Antargeng di Bogor Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

Sukses Amankan Arus Penyeberangan, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

28 April 2026
Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

Kakorlantas Polri: Penegakan Hukum Lalu Lintas Kini 95 Persen Berbasis ETLE

28 April 2026
May Day 2026: Korlantas Polri Petakan Tiga Titik Konsentrasi Massa di Jakarta

May Day 2026: Korlantas Polri Petakan Tiga Titik Konsentrasi Massa di Jakarta

28 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -