Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Kasus Penembakan Bripka CS, 2 Saksi Diperiksa-Proyektil Ditemukan

8 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Kasus Penembakan Bripka CS, 2 Saksi Diperiksa-Proyektil Ditemukan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

1 minggu ago
Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Terpadu Pantau Arus Mudik Lebaran

2 minggu ago

Jakarta –

Penyelidikan kasus penembakan di RM Cafe, Cengkareng, Jakbar, yang menewaskan anggota TNI Pratu MRK Sinurat dan dua pegawai kafe, masih berlanjut. Dua orang saksi yang bersama Bripka CS pada saat penembakan terjadi sudah diperiksa polisi.

“Pada hari Senin, 1 Maret 2021, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan beberapa kegiatan, antara lain melakukan pemeriksaan dua orang saksi terhadap Sdri GA alias MA, yang melihat langsung penembakan dan Sdr DH sebagai saksi yang bersama tersangka saat minum di Beer Castle,” ujar Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan perhatian serius terkait penembakan yang menewaskan Pratu MRK Sinurat itu. Dudung memerintahkan Danpomdam Jaya mengawal proses hukum terhadap Bripka CS hingga tuntas.

“Pangdam Jaya telah memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum secara berkeadilan. Hal ini telah dilaksanakan oleh Pomdam Jaya dengan melaksanakan pengawasan proses penyidikan tersebut sampai nanti dalam proses di persidangan sampai memperoleh kekuatan hukum tetap (vonis), atas perkara tersangka Bripka CS, dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat, prajurit Kawal Denma Kostrad, meninggal dunia,” ujar Herwin.

Lebih lanjut, Kapendam Jaya menjelaskan kegiatan proses penyidikan terhadap Bripka CS yang dilaksanakan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Maret sampai Rabu, 3 Maret 2021.

Pada Senin (1/3) itu, dua orang saksi GA dan DH diperiksa penyidik. Kedua saksi ini yang melihat langsung penembakan oleh Bripka CS terhadap Sertu MRK Sinurat dan tiga korban lainnya.

Kemudian, dalam upaya mengawal kasus tersebut, Satuan Kodam Jaya juga ikut serta mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan sampel darah di TKP RM Cafe, Cengkareng.

“Dengan hasil Puslabfor telah menemukan dua buah proyektil di TKP,” imbuhnya.

Pada hari yang sama, polisi juga melakukan pemeriksaan psikologis tersangka Bripka CS dengan hasil tes kejiwaan normal.

Seperti diketahui, insiden penembakan di RM Cafe, Cengkareng, menimbulkan empat korban, tiga di antaranya tewas. Salah satunya adalah Sertu MRK Sinurat.

Penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2) Subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Pada hari itu juga, Bripka CS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Penembakan terjadi bermula ketika pelaku menolak saat ditagih membayar minuman sebesar Rp 3,3 juta oleh pengelola kafe. Dalam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS menembak empat orang. Tiga orang tewas di tempat, sedangkan satu orang dirawat di RS.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan memproses Bripka CS secara pidana. Bripka CS juga dipastikan akan dipecat dari institusi Polri atas insiden penembakan itu.

(mea/bar)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

by Salma Hn
2026/02/03
0

JAKARTA – Korlantas Polri terus mempercepat transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi tinggi. Saat ini polisi mulai menerapkan ETLE...

Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Terpadu Pantau Arus Mudik Lebaran

by Salma Hn
2026/01/28
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho telah menyiapkan strategi besar untuk arus mudik Lebaran 2026. Fokus utama pengamanan...

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

by Salma Hn
2025/12/18
0

JAKARTA – Tim kemanusiaan Korlantas Polri terjun langsung ke wilayah terdampak banjir di wilayah Aceh Tamiang. Selain membantu pembersihan sarana...

Kakorlantas Polri Kirim Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Langkat Sumatera Utara

Tim Misi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Tiba Di Langkat Salurkan Ratusan Paket Sembako

by Salma Hn
2025/12/18
0

LANGKAT – Setelah menempuh perjalanan darat selama empat hari dari Jakarta, Tim Misi Kemanusiaan Bencana Alam Sumatera Korlantas Polri akhirnya...

Next Post
Aniaya Remaja hingga Tewas, 3 Pelaku Tawuran Antargeng di Bogor Ditangkap

Aniaya Remaja hingga Tewas, 3 Pelaku Tawuran Antargeng di Bogor Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum

Kakorlantas Polri Tegaskan Operasi Ketupat 2026 Fokus Keamanan dan Kelancaran Mudik Ramadan

12 Februari 2026
Langkah Divisi Humas Polri Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi

Langkah Divisi Humas Polri Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi

12 Februari 2026
Kakorlantas Polri Dan Polantas Tambah Unit ETLE Mobile Di Riau

Strategi Kakorlantas Polri Wujudkan Penegakan Hukum Polantas Modern

12 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -