Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Kapendam: Polda Metro Telah Gelar Prarekonstruksi Penembakan Bripka CS

8 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Kapendam: Polda Metro Telah Gelar Prarekonstruksi Penembakan Bripka CS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

2 hari ago
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

2 hari ago
Jakarta –

Pomdam Jaya mengawal penyidikan Bripka CS, tersangka penembakan di Cengkareng, Jakbar, yang menewaskan Sertu MRK Sinurat dan dua pegawai kafe. Pomdam Jaya juga ikut menyaksikan proses prarekonstruksi kasus penembakan tersebut.

Bukan hanya Pomdam Jaya, satuan Kostrad juga ikut hadir dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut. Kegiatan prarekonstruksi ini digelar pada Rabu (3/3).

“Dalam pendampingan dari Kodam Jaya dan satuan Kostrad dilanjutkan pada Rabu, tanggal 3 Maret 2021, bersama penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan kegiatan prarekonstruksi yang dilaksanakan di ruang lobi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” jelas Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Prarekonstruksi ini dihadiri langsung oleh tersangka Bripka CS, 12 saksi, dan 5 pemeran pengganti. Adapun penyidik yang hadir dari kepolisian adalah penyidik Subdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sie Identifikasi PMJ, Bag Wassidik Ditreskrimum PMJ, Subdit Paminal Bidpropam PMJ, AKBP Reynold (Wadir Reskrimum PMJ), AKBP Tengku Arsya (Kasat Reskrim Polres Jakbar). Prarekonstruksi dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Kemudian, dari unsur TNI yang hadir adalah Kolonel Inf Hendra (Waas Intel Kostrad), Kolonel Inf Wahyudi (Dandennma Kostrad), Kolonel Cpm Rory Ahmad Sembiring (Danpom Kostrad), Letkol Cpm Erwien Ferry (Dandenpom Jaya/1), Letkol Cpm Eko Yuni (Wadanpom Kostrad), Letkol Chk Icrom (Kalakum Kostrad), Mayor Cpm Sitorus (Kasi Lidpam POM Kostrad) dan Mayor Cpm Nuryadin (Danunit 2 Satlaklidpamfik Puspomad), Mayor Cpm Janri Siregar SH.(Kasi Lidpam Pomdam Jaya) beserta 5 Anggota Lidpam Pomdam Jaya, tutup Kapendam Jaya.

Herwin mengatakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Danpomdam Jaya mengawal tuntas proses penyidikan kasus penembakan tersangka Bripka CS ini.

“Pangdam Jaya telah memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum secara berkeadilan. Hal ini telah dilaksanakan oleh Pomdam Jaya dengan melaksanakan pengawasan proses penyidikan tersebut sampai nanti dalam proses di persidangan sampai dengan memperoleh Kekuatan hukum tetap (vonis), atas perkara tersangka Brigadir CS, dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat, prajurit Kawal Denma Kostrad, meninggal dunia,” ujar Herwin.

Pomdam Jaya kawal penyidikan terhadap Bripka CS, simak di halaman selanjutnya

Simak video ‘7 Fakta Terkait Aksi Penembakan Bripka CS di RM Cafe Cengkareng’:

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Next Post
Setahun Corona, Ini Sederet Upaya RI Akhiri Pandemi

Setahun Corona, Ini Sederet Upaya RI Akhiri Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

24 Agustus 2026
Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

21 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -