Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Tak Puas Dibalas Kemenko Polhukam, TP3 6 Laskar FPI Surati Jokowi Lagi

6 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Tak Puas Dibalas Kemenko Polhukam, TP3 6 Laskar FPI Surati Jokowi Lagi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

3 hari ago
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

3 hari ago
Jakarta –

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) penembakan enam orang laskar FPI yang dibentuk Amien Rais dkk mengaku menerima surat balasan dari Kemenko Polhukam terkait permintaan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat balasan itu, TP3 diminta Kemenko Polhukam mendatangi Bareskrim Polri untuk mendiskusikan kematian enam orang laskar FPI.

Hal itu disampaikan Amien Rais dkk saat konferensi pers melalui daring, Sabtu (6/3/2021). Tim TP3 mengatakan pihaknya bersurat ke Presiden Jokowi pada 4 Februari 2021, namun mendapat balasan dari pemerintah pada 25 Februari 2021. Surat itu dibalas oleh Kemenko Polhukam.

“Kami sesungguhnya dari TP3 6 laskar FPI sudah melakukan upaya yang semula kami-kami ini menyangka juga, jadi kami membuat surat yang sangat santun, sangat sopan, sangat etis kepada Presiden RI Jokowi, pada 4 Februari tahun 2021,” kata Amien Rais.

“Di situ sesungguhnya kami akan beri masukan tentang temuan-temuan kami, kemudian bahkan kami sudah mengupayakan semacam usulan kalau kita bisa bertemu, itu sebuah jalan tengah, win-win solution. Jadi kami yakin Presiden Jokowi sebetulnya terbuka dan menerima kami. Tapi, ternyata setelah sekian puluh hari, baru ada balasan bukan dari Istana, tetapi dari Kemenko Polhukam RI,” tambahnya.

Amien mengatakan surat itu juga bukan dari Menko Polhukam Mahfud Md, melainkan Sekretaris Kementerian. Amien menjelaskan pada intinya surat itu berisikan meminta TP3 mempercayakan penanganan kasus Tol Km 50 ini ke pemerintah.

“Jadi di situ bahkan bukan Saudara Mahfud, tetapi sekretaris kementeriannya yang mengatakan Komnas sudah mempercayakan penyidikan investigasi atas kasus 6 laskar FPI yang tewas di Km 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek. Jadi pokoknya, sudahlah, percayakan ke kami, nanti selesai semuanya,” papar Amien.

Namun Amien mengatakan pihaknya tidak menerima itu, sehingga dia mengatakan TP3 berencana membalas surat itu tetapi tidak ditujukan ke Menko Polhukam Mahfud Md, melainkan ke Presiden Jokowi langsung.

“Kemudian tentu kita tidak mungkin lantas diam saja, sehingga kami membalas surat dari Kemenko Polhukam itu, bukan kepada Mahfud, tapi kembali kepada Presiden RI,” katanya.

Selanjutnya isi surat balasan TP3 >>>

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Next Post
Babak Baru Kasus Herman ‘Dijemput tak Berbaju’

Babak Baru Kasus Herman 'Dijemput tak Berbaju'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

26 Agustus 2026
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

26 Agustus 2026
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -