Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Propam Polri Sebut Polisi Positif Narkoba Tak Langsung Dipidana, Pengedar Dipecat!

6 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Propam Polri Sebut Polisi Positif Narkoba Tak Langsung Dipidana, Pengedar Dipecat!
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

4 hari ago
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

4 hari ago
Jakarta –

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menginstruksikan seluruh polda di Indonesia melaporkan hasil tes urine setiap personel usai eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tersandung kasus narkoba. Sambo menyebut polisi yang kedapatan positif narkoba tidak akan langsung dipidana, melainkan dibina terlebih dahulu.

“Kita proses dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dilakukan asesmen atau rehab anggota dan pembinaan disiplin sehingga tidak mengulangi perbuatan,” ujar Sambo saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/3/2021).

Kemudian, Sambo menjelaskan anggota polisi yang positif narkoba akan diminta untuk membuat pakta integritas agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Apabila melanggar, barulah anggota itu dipecat secara tidak hormat.

“Selain itu kita juga minta yang bersangkutan untuk membuat pakta integritas untuk tidak mengulangi perbuatan. Dan apabila yang bersangkutan menggunakan kembali dan melanggar pakta integritas kita segera ajukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tuturnya.

Namun, untuk anggota polisi yang kedapatan berperan sebagai pengedar narkoba, Sambo memastikan orang itu akan langsung dipecat. Dia mencontohkan oknum polisi Polres Bireuen Aceh yang mengedarkan sabu seberat 100 gram pada 2018 lalu.

“Namun untuk anggota yang terlibat langsung membawa dalam jumlah besar seperti di Polres Bireuen Aceh dan dugaan menjadi pengedar kita langsung pidanakan dan proses PTDH tanpa pembinaan lagi,” tegas Sambo.

Sambo pun mengungkapkan setiap Polda di Indonesia telah melaporkan hasil tes urine setiap anggotanya. Menurutnya, tidak terlalu banyak yang positif narkoba.

“Semua polda sudah (laporkan hasil tes urine). Sudah melaksanakan dan melaporkan. Yang positif ada. Tapi nggak sampai 1%. Nggak terlalu banyak. Tapi kan tetap jadi masalah internal,” tandasnya.

Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya terkena kasus narkoba. Baca halaman selanjutnya.

Simak video ‘Kompolnas soal Beda Penanganan Kasus Narkoba Artis dan Oknum Polisi’:

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

by Salma Hn
2026/06/11
0

PEKANBARU — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai macam terobosan inovasi pelayanan publik yang dijalankan...

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

by Salma Hn
2026/06/11
0

JAKARTA — Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) akbar bersama ratusan pengemudi ojek online (ojol)....

Komjen Ramdani Hidayat Sebut Pengemudi Ojol Sebagai Keluarga Besar Polri Jaga Kamtibmas

Komjen Ramdani Hidayat Sebut Pengemudi Ojol Sebagai Keluarga Besar Polri Jaga Kamtibmas

by Salma Hn
2026/06/11
0

JAKARTA — Perwakilan dari salah satu komunitas ojek online (ojol) Jakarta, Erna, secara terbuka mendorong percepatan pembentukan wadah tunggal berskala...

Dankorbrimob Komjen Ramdani: Bakti Kesehatan dan Bansos Polri Akan Berlanjut Sepanjang Tahun

Dankorbrimob Komjen Ramdani: Bakti Kesehatan dan Bansos Polri Akan Berlanjut Sepanjang Tahun

by Salma Hn
2026/06/11
0

JAKARTA — Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) akbar bersama ratusan pengemudi ojek online (ojol)...

Next Post
Ketua MPR Apresiasi Pemerintah Beri Vaksin ke Atlet Balap Motor

Ketua MPR Apresiasi Pemerintah Beri Vaksin ke Atlet Balap Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

15 Juni 2026
Polri Salurkan Bansos untuk 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta 1

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Pengemudi Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

15 Juni 2026
Polri Salurkan 450 Paket Baksos di Kota Tua Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Bakti Sosial Polri pada Komunitas Seni dan UMKM di Kota Tua Jakarta

15 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -