Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Propam Polri Sebut Polisi Positif Narkoba Tak Langsung Dipidana, Pengedar Dipecat!

6 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Propam Polri Sebut Polisi Positif Narkoba Tak Langsung Dipidana, Pengedar Dipecat!
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas Tegaskan Edukasi, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Sebagai Prioritas Operasi Zebra 2025

7 jam ago
Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

1 minggu ago
Jakarta –

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menginstruksikan seluruh polda di Indonesia melaporkan hasil tes urine setiap personel usai eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tersandung kasus narkoba. Sambo menyebut polisi yang kedapatan positif narkoba tidak akan langsung dipidana, melainkan dibina terlebih dahulu.

“Kita proses dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dilakukan asesmen atau rehab anggota dan pembinaan disiplin sehingga tidak mengulangi perbuatan,” ujar Sambo saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/3/2021).

Kemudian, Sambo menjelaskan anggota polisi yang positif narkoba akan diminta untuk membuat pakta integritas agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Apabila melanggar, barulah anggota itu dipecat secara tidak hormat.

“Selain itu kita juga minta yang bersangkutan untuk membuat pakta integritas untuk tidak mengulangi perbuatan. Dan apabila yang bersangkutan menggunakan kembali dan melanggar pakta integritas kita segera ajukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tuturnya.

Namun, untuk anggota polisi yang kedapatan berperan sebagai pengedar narkoba, Sambo memastikan orang itu akan langsung dipecat. Dia mencontohkan oknum polisi Polres Bireuen Aceh yang mengedarkan sabu seberat 100 gram pada 2018 lalu.

“Namun untuk anggota yang terlibat langsung membawa dalam jumlah besar seperti di Polres Bireuen Aceh dan dugaan menjadi pengedar kita langsung pidanakan dan proses PTDH tanpa pembinaan lagi,” tegas Sambo.

Sambo pun mengungkapkan setiap Polda di Indonesia telah melaporkan hasil tes urine setiap anggotanya. Menurutnya, tidak terlalu banyak yang positif narkoba.

“Semua polda sudah (laporkan hasil tes urine). Sudah melaksanakan dan melaporkan. Yang positif ada. Tapi nggak sampai 1%. Nggak terlalu banyak. Tapi kan tetap jadi masalah internal,” tandasnya.

Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya terkena kasus narkoba. Baca halaman selanjutnya.

Simak video ‘Kompolnas soal Beda Penanganan Kasus Narkoba Artis dan Oknum Polisi’:

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas Tegaskan Edukasi, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Sebagai Prioritas Operasi Zebra 2025

by Salma Hn
2025/11/19
0

JAKARTA, 19 November 2025 – Operasi Zebra 2025 telah memasuki hari kedua pada Selasa (18/11/2025). Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)...

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

by Salma Hn
2025/11/11
0

JAKARTA PUSAT – Dua kerangka manusia ditemukan di lantai 2 Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang. Kerangka ini ditemukan tim...

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/25
0

JAKARTA – Akademikus dan filsuf terkemuka, Rocky Gerung, memberikan pujian terhadap langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang cepat dan bijak...

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Next Post
Ketua MPR Apresiasi Pemerintah Beri Vaksin ke Atlet Balap Motor

Ketua MPR Apresiasi Pemerintah Beri Vaksin ke Atlet Balap Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas Tegaskan Edukasi, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Sebagai Prioritas Operasi Zebra 2025

19 November 2025
Kakorlantas Irjen Agus

Data Bicara, Kakorlantas Minta Laka Lantas Dipetakan Teliti Tiap Hari Operasi Zebra

18 November 2025
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

17 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -