Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Propam Polri Sebut Polisi Positif Narkoba Tak Langsung Dipidana, Pengedar Dipecat!

6 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Propam Polri Sebut Polisi Positif Narkoba Tak Langsung Dipidana, Pengedar Dipecat!
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Bukan Sekadar Statistik, Penurunan Fatalitas 30% Adalah Bukti Nyata Pelayanan Humanis

Bukan Sekadar Statistik, Penurunan Fatalitas 30% Adalah Bukti Nyata Pelayanan Humanis

21 jam ago
Angka Kecelakaan Turun 6,31%, Komisi V DPR RI Beri Rapor Hijau untuk Operasi Ketupat 2026

Angka Kecelakaan Turun 6,31%, Komisi V DPR RI Beri Rapor Hijau untuk Operasi Ketupat 2026

2 hari ago
Jakarta –

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menginstruksikan seluruh polda di Indonesia melaporkan hasil tes urine setiap personel usai eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tersandung kasus narkoba. Sambo menyebut polisi yang kedapatan positif narkoba tidak akan langsung dipidana, melainkan dibina terlebih dahulu.

“Kita proses dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dilakukan asesmen atau rehab anggota dan pembinaan disiplin sehingga tidak mengulangi perbuatan,” ujar Sambo saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/3/2021).

Kemudian, Sambo menjelaskan anggota polisi yang positif narkoba akan diminta untuk membuat pakta integritas agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Apabila melanggar, barulah anggota itu dipecat secara tidak hormat.

“Selain itu kita juga minta yang bersangkutan untuk membuat pakta integritas untuk tidak mengulangi perbuatan. Dan apabila yang bersangkutan menggunakan kembali dan melanggar pakta integritas kita segera ajukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tuturnya.

Namun, untuk anggota polisi yang kedapatan berperan sebagai pengedar narkoba, Sambo memastikan orang itu akan langsung dipecat. Dia mencontohkan oknum polisi Polres Bireuen Aceh yang mengedarkan sabu seberat 100 gram pada 2018 lalu.

“Namun untuk anggota yang terlibat langsung membawa dalam jumlah besar seperti di Polres Bireuen Aceh dan dugaan menjadi pengedar kita langsung pidanakan dan proses PTDH tanpa pembinaan lagi,” tegas Sambo.

Sambo pun mengungkapkan setiap Polda di Indonesia telah melaporkan hasil tes urine setiap anggotanya. Menurutnya, tidak terlalu banyak yang positif narkoba.

“Semua polda sudah (laporkan hasil tes urine). Sudah melaksanakan dan melaporkan. Yang positif ada. Tapi nggak sampai 1%. Nggak terlalu banyak. Tapi kan tetap jadi masalah internal,” tandasnya.

Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya terkena kasus narkoba. Baca halaman selanjutnya.

Simak video ‘Kompolnas soal Beda Penanganan Kasus Narkoba Artis dan Oknum Polisi’:

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Bukan Sekadar Statistik, Penurunan Fatalitas 30% Adalah Bukti Nyata Pelayanan Humanis

Bukan Sekadar Statistik, Penurunan Fatalitas 30% Adalah Bukti Nyata Pelayanan Humanis

by Salma Hn
2026/04/14
0

JAKARTA — Pergerakan kolosal jutaan pemudik pada Lebaran 2026 tidak hanya menjadi ujian bagi infrastruktur jalan, tetapi juga menjadi panggung...

Angka Kecelakaan Turun 6,31%, Komisi V DPR RI Beri Rapor Hijau untuk Operasi Ketupat 2026

Angka Kecelakaan Turun 6,31%, Komisi V DPR RI Beri Rapor Hijau untuk Operasi Ketupat 2026

by Salma Hn
2026/04/13
0

JAKARTA — Pelaksanaan mudik Lebaran 2026 secara resmi mendapatkan apresiasi tinggi dari Komisi V DPR RI. Dalam rapat kerja evaluasi...

Bripka Fajar Permana Gugur Saat Bertugas di Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Beri Penghormatan

Tunaikan Tugas Negara di Operasi Ketupat, Bripka Fajar Permana Terima Penghormatan Setinggi-tingginya

by Salma Hn
2026/04/13
0

JAKARTA — Di balik kesuksesan pengelolaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 yang menuai pujian publik, terselip kisah duka dan...

Kakorlantas Polri: Sukses Mudik 2026 Adalah Landasan Inovasi Lalin Masa Depan

Kakorlantas Polri: Sukses Mudik 2026 Adalah Landasan Inovasi Lalin Masa Depan

by Salma Hn
2026/04/13
0

Jakarta — Keberhasilan besar dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 tidak lantas membuat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berpuas diri. Bagi...

Next Post
Ketua MPR Apresiasi Pemerintah Beri Vaksin ke Atlet Balap Motor

Ketua MPR Apresiasi Pemerintah Beri Vaksin ke Atlet Balap Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Statistik, Penurunan Fatalitas 30% Adalah Bukti Nyata Pelayanan Humanis

Bukan Sekadar Statistik, Penurunan Fatalitas 30% Adalah Bukti Nyata Pelayanan Humanis

14 April 2026
Angka Kecelakaan Turun 6,31%, Komisi V DPR RI Beri Rapor Hijau untuk Operasi Ketupat 2026

Angka Kecelakaan Turun 6,31%, Komisi V DPR RI Beri Rapor Hijau untuk Operasi Ketupat 2026

13 April 2026
Bripka Fajar Permana Gugur Saat Bertugas di Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Beri Penghormatan

Tunaikan Tugas Negara di Operasi Ketupat, Bripka Fajar Permana Terima Penghormatan Setinggi-tingginya

13 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -