Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Pengacara Sebut Habib Rizieq Bimbing 2 Tahanan Masuk Islam

6 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Pengacara Sebut Habib Rizieq Bimbing 2 Tahanan Masuk Islam
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Operasi Patuh-Polri Presisi

Apa Itu Operasi Patuh Lalu Lintas? Ini Landasan Hukum dan Prosedur Penindakannya

2 jam ago
Libur Panjang Usai, Kakorlantas Laporkan Jalur Trans Jawa hingga Sumatera Aman Terkendali

Libur Panjang Usai, Kakorlantas Laporkan Jalur Trans Jawa hingga Sumatera Aman Terkendali

3 jam ago

Jakarta –

Eks Wasekum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengungkapkan kegiatan Habib Rizieq Shihab selama ditahan Rutan Bareskrim. Aziz menyebut Habib Rizieq belum lama ini membimbing 2 tahanan, ayah dan anak, masuk Islam.

“Hari Jumat (26/2), dua orang tahanan narkoba yang merupakan ayah dan anak masuk Islam di Rutan Mabes Polri atas bimbingan Habib Rizieq, Ustaz Shabri, dan Habib Hanif,” kata Aziz saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).

Aziz mengetahui informasi ini ketika melakukan kunjungan ke Rutan Bareskrim. Kegiatan tersebut turut diikuti eks Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis dan menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas.

“Acara pengislaman dibuka Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) KH Ahmad Shabri Lubis, lalu Imam Besar Habib Rizieq Shihab memandu pengucapan syahadatnya, kemudian ditutup dengan doa oleh menantu Habib Rizieq, yaitu Habib Hanif Alatas,” ucap Aziz.

Aziz mengungkapkan tidak ada paksaan dalam pengislaman tahanan ayah dan anak ini. Keduanya bahkan disebut diberi nama Muhammad Mikail dan Ahmad Ridho.

“Sesaat sebelum pengikraran syahadat, IB HRS melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa kedua mualaf tersebut masuk Islam dengan kemauan sendiri tanpa paksaan, ancaman, bujuk rayu dari pihak mana pun,” jelasnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab kini satu sel dengan menantunya, Habib Hanif Alatas, dan mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis. Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim.

Rizieq dan kawan-kawan akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah menerima surat keputusan Mahkamah Agung tentang berkas 3 kasus kerumunan serta 1 kasus tes swab Habib Rizieq dan mantan petinggi FPI.

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Keputusan Mahkamah Agung tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk Memeriksa dan Memutus Berkas Perkara Tindak Pidana Kekarantinaan Kesehatan Atas Nama Terdakwa MR dan kawan-kawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulis, Senin (1/2/2021).

Total ada 8 tersangka dalam 3 kasus ini, yaitu:

1. Habib Rizieq Shihab
2. Ahmad Shabri Lubis
3. Haris Ubaidillah
4. Habib Ali Alwi Alatas
5. Habib Idrus Alhabsy
6. Maman Suryadi
7. Habib Hanif Alatas
8. Andi Tatat

Leonard menerangkan ada empat berkas perkara yang akan disusun oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Berkas perkara itu adalah kerumunan di Tebet Utara, Jakarta Selatan; dan kerumunan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.

“Kemudian berkas perkara untuk perkara yang terjadi di Rumah Sakit Ummi Jalan Empang Kota Bogor pada tanggal 27 November 2020. Kemudian berkas perkara untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020,” lanjut Leonard.

(run/gbr)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Operasi Patuh-Polri Presisi

Apa Itu Operasi Patuh Lalu Lintas? Ini Landasan Hukum dan Prosedur Penindakannya

by Salma Hn
2026/06/02
0

JAKARTA — Operasi Patuh menjadi salah satu agenda rutin kepolisian yang kerap digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas....

Libur Panjang Usai, Kakorlantas Laporkan Jalur Trans Jawa hingga Sumatera Aman Terkendali

Libur Panjang Usai, Kakorlantas Laporkan Jalur Trans Jawa hingga Sumatera Aman Terkendali

by Salma Hn
2026/06/02
0

JAKARTA — Di tengah situasi arus balik libur panjang yang terpantau aman dan terkendali, kebijakan mengenai izin penggunaan sirene serta...

Bukan Sekadar Sasaran Hukum, Kakorlantas Polri Rangkul Pengemudi Ojol Jadi Sahabat Jalan Raya

Bukan Sekadar Sasaran Hukum, Kakorlantas Polri Rangkul Pengemudi Ojol Jadi Sahabat Jalan Raya

by Salma Hn
2026/06/02
0

JAKARTA — Momen peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi pijakan penting bagi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk memperkuat komitmen keselamatan...

Jalan Raya dan Kesadaran Baru tentang Kehidupan: Menempatkan Nyawa di Atas Rambu

Jalan Raya dan Kesadaran Baru tentang Kehidupan: Menempatkan Nyawa di Atas Rambu

by Salma Hn
2026/05/29
0

JAKARTA — Ruang jalan raya sering kali hanya dipandang secara fungsional sebagai jalur mekanis tempat roda kendaraan bergerak. Orang melintas...

Next Post
Ubah Balai Desa Jadi Perpustakaan, Polisi di Keerom Diberi Kapolri Piagam

Ubah Balai Desa Jadi Perpustakaan, Polisi di Keerom Diberi Kapolri Piagam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Operasi Patuh-Polri Presisi

Apa Itu Operasi Patuh Lalu Lintas? Ini Landasan Hukum dan Prosedur Penindakannya

2 Juni 2026
Libur Panjang Usai, Kakorlantas Laporkan Jalur Trans Jawa hingga Sumatera Aman Terkendali

Libur Panjang Usai, Kakorlantas Laporkan Jalur Trans Jawa hingga Sumatera Aman Terkendali

2 Juni 2026
Bukan Sekadar Sasaran Hukum, Kakorlantas Polri Rangkul Pengemudi Ojol Jadi Sahabat Jalan Raya

Bukan Sekadar Sasaran Hukum, Kakorlantas Polri Rangkul Pengemudi Ojol Jadi Sahabat Jalan Raya

2 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -