Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sumatera Utara (Sumut) sebagai persoalan internal partai. Ketua Bappilu PD Andi Arief menilai Mahfud Md keliru dalam menyikapi kejadian KLB PD di Sumut.
“Pak Prof, mohon maaf kali ini keliru. Independensi wajib dihormati tetapi perbuatan melanggar hukum harus dicegah. Jangan dilakukan pembiaran,” kata Andi dalam cuitannya yang telah diizinkan untuk dikutip, Sabtu (6/3/2021).
Andi menegaskan KLB PD di Sumut kemarin sudah melanggar hukum dan berbeda dengan KLB partai lainnya. Ia menegaskan KLB di Sumut telah melanggar AD/ART yang sudah diresmikan oleh negara.
“Maaf Pak Prof, peristiwa melanggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dengan KLB lainnya yang sudah terjadi, karena Demokrat mengenal mejelis tinggi penentu jalannya KLB,” ucapnya.
Lebih lanjut Andi Arief menegaskan pembiaran atas pelanggaran hukum dalam KLB PD di Sumut sudah bukan ranah internal partai. Ia pun meminta Mahfud Md memeriksa AD/ART PD yang dijadikan syarat terjadinya KLB.
“Kalau pembiaran melanggar hukum dibiarkan pasti bukan soal internal lagi. Silahkan Pak Prof periksa AD ART partai di luar Partai Demokrat sebagai syarat KLB. Sangat berbeda,” tegasnya.
Andi juga mendorong aparat kepolisian tidak bersikap netral atau melindungi kelangsungan KLB Demokrat di Sumut kemarin. Andi merasa Polri dan Menko Polhukam Mahfud Md mengabaikan surat resmi yang diajukan oleh Ketum PD AHY.
“Pemerintah harus amankan produk yang sah yang sudah di lembaran negara Produk kongres 2020 seharusnya dilindungi pihak keamanan, kepolisian menurut kami tidak boleh netral apalagi lindungi KLB D serdang. Surat resmi AHY sebagai produk kongres sah diabaikan Polri, dan menkopolhukam,” ucapnya.
Selain itu, Andi Arief pun memberikan sindiran kepada Mahfud. Ia mengatakan dapat memaklumi sulitnya posisi Mahfud selaku Menko Polhukam untuk bersikap adil.
“Tapi kami sadar beratnya posisi pak Prof @mohmahfudmd dalam mengambil sikap adil terhadap partai demokrat. Kami memahami,” tuturnya.
Diketahui, KLB PD versi Sumut memenangkan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketum PD. Menanggapi itu, DPP Partai Demokrat menyurati Menko Polhukam Mahfud Md, Menkum HAM Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ketiganya menghentikan KLB di Sumut yang disebut ilegal.
Penjelasan Mahfud Md yang menyebut KLB Sumut sebagai masalah internal partai. Baca di halaman selanjutnya.
Simak video ‘Pernyataan Lengkap SBY Usai Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB’: