Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Buruan Cek di Sini! Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

6 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Buruan Cek di Sini! Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Negara Hadir Pastikan Perjalanan ‘Duta Mudik’ Aman dan Selamat

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Negara Hadir Pastikan Perjalanan ‘Duta Mudik’ Aman dan Selamat

3 jam ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Cabut One Way Nasional KM 414 Hingga KM 263 Siang Ini

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Arus Melandai, One Way Nasional Dicabut dan Angka Kematian Turun 28,5 Persen

1 hari ago

Jakarta –

BLT UMKM dilanjutkan lagi di 2021. Bantuan sosial yang disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) rencananya mulai dijalankan Maret ini.

Cuma yang perlu diketahui, nilai BLT lebih kecil dibandingkan tahun lalu. Pada 2020 nilai BLT sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan di 2021 BLT yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta.

“Tambahan BPUM di 2021 ditetapkan pemerintah sebesar Rp1,2jt, dan direncanakan sudah bisa dilaksanakan Kemkop (Kementerian Koperasi dan UKM) di bulan Maret ini,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani kepada detikcom, Sabtu (6/3/2021).

Sementara itu, melalui akun Instagramnya @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan selalu update informasi soal BLT UMKM dari sumber resmi, yaitu media sosial @kemenkopukm dan website www.kemenkopukm.go.id. Dalam akun tersebut, Kemenkopukm juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk membantu pengusaha UKM bertaham di masa pandemi.

Sambil menunggu, program terwujud, ada baiknya Anda para pelaku UMKM yang berniat dapat BLT mulai menyiapkan diri dengan syarat berikut ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Punya Usaha mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan lokasi usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Dua syarat BLT UMKM terakhir disebutkan di Friendly Ask Question (FAQ) BPUM dalam laman Kemenkop UKM. Untuk membuat SKU bisa klik di https://oss.go.id/portal.

Cara daftar BLT UMKM bisa diketahui di poin prosedur pengajuan calon penerima BPUM dalam Petunjuk Pelaksanaan BPUM. Berikut caranya:

1. Calon penerima BPUM diusulkan pengusul BPUM

2. Pengusul menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi penanggungjawab program BPUM secara sekaligus atau bertahap yang terdiri dari:

NIK

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Bidang usaha

Nomor telepon

3. Para pengusul penerima BLT UMKM adalah:

Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM Koperasi yang disahkan sebagai badan hukum.

Kementerian atau lembaga

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Mekanisme daftar BLT UMKM tidak menyebutkan pengusaha bisa mengaksesnya lewat www.depkop.go.id. Bantuan bisa diperoleh jika ada yang mengusulkan bidang usaha tersebut menerima bantuan. Website www.depkop.go.id menjadi referensi resmi semua informasi terkait BLT UMKM.

(hns/hns)

Tags: SolusiUKM
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Negara Hadir Pastikan Perjalanan ‘Duta Mudik’ Aman dan Selamat

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Negara Hadir Pastikan Perjalanan ‘Duta Mudik’ Aman dan Selamat

by Salma Hn
2026/03/26
0

Semarang – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup gelaran Operasi Ketupat 2026 pada Selasa (24/3/2026) pukul 24.00 WIB. Meski...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Cabut One Way Nasional KM 414 Hingga KM 263 Siang Ini

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Arus Melandai, One Way Nasional Dicabut dan Angka Kematian Turun 28,5 Persen

by Salma Hn
2026/03/25
0

SOLO – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan pengecekan langsung di Pos...

Kakorlantas Polri Siapkan Skenario Matang Hadapi Dua Gelombang Arus Balik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Siapkan Skenario Matang Hadapi Dua Gelombang Arus Balik Lebaran 2026

by Salma Hn
2026/03/25
0

JAKARTA – Korlantas Polri telah menyiapkan skenario matang untuk menghadapi tantangan arus balik Lebaran 2026, yang diprediksi akan membawa beban...

Apresiasi Luar Biasa! Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Mudik Aman dan Tertib

Apresiasi Luar Biasa! Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Mudik Aman dan Tertib

by Salma Hn
2026/03/25
0

JAKARTA – Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dinyatakan sukses besar dalam mengamankan arus...

Next Post
Mahfud Sebut KLB Sumut Masalah Internal, PD: Keliru, Jangan Lakukan Pembiaran

Mahfud Sebut KLB Sumut Masalah Internal, PD: Keliru, Jangan Lakukan Pembiaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Negara Hadir Pastikan Perjalanan ‘Duta Mudik’ Aman dan Selamat

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Negara Hadir Pastikan Perjalanan ‘Duta Mudik’ Aman dan Selamat

26 Maret 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Cabut One Way Nasional KM 414 Hingga KM 263 Siang Ini

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Arus Melandai, One Way Nasional Dicabut dan Angka Kematian Turun 28,5 Persen

25 Maret 2026
Kakorlantas Polri Siapkan Skenario Matang Hadapi Dua Gelombang Arus Balik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Siapkan Skenario Matang Hadapi Dua Gelombang Arus Balik Lebaran 2026

25 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -