Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka

5 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

4 hari ago
Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

4 hari ago

Majalengka –

Massa menggeruduk lokasi galian C berupa tambang pasir diduga ilegal di Jalan Majalengka Ring Road. Kedatangan massa ke lokasi galian golongan C tersebut ialah untuk bertemu langsung dengan pihak-pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan. Namun saat warga datang, tidak ada satupun pekerja yang berada di lokasi.

Guna mengantisipasi gangguan keamanan, aparat TNI Polri, Satpol PP serta pemerintah kecamatan mengawal kedatangan massa. Mereka menilai galian C di wilayah tersebut tidak berizin dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Galian ilegal ini mengakibatkan kerusakan lingkungan, jalan jadi kotor dan pepohonan juga sudah banyak yang ditebang,” kata perwakilan warga, Dani Ramdani, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, aktivitas galian C ilegal di lokasi ini sudah berlangsung selama 15 hari. Namun, kata Dani, tidak ada pihak pengusaha galian yang datang ke kelurahan dan kecamatan untuk menempuh proses perizinan.

“Sampai saat ini proyek galian tidak ada koordinasi, tidak ada izin ke kelurahan, bahkan ke warga. Minimal ada koordinasi dengan warga sekitar dan pemerintahan daerah karena ini jelas merusak lingkungan,” ujar Dani.

Kapolsek Majalengka AKP Kustadi menjelaskan berdasarkan pengecekan pihaknya di lokasi ini tidak ditemukan satupun pekerja dan pemilik galian C. Lantaran tidak ditemukannya pihak terkait itu, kata dia, polisi belum bisa memastikan apakah galian C tersebut benar-benar ilegal atau sudah berizin.

“Tadi yang saya datangi ada lima lokasi galian. Tidak ada kegiatan, tapi alat beratnya ada. Karena tidak ada orangnya, jadi kita tidak bisa cek legalitas dan izinnya,” ujar Kustadi.

(bbn/bbn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

by Salma Hn
2026/09/11
0

JAKARTA — Kerja reserse di berbagai daerah tidak melulu soal mengejar pelaku setelah kejadian berlangsung. Sebagian besar tugas kepolisian justru...

Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/11
0

JAKARTA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado meningkatkan patroli rutin di titik rawan menjelang akhir...

Tak Cuma Pelaku Lapangan, Bareskrim Polri Bidik Korporasi Karhutla #ReserseBekerja

Tak Cuma Pelaku Lapangan, Bareskrim Polri Bidik Korporasi Karhutla #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/11
0

JAKARTA — Perbincangan publik terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini tidak lagi berfokus pada upaya pemadaman di lapangan semata....

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/10
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Next Post
Kasus Perusakan Kantor-Rumah Bupati Asmat, 9 Orang Jadi Tersangka

Kasus Perusakan Kantor-Rumah Bupati Asmat, 9 Orang Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

14 September 2026
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

13 September 2026
#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

11 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -