Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka

5 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

2 minggu ago
Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Terpadu Pantau Arus Mudik Lebaran

3 minggu ago

Majalengka –

Massa menggeruduk lokasi galian C berupa tambang pasir diduga ilegal di Jalan Majalengka Ring Road. Kedatangan massa ke lokasi galian golongan C tersebut ialah untuk bertemu langsung dengan pihak-pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan. Namun saat warga datang, tidak ada satupun pekerja yang berada di lokasi.

Guna mengantisipasi gangguan keamanan, aparat TNI Polri, Satpol PP serta pemerintah kecamatan mengawal kedatangan massa. Mereka menilai galian C di wilayah tersebut tidak berizin dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Galian ilegal ini mengakibatkan kerusakan lingkungan, jalan jadi kotor dan pepohonan juga sudah banyak yang ditebang,” kata perwakilan warga, Dani Ramdani, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, aktivitas galian C ilegal di lokasi ini sudah berlangsung selama 15 hari. Namun, kata Dani, tidak ada pihak pengusaha galian yang datang ke kelurahan dan kecamatan untuk menempuh proses perizinan.

“Sampai saat ini proyek galian tidak ada koordinasi, tidak ada izin ke kelurahan, bahkan ke warga. Minimal ada koordinasi dengan warga sekitar dan pemerintahan daerah karena ini jelas merusak lingkungan,” ujar Dani.

Kapolsek Majalengka AKP Kustadi menjelaskan berdasarkan pengecekan pihaknya di lokasi ini tidak ditemukan satupun pekerja dan pemilik galian C. Lantaran tidak ditemukannya pihak terkait itu, kata dia, polisi belum bisa memastikan apakah galian C tersebut benar-benar ilegal atau sudah berizin.

“Tadi yang saya datangi ada lima lokasi galian. Tidak ada kegiatan, tapi alat beratnya ada. Karena tidak ada orangnya, jadi kita tidak bisa cek legalitas dan izinnya,” ujar Kustadi.

(bbn/bbn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

by Salma Hn
2026/02/03
0

JAKARTA – Korlantas Polri terus mempercepat transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi tinggi. Saat ini polisi mulai menerapkan ETLE...

Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Terpadu Pantau Arus Mudik Lebaran

by Salma Hn
2026/01/28
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho telah menyiapkan strategi besar untuk arus mudik Lebaran 2026. Fokus utama pengamanan...

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

by Salma Hn
2025/12/18
0

JAKARTA – Tim kemanusiaan Korlantas Polri terjun langsung ke wilayah terdampak banjir di wilayah Aceh Tamiang. Selain membantu pembersihan sarana...

Kakorlantas Polri Kirim Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Langkat Sumatera Utara

Tim Misi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Tiba Di Langkat Salurkan Ratusan Paket Sembako

by Salma Hn
2025/12/18
0

LANGKAT – Setelah menempuh perjalanan darat selama empat hari dari Jakarta, Tim Misi Kemanusiaan Bencana Alam Sumatera Korlantas Polri akhirnya...

Next Post
Kasus Perusakan Kantor-Rumah Bupati Asmat, 9 Orang Jadi Tersangka

Kasus Perusakan Kantor-Rumah Bupati Asmat, 9 Orang Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

ETLE Drone Presisi

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi di Lima Lokasi Strategis Jakarta

14 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

PJR Cikampek Gagalkan Pencurian Ban Serep di Tol, Kakorlantas Beri Apresiasi

14 Februari 2026
Pelaku Pencurian Ban Serep di Tol Cikampek

Polantas Tangkap 4 Pelaku Pencurian Ban Serep di Tol Cikampek

14 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -