Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka

5 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

5 hari ago
Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

2 bulan ago

Majalengka –

Massa menggeruduk lokasi galian C berupa tambang pasir diduga ilegal di Jalan Majalengka Ring Road. Kedatangan massa ke lokasi galian golongan C tersebut ialah untuk bertemu langsung dengan pihak-pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan. Namun saat warga datang, tidak ada satupun pekerja yang berada di lokasi.

Guna mengantisipasi gangguan keamanan, aparat TNI Polri, Satpol PP serta pemerintah kecamatan mengawal kedatangan massa. Mereka menilai galian C di wilayah tersebut tidak berizin dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Galian ilegal ini mengakibatkan kerusakan lingkungan, jalan jadi kotor dan pepohonan juga sudah banyak yang ditebang,” kata perwakilan warga, Dani Ramdani, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, aktivitas galian C ilegal di lokasi ini sudah berlangsung selama 15 hari. Namun, kata Dani, tidak ada pihak pengusaha galian yang datang ke kelurahan dan kecamatan untuk menempuh proses perizinan.

“Sampai saat ini proyek galian tidak ada koordinasi, tidak ada izin ke kelurahan, bahkan ke warga. Minimal ada koordinasi dengan warga sekitar dan pemerintahan daerah karena ini jelas merusak lingkungan,” ujar Dani.

Kapolsek Majalengka AKP Kustadi menjelaskan berdasarkan pengecekan pihaknya di lokasi ini tidak ditemukan satupun pekerja dan pemilik galian C. Lantaran tidak ditemukannya pihak terkait itu, kata dia, polisi belum bisa memastikan apakah galian C tersebut benar-benar ilegal atau sudah berizin.

“Tadi yang saya datangi ada lima lokasi galian. Tidak ada kegiatan, tapi alat beratnya ada. Karena tidak ada orangnya, jadi kita tidak bisa cek legalitas dan izinnya,” ujar Kustadi.

(bbn/bbn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

by Salma Hn
2025/11/11
0

JAKARTA PUSAT – Dua kerangka manusia ditemukan di lantai 2 Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang. Kerangka ini ditemukan tim...

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/25
0

JAKARTA – Akademikus dan filsuf terkemuka, Rocky Gerung, memberikan pujian terhadap langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang cepat dan bijak...

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Next Post
Kasus Perusakan Kantor-Rumah Bupati Asmat, 9 Orang Jadi Tersangka

Kasus Perusakan Kantor-Rumah Bupati Asmat, 9 Orang Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Operasi Zebra 2025, Irjen Agus: Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Indikator Utama Kinerja Polantas

15 November 2025

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Dicecar Ratusan Pertanyaan Selama 9 Jam di Polda Metro

14 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Irjen Pol Agus Dorong Implementasi Polantas Menyapa di Seluruh Indonesia untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

13 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -