Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka

5 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

5 jam ago
Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

5 jam ago

Majalengka –

Massa menggeruduk lokasi galian C berupa tambang pasir diduga ilegal di Jalan Majalengka Ring Road. Kedatangan massa ke lokasi galian golongan C tersebut ialah untuk bertemu langsung dengan pihak-pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan. Namun saat warga datang, tidak ada satupun pekerja yang berada di lokasi.

Guna mengantisipasi gangguan keamanan, aparat TNI Polri, Satpol PP serta pemerintah kecamatan mengawal kedatangan massa. Mereka menilai galian C di wilayah tersebut tidak berizin dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Galian ilegal ini mengakibatkan kerusakan lingkungan, jalan jadi kotor dan pepohonan juga sudah banyak yang ditebang,” kata perwakilan warga, Dani Ramdani, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, aktivitas galian C ilegal di lokasi ini sudah berlangsung selama 15 hari. Namun, kata Dani, tidak ada pihak pengusaha galian yang datang ke kelurahan dan kecamatan untuk menempuh proses perizinan.

“Sampai saat ini proyek galian tidak ada koordinasi, tidak ada izin ke kelurahan, bahkan ke warga. Minimal ada koordinasi dengan warga sekitar dan pemerintahan daerah karena ini jelas merusak lingkungan,” ujar Dani.

Kapolsek Majalengka AKP Kustadi menjelaskan berdasarkan pengecekan pihaknya di lokasi ini tidak ditemukan satupun pekerja dan pemilik galian C. Lantaran tidak ditemukannya pihak terkait itu, kata dia, polisi belum bisa memastikan apakah galian C tersebut benar-benar ilegal atau sudah berizin.

“Tadi yang saya datangi ada lima lokasi galian. Tidak ada kegiatan, tapi alat beratnya ada. Karena tidak ada orangnya, jadi kita tidak bisa cek legalitas dan izinnya,” ujar Kustadi.

(bbn/bbn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

by Salma Hn
2026/05/19
0

JAKARTA — Selama bertahun-tahun, penegakan hukum lalu lintas di Indonesia identik dengan razia manual di pinggir jalan. Petugas menghentikan kendaraan,...

Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

by Salma Hn
2026/05/19
0

JAKARTA — Selama bertahun-tahun, truk over dimension dan overload (ODOL) menjadi pemandangan yang dianggap biasa di jalan raya Indonesia. Kendaraan...

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

by Salma Hn
2026/05/18
0

JAKARTA — Sebuah momen hangat dan penuh haru tersaji di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)...

Kakorlantas Polri Terima Audiensi Ojol Jambi, Dorong Pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara

Kakorlantas Polri Terima Audiensi Ojol Jambi, Dorong Pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara

by Salma Hn
2026/05/18
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menerima audiensi perwakilan pengemudi ojek online (ojol) asal...

Next Post
Kasus Perusakan Kantor-Rumah Bupati Asmat, 9 Orang Jadi Tersangka

Kasus Perusakan Kantor-Rumah Bupati Asmat, 9 Orang Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

Wujudkan Zero ODOL 2027, Korlantas Polri Tinggalkan Razia Truk Konvensional

19 Mei 2026
Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

Bukan Sekadar Tilang, Irjen Agus Suryonugroho Sebut Zero ODOL Gerakan Budaya Tertib

19 Mei 2026
Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

Rela Jalan 2 Hari ke Jakarta, Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri

18 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -