Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

2 hari ago
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

3 hari ago

Jakarta –

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai program virtual police yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu meredam penyebaran informasi bohong atau hoax di media sosial (medsos). Sahroni menyebut program virtual police sebagai langkah pengawasan dini terhadap penyebaran hoax.

“Saya rasa virtual police yang dijalankan oleh Dirsiber Polri merupakan langkah jenius dan efektif. Selama ini kan hoax merajalela karena tidak ada pengawasan sejak dini. Yang ada hanya saat hoax itu ternyata membesar dan dilaporkan, barulah ada tindakan,” kata Sahroni, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Sahroni meyakini, dengan virtual police para pelaku penyebar hoax akan berpikir ulang sebelum beraksi. Dengan begitu, sebut dia, penyebaran hoax di medsos bisa dicegah.

“Dengan pengawasan dan peringatan dini seperti ini, orang-orang yang berniat membuat dan menyebarkan hoax akan berpikir ulang dan mengurungkan niatnya karena sudah diawasi oleh polisi,” sebut Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni mendukung langka persuasif yang dilakukan polisi melalui virtual police. Namun, kalau langkah persuasif diabaikan, Sahroni menyarankan agar polisi segera mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang (UU).

“Harus menegur dahulu agar jadi perhatian untuk mereka. Kalau nggak bisa di tegur, maka akan di lakukan tindakan sesuai aturan UU,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem itu.

Seperti diketahui, virtual police, yang bertugas memantau medsos agar ruang digital tetap terjaga sudah mulai beroperasi. Informasi terakhir dari polisi, sudah ada 21 akun medsos yang ditegur oleh virtual police.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mayoritas akun tersebut ditegur karena posting-annya terkait provokasi. Oleh karena itu, akun tersebut diberi teguran.

“Ya, benar 21 akun. (Ditegur karena) provokasi,” ujar Argo saat dihubungi, Senin (1/3).

(zak/fjp)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

Libatkan Warga Negara Malaysia, Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Peredaran Etomidate di Bengkalis

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

by Salma Hn
2026/08/20
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menangani lima kasus...

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

by Salma Hn
2026/08/18
0

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 pod getar yang mengandung etomidate di Kota Medan, Sumatera...

Next Post
Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka

Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

21 Agustus 2026
Dari Kegelisahan Seorang Perwira hingga Lahirnya 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri

Dari Kegelisahan Seorang Perwira hingga Lahirnya 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri

21 Agustus 2026
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

21 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -