Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

14 jam ago
Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

17 jam ago

Jakarta –

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai program virtual police yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu meredam penyebaran informasi bohong atau hoax di media sosial (medsos). Sahroni menyebut program virtual police sebagai langkah pengawasan dini terhadap penyebaran hoax.

“Saya rasa virtual police yang dijalankan oleh Dirsiber Polri merupakan langkah jenius dan efektif. Selama ini kan hoax merajalela karena tidak ada pengawasan sejak dini. Yang ada hanya saat hoax itu ternyata membesar dan dilaporkan, barulah ada tindakan,” kata Sahroni, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Sahroni meyakini, dengan virtual police para pelaku penyebar hoax akan berpikir ulang sebelum beraksi. Dengan begitu, sebut dia, penyebaran hoax di medsos bisa dicegah.

“Dengan pengawasan dan peringatan dini seperti ini, orang-orang yang berniat membuat dan menyebarkan hoax akan berpikir ulang dan mengurungkan niatnya karena sudah diawasi oleh polisi,” sebut Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni mendukung langka persuasif yang dilakukan polisi melalui virtual police. Namun, kalau langkah persuasif diabaikan, Sahroni menyarankan agar polisi segera mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang (UU).

“Harus menegur dahulu agar jadi perhatian untuk mereka. Kalau nggak bisa di tegur, maka akan di lakukan tindakan sesuai aturan UU,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem itu.

Seperti diketahui, virtual police, yang bertugas memantau medsos agar ruang digital tetap terjaga sudah mulai beroperasi. Informasi terakhir dari polisi, sudah ada 21 akun medsos yang ditegur oleh virtual police.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mayoritas akun tersebut ditegur karena posting-annya terkait provokasi. Oleh karena itu, akun tersebut diberi teguran.

“Ya, benar 21 akun. (Ditegur karena) provokasi,” ujar Argo saat dihubungi, Senin (1/3).

(zak/fjp)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/12
0

Ketika kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa atau melukai seseorang, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah seberapa keras hukuman yang harus dijatuhkan,...

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Selama puluhan tahun, wajah polisi lalu lintas (Polantas) identik dengan penegakan hukum melalui sanksi tilang. Hal ini membentuk...

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Banyak orang menganggap lalu lintas hanyalah urusan teknis kendaraan dan aspal jalan raya. Padahal, kualitas mobilitas di jalan...

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

by Salma Hn
2026/04/30
0

BOGOR — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya perubahan wajah Polisi...

Next Post
Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka

Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

12 Mei 2026
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

12 Mei 2026
Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

12 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -