Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

3 bulan ago
Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

4 bulan ago

Jakarta –

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai program virtual police yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu meredam penyebaran informasi bohong atau hoax di media sosial (medsos). Sahroni menyebut program virtual police sebagai langkah pengawasan dini terhadap penyebaran hoax.

“Saya rasa virtual police yang dijalankan oleh Dirsiber Polri merupakan langkah jenius dan efektif. Selama ini kan hoax merajalela karena tidak ada pengawasan sejak dini. Yang ada hanya saat hoax itu ternyata membesar dan dilaporkan, barulah ada tindakan,” kata Sahroni, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Sahroni meyakini, dengan virtual police para pelaku penyebar hoax akan berpikir ulang sebelum beraksi. Dengan begitu, sebut dia, penyebaran hoax di medsos bisa dicegah.

“Dengan pengawasan dan peringatan dini seperti ini, orang-orang yang berniat membuat dan menyebarkan hoax akan berpikir ulang dan mengurungkan niatnya karena sudah diawasi oleh polisi,” sebut Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni mendukung langka persuasif yang dilakukan polisi melalui virtual police. Namun, kalau langkah persuasif diabaikan, Sahroni menyarankan agar polisi segera mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang (UU).

“Harus menegur dahulu agar jadi perhatian untuk mereka. Kalau nggak bisa di tegur, maka akan di lakukan tindakan sesuai aturan UU,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem itu.

Seperti diketahui, virtual police, yang bertugas memantau medsos agar ruang digital tetap terjaga sudah mulai beroperasi. Informasi terakhir dari polisi, sudah ada 21 akun medsos yang ditegur oleh virtual police.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mayoritas akun tersebut ditegur karena posting-annya terkait provokasi. Oleh karena itu, akun tersebut diberi teguran.

“Ya, benar 21 akun. (Ditegur karena) provokasi,” ujar Argo saat dihubungi, Senin (1/3).

(zak/fjp)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, secara resmi membuka Latihan Pra-Operasi Lilin 2024, sebagai...

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden...

Next Post
Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka

Warga Geruduk Lokasi Galian Tambang Pasir di Cijati Majalengka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -