Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Jelang Sidang Tuntutan, Djoko Tjandra: Jaksa Mesti Tuntut Bebas Saya

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Jelang Sidang Tuntutan, Djoko Tjandra: Jaksa Mesti Tuntut Bebas Saya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

11 jam ago
Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

11 jam ago

Jakarta –

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA). Djoko Tjandra berharap jaksa menuntutnya bebas.

“Harapannya kan di pidana ini saya ini kan tidak ada ya, saya ini ditipu, ya memang saya ditipu,” ujar Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).

Djoko Tjandra mengaku ditipu Pinangki dan Andi Irfan Jaya. Oleh karena itu, dia berharap jaksa menuntut bebas. “Saya ditipu Pinangki, Andi Irfan Jaya. Untuk itu mesti lah jaksa menuntut bebas saya,” katanya.

Diketahui, Djoko Tjandra didakwa bersama Tommy Sumardi memberikan suap ke dua jenderal polisi, yaitu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo.

Suap yang diberikan ke Irjen Napoleon sebanyak SGD 200 ribu dan USD 270 ribu. Bila dikurskan, SGD 200 ribu sekitar Rp 2,1 miliar, sedangkan USD 270 ribu sekitar Rp 3,9 miliar, sehingga totalnya lebih dari Rp 6 miliar.

Selain itu, Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap senilai USD 500 ribu kepada Pinangki Sirna Malasari. Uang itu diberikan melalui Andi Irfan Jaya dengan maksud agar Pinangki sebagai jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) mengupayakan Djoko Tjandra yang saat itu menjadi buronan perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali untuk tidak dieksekusi ketika pulang ke Indonesia dengan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

Dia juga disebut jaksa melakukan permufakatan dengan Pinangki dan Andi Irfan Jaya. Permufakatan jahat itu dikarenakan berupaya mengurus fatwa MA.

Lihat juga Video: Baca Duplik, Irjen Napoleon: Replik JPU Tak Didukung Argumen yang Kuat

[Gambas:Video 20detik]

(zap/isa)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/30
0

JAKARTA — Dinamika informasi di ruang publik sering kali memunculkan berbagai spekulasi saat penanganan laporan orang hilang. Namun, efektivitas penegakan...

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/30
0

BANGKA — Kecepatan menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus penganiayaan berat di Desa Tutut, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Tim Unit...

Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/29
0

JAKARTA — Tim gabungan Opsnal Resmob dan Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan berat...

Mengapa Perangkat Tower BTS Rp110 Juta Incaran Pelaku dan Bagaimana Tim URC Membongkarnya? #ReserseBekerja

Mengapa Perangkat Tower BTS Rp110 Juta Incaran Pelaku dan Bagaimana Tim URC Membongkarnya? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/29
0

SUMBAWA — Kasus pencurian perangkat telekomunikasi di kawasan terpencil berhasil diungkap berkat gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim...

Next Post

Status Tersangka 6 Laskar FPI yang Tewas Gugur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

30 September 2026
Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

30 September 2026
Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

30 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -