Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Berkas Kurang, Marzuki Alie Adukan AHY dkk ke Bareskrim Polri

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

1 bulan ago
6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

2 bulan ago

Jakarta –

Marzuki Alie, lewat pengacaranya, mengadukan lima orang kader Partai Demokrat (PD), termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri. AHY dkk diadukan soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Pengaduan kami diterima. Tadi saya ingin langsung melalukan pelaporan. Nah untuk pelaporan itu harus dilengkapi surat anggaran dasar rumah tangga Partai Demokrat,” ujar Rusdiansyah kepada wartawan di Bareksrim Polri, Kamis (4/3/2021).

Dia mengaku tak jadi membuat laporan polisi karena berkas yang dibawa tak lengkap. Dia hanya menyebut lima inisial kader Demokrat yang diadukan tersebut, yakni SH, HK, RN, HMP, dan AHY.

“Saya nggak bawa, masih kurang untuk sampai ke sana. Karena tadi saya pikir tidak ada hubungan dengan anggaran dasar rumah tangga partai,” ujar Rusdiansyah.

“Berkasnya kurang lengkap, oleh karenanya saya mengambil langkah untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu. Ini ada buktinya. Sudah resmi kita lakukan pengaduan. Cuma saya maunya langsung lapor. Sekarang ini baru pengadian,” sambungnya.

Rusdiansyah mengaku akan datang lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (8/3). Mereka mengaku akan membawa berkas untuk melaporkan AHY dkk.

“Kita disuruh datang 3 hari lagi. Ya Senin artinya. Kan ini udah Kamis,” tandasnya.

Sebelumnya, Rusdiansyah mengatakan Marzuki Alie akan melaporkan lima kader Partai Demokrat (PD), salah satunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Salah satu kader yang dilaporkan disebutnya bukan pengurus.

“Jadi yang saya bisa sampaikan lima orang, satu orang kader bukan pengurus, empat orangnya pengurus teras Partai Demokrat. Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY, salah satu ya,” kata Rusdiansyah setiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/3), pukul 11.50 WIB.

Rusdiansyah juga menjelaskan terkait laporan Marzuki Alie. Dia menyebut lima kader PD itu akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap diri Pak Marzuki Alie,” terang Rusdiansyah.

“Jadi kami merasa, klien kami merasa bahwa apa yang disampaikan adalah pencemaran nama baik dan fitnah. Itu saja dulu, ya,” ucapnya.

(haf/haf)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/25
0

JAKARTA – Akademikus dan filsuf terkemuka, Rocky Gerung, memberikan pujian terhadap langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang cepat dan bijak...

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Next Post
Jaksa Pertanyakan Validasi Saksi Ahli Kubu Syahganda

Jaksa Pertanyakan Validasi Saksi Ahli Kubu Syahganda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

21 Oktober 2025
Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

21 Oktober 2025
Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -