Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Berkas Kurang, Marzuki Alie Adukan AHY dkk ke Bareskrim Polri

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

14 jam ago
Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

17 jam ago

Jakarta –

Marzuki Alie, lewat pengacaranya, mengadukan lima orang kader Partai Demokrat (PD), termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri. AHY dkk diadukan soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Pengaduan kami diterima. Tadi saya ingin langsung melalukan pelaporan. Nah untuk pelaporan itu harus dilengkapi surat anggaran dasar rumah tangga Partai Demokrat,” ujar Rusdiansyah kepada wartawan di Bareksrim Polri, Kamis (4/3/2021).

Dia mengaku tak jadi membuat laporan polisi karena berkas yang dibawa tak lengkap. Dia hanya menyebut lima inisial kader Demokrat yang diadukan tersebut, yakni SH, HK, RN, HMP, dan AHY.

“Saya nggak bawa, masih kurang untuk sampai ke sana. Karena tadi saya pikir tidak ada hubungan dengan anggaran dasar rumah tangga partai,” ujar Rusdiansyah.

“Berkasnya kurang lengkap, oleh karenanya saya mengambil langkah untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu. Ini ada buktinya. Sudah resmi kita lakukan pengaduan. Cuma saya maunya langsung lapor. Sekarang ini baru pengadian,” sambungnya.

Rusdiansyah mengaku akan datang lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (8/3). Mereka mengaku akan membawa berkas untuk melaporkan AHY dkk.

“Kita disuruh datang 3 hari lagi. Ya Senin artinya. Kan ini udah Kamis,” tandasnya.

Sebelumnya, Rusdiansyah mengatakan Marzuki Alie akan melaporkan lima kader Partai Demokrat (PD), salah satunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Salah satu kader yang dilaporkan disebutnya bukan pengurus.

“Jadi yang saya bisa sampaikan lima orang, satu orang kader bukan pengurus, empat orangnya pengurus teras Partai Demokrat. Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY, salah satu ya,” kata Rusdiansyah setiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/3), pukul 11.50 WIB.

Rusdiansyah juga menjelaskan terkait laporan Marzuki Alie. Dia menyebut lima kader PD itu akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap diri Pak Marzuki Alie,” terang Rusdiansyah.

“Jadi kami merasa, klien kami merasa bahwa apa yang disampaikan adalah pencemaran nama baik dan fitnah. Itu saja dulu, ya,” ucapnya.

(haf/haf)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/12
0

Ketika kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa atau melukai seseorang, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah seberapa keras hukuman yang harus dijatuhkan,...

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Selama puluhan tahun, wajah polisi lalu lintas (Polantas) identik dengan penegakan hukum melalui sanksi tilang. Hal ini membentuk...

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Banyak orang menganggap lalu lintas hanyalah urusan teknis kendaraan dan aspal jalan raya. Padahal, kualitas mobilitas di jalan...

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

by Salma Hn
2026/04/30
0

BOGOR — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya perubahan wajah Polisi...

Next Post
Jaksa Pertanyakan Validasi Saksi Ahli Kubu Syahganda

Jaksa Pertanyakan Validasi Saksi Ahli Kubu Syahganda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

12 Mei 2026
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

12 Mei 2026
Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

12 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -