Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim: Nanti Kita SP3

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim: Nanti Kita SP3
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Jalan Raya dan Kesadaran Baru tentang Kehidupan: Menempatkan Nyawa di Atas Rambu

Jalan Raya dan Kesadaran Baru tentang Kehidupan: Menempatkan Nyawa di Atas Rambu

16 jam ago
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Tertib Lalu Lintas Adalah Soal Budaya Bersama

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Tertib Lalu Lintas Adalah Soal Budaya Bersama

16 jam ago

Jakarta –

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan penghentian perkara dugaan kekerasan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Keenamnya telah dinyatakan tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

“Ya nanti akan dihentikan,” kata Komjen Agus kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Keenam anggota laskar FPI yang tewas itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Apa alasan Bareskrim Polri?

“Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses. Nanti kita SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangka meninggal dunia,” ucap Agus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50. Keenam anggota laskar FPI itu diduga melakukan kekerasan.

“Iya jadi tersangka enam orang itu. Yang (Pasal) 170 itu memang sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditetapkan tersangka. Kan itu juga tentu harus diuji, makanya kami ada kirim ke jaksa, biar jaksa teliti,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3).

Andi menyebut enam anggota laskar FPI itu bisa ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah meninggal dunia. Menurut Andi, nantinya pengadilan yang akan memutuskan.

“Iya, bisalah. Kan jadi tersangka dulu baru nanti pengadilan yang putuskan bagaimana ke depan,” tuturnya.

“Ke depannya berkas akan dilimpahkan ke jaksa. (Penghentian kasus) itu kan bisa di penyidikan, bisa di penuntutan,” imbuh Andi.

Simak juga ‘TP3 Kritik Komnas HAM Sebut Kasus 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Biasa’:

[Gambas:Video 20detik]

(fas/dhn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Jalan Raya dan Kesadaran Baru tentang Kehidupan: Menempatkan Nyawa di Atas Rambu

Jalan Raya dan Kesadaran Baru tentang Kehidupan: Menempatkan Nyawa di Atas Rambu

by Salma Hn
2026/05/29
0

JAKARTA — Ruang jalan raya sering kali hanya dipandang secara fungsional sebagai jalur mekanis tempat roda kendaraan bergerak. Orang melintas...

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Tertib Lalu Lintas Adalah Soal Budaya Bersama

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Tertib Lalu Lintas Adalah Soal Budaya Bersama

by Salma Hn
2026/05/29
0

JAKARTA — Setiap meter aspal jalan raya yang membentang dari sabang hingga merauke sesungguhnya bukan sekadar jalur mati tempat roda...

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Polantas Harus Hadir Membangun Hubungan Baik dengan Warga

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Polantas Harus Hadir Membangun Hubungan Baik dengan Warga

by Salma Hn
2026/05/29
0

JAKARTA — Tren transformasi di tubuh pelayanan lalu lintas Indonesia saat ini sedang bergerak ke arah yang jauh lebih humanis....

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan sistem ETLE Drone Patrol...

Next Post
Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Jalan Raya dan Kesadaran Baru tentang Kehidupan: Menempatkan Nyawa di Atas Rambu

Jalan Raya dan Kesadaran Baru tentang Kehidupan: Menempatkan Nyawa di Atas Rambu

29 Mei 2026
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Tertib Lalu Lintas Adalah Soal Budaya Bersama

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Tertib Lalu Lintas Adalah Soal Budaya Bersama

29 Mei 2026
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Polantas Harus Hadir Membangun Hubungan Baik dengan Warga

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Polantas Harus Hadir Membangun Hubungan Baik dengan Warga

29 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -