Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim: Nanti Kita SP3

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim: Nanti Kita SP3
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

3 minggu ago
6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

1 bulan ago

Jakarta –

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan penghentian perkara dugaan kekerasan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Keenamnya telah dinyatakan tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

“Ya nanti akan dihentikan,” kata Komjen Agus kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Keenam anggota laskar FPI yang tewas itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Apa alasan Bareskrim Polri?

“Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses. Nanti kita SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangka meninggal dunia,” ucap Agus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50. Keenam anggota laskar FPI itu diduga melakukan kekerasan.

“Iya jadi tersangka enam orang itu. Yang (Pasal) 170 itu memang sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditetapkan tersangka. Kan itu juga tentu harus diuji, makanya kami ada kirim ke jaksa, biar jaksa teliti,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3).

Andi menyebut enam anggota laskar FPI itu bisa ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah meninggal dunia. Menurut Andi, nantinya pengadilan yang akan memutuskan.

“Iya, bisalah. Kan jadi tersangka dulu baru nanti pengadilan yang putuskan bagaimana ke depan,” tuturnya.

“Ke depannya berkas akan dilimpahkan ke jaksa. (Penghentian kasus) itu kan bisa di penyidikan, bisa di penuntutan,” imbuh Andi.

Simak juga ‘TP3 Kritik Komnas HAM Sebut Kasus 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Biasa’:

[Gambas:Video 20detik]

(fas/dhn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/25
0

JAKARTA – Akademikus dan filsuf terkemuka, Rocky Gerung, memberikan pujian terhadap langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang cepat dan bijak...

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Next Post
Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

10 Oktober 2025
Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

7 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -