Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim: Nanti Kita SP3

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim: Nanti Kita SP3
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

6 jam ago
Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

6 jam ago

Jakarta –

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan penghentian perkara dugaan kekerasan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Keenamnya telah dinyatakan tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

“Ya nanti akan dihentikan,” kata Komjen Agus kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Keenam anggota laskar FPI yang tewas itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Apa alasan Bareskrim Polri?

“Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses. Nanti kita SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangka meninggal dunia,” ucap Agus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50. Keenam anggota laskar FPI itu diduga melakukan kekerasan.

“Iya jadi tersangka enam orang itu. Yang (Pasal) 170 itu memang sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditetapkan tersangka. Kan itu juga tentu harus diuji, makanya kami ada kirim ke jaksa, biar jaksa teliti,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3).

Andi menyebut enam anggota laskar FPI itu bisa ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah meninggal dunia. Menurut Andi, nantinya pengadilan yang akan memutuskan.

“Iya, bisalah. Kan jadi tersangka dulu baru nanti pengadilan yang putuskan bagaimana ke depan,” tuturnya.

“Ke depannya berkas akan dilimpahkan ke jaksa. (Penghentian kasus) itu kan bisa di penyidikan, bisa di penuntutan,” imbuh Andi.

Simak juga ‘TP3 Kritik Komnas HAM Sebut Kasus 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Biasa’:

[Gambas:Video 20detik]

(fas/dhn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

by Salma Hn
2026/06/03
0

JAKARTA — Di tengah dinamika lalu lintas yang kerap dipenuhi oleh cerita miring tentang pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan, ada satu...

Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

by Salma Hn
2026/06/03
0

JAKARTA — Setiap jengkal perjalanan di atas aspal jalan raya selalu membawa cerita mendalam tentang orang-orang yang setia menunggu di...

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Patuh 2026 Adalah Ajakan Bangun Budaya Keselamatan

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Patuh 2026 Adalah Ajakan Bangun Budaya Keselamatan

by Salma Hn
2026/06/03
0

JAKARTA — Momentum Operasi Patuh 2026 kembali menjadi penanda penting bahwa persoalan lalu lintas tidak bisa lagi dipahami sebatas urusan...

Operasi Patuh-Polri Presisi

Apa Itu Operasi Patuh Lalu Lintas? Ini Landasan Hukum dan Prosedur Penindakannya

by Salma Hn
2026/06/02
0

JAKARTA — Operasi Patuh menjadi salah satu agenda rutin kepolisian yang kerap digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas....

Next Post
Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

Operasi Patuh 2026: Menggerakkan Silent Majority Jadi Agen Perubahan Jalan Raya

3 Juni 2026
Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

Operasi Patuh 2026: Tertib Berlalu Lintas Berarti Menolak Pulang Membawa Duka

3 Juni 2026
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Patuh 2026 Adalah Ajakan Bangun Budaya Keselamatan

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Patuh 2026 Adalah Ajakan Bangun Budaya Keselamatan

3 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -