Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Investigasi Terbaru terhadap Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

3 Februari 2022
in Sosial Politik
0
Investigasi Terbaru terhadap Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Investigasi Terbaru terhadap Kerangkeng Manusia Bupati | Sumber gambar : suara.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Fakta baru tentang keberadaan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif mulai terkuak kebenaranya.

kerangkeng mirip penjara ada di tanah belakang rumah Terbit, yang dikenal sebagai pengusaha perkebunan kelapa sawit, setelah Migrant Care mengajukan pengaduan ke Komnas HAM dalam beberapa hari terakhir.

Kamu mungkin suka

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

3 minggu ago
Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

7 bulan ago

Peran kerangkeng masih diperdebatkan hingga saat ini. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kandang tersebut digunakan Terbit untuk rehabilitasi narkoba yang sudah dilakukan para pecandu selama 10 tahun.

Sebaliknya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut kandang di rumah Bupati Langkat bukan tempat rehabilitasi karena tidak memenuhi syarat. Beberapa persyaratan harus dipenuhi, seperti izin terkait lokasi, izin dari Kementerian Kesehatan dan Sosial, hal-hal yang membutuhkan zat.

Sementara itu, Migrant Cares dengan tegas menyatakan bahwa kerangkeng ini adalah bentuk perbudakan, menggunakan rehabilitasi narkoba sebagai alasan untuk melarikan diri dari hukuman.

Baru-baru ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak ada kegiatan rehabilitasi di kerangkeng Tarbit. Temuan itu berdasarkan temuan yang dilakukan tim LPSK pekan lalu.

Dalam laporan yang dikutip dari TIMES Indonesia di Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022, LPSK juga menemukan sejumlah kejanggalan yang memperkuat kasus yang disebut kasus kerangkeng manusia tersebut.

Misalnya, penghuni di dalam kerangkeng harus membuat surat pernyataan dan keluarganya tidak bisa meminta untuk dipulangkan kecuali mendapat izin dari pembuat kandang.

Anggota keluarga juga dilarang melihat orang di dalam kandang dalam batas waktu yang ditentukan. Termasuk, perjanjian tidak akan menggugat jika terjadi sesuatu pada penghuni di dalam kandang.

Temuan lainnya, penghuni kerangkeng bukan hanya pecandu narkoba. Namun, itu berlaku untuk kejahatan lain, seperti perjudian.

Selain dilarang beribadah di luar, warga juga dipekerjakan tanpa upah. Penemuan paling mengejutkan LSPK adalah adanya seorang penghuni kerangkeng yang sudah meninggal tanpa menunjukkan tanda-tanda luka atau cidera.

“LPSK mendorong setiap korban atau saksi dalam kasus ini untuk berani melapor ke LPSK agar bisa memberikan perlindungan. Karena LPSK hanya bisa memberikan perlindungan jika ada permohonan,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat informasi adanya dugaan kekerasan terhadap penghuni baru kerangkeng Tarbit.

Mereka diduga menjalani masa orientasi selama satu bulan. Kekerasan dilakukan dengan tangan kosong dan alat. Komnas HAM menemukan istilah 2,5 kancing baju punch, yang mengacu pada pukulan ke ulu hati korban.

Komnas HAM dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih menyelidiki dan membuka laporan tentang dugaan adanya korban yang tewas saat menghuni kerangkeng.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM juga berencana memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin terkait keberadaan karangkeng manusia. Tarbit sendiri kini masih menjadi tahanan KPK RI.

Baca juga : Murid PAUD Meninggal Usai Divaksin, Komnas KIPI Tunggu Hasil Investigasi

Tags: Bupati LangkatHAMKerangkengMedanPerbudakan
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

by Salma Hn
2025/04/24
0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan...

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/10/30
0

Jurnalismeinvestigatif.com – Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menyerahkan sepenuhnya kepada organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) untuk menentukan arah gerakan mereka...

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/10/09
0

JurnalismeInvestigatif.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sahbirin...

DPR RI Resmi Setujui Revisi PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK!

DPR RI Resmi Setujui Revisi PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK!

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/08/26
0

JurnalismeInvestigatif.com - Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 mengenai pencalonan kepala...

Next Post
Seragam Baru Satpam di HUT Satpam Ke-41

Seragam Baru Satpam di HUT Satpam Ke-41

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -