Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Jabar Hari Ini: Ibu Tiri Aniaya Anak Jadi Tersangka-Bandung Nihil Zona Merah

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Jabar Hari Ini: Ibu Tiri Aniaya Anak Jadi Tersangka-Bandung Nihil Zona Merah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Korlantas Polri memodernisasi pengawalan dengan aplikasi Silancar

Silancar Solusi Transparansi: Korlantas Terapkan Alur Penugasan Berlapis dari Operator hingga SPV

3 hari ago
Fitur Hand Over Silancar

Sukses Pelatihan 2025: Korlantas Adopsi Silancar, Karya PT Qudo Buana Nawakara, Guna Patroli yang Lebih Akurat

3 hari ago
Bandung – Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (8/3/2021). Mulai dari Demokrat Jabar investigasi 5 kader diduga hadir di KLB Deli Serdang hingga Kota Bandung nihil zona merah.

Berikut rangkuman beritanya:

5 Anggota Diduga Hardiri KLB Deli Serdang, Demokrat Jabar Lakukan Investigasi

Lima orang anggota diduga ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Partai Demokrat Jawa Barat lakukan investigasi.

Sekretaris Demokrat Jabar Wawan Setiawan Demokrat Jabar mengatakan, pihaknya akan memecat bila lima orang tersebut merupakan anggota Demokrat Jabar.

“Kami sekarang lagi investigasi. Ada sebagian yang hadir dari Jawa Barat ke Deli Serdang. Tetapi kami akan cek dulu apakah dia masih sebagai anggota Demokrat, kader Demokrat apa sudah tidak,” katanya di Kantor DPD Jabar, Jalan Sutami, Kota Bandung.

Informasi yang diterimanya, diketahui ada lima orang yang diduga berangkat ke Deli Serdang. Mereka mayoritas merupakan anggota di DPC.

Bersama kader lainnya, pihaknya kini tengah melakukan investigasi. Apabila nantinya terbukti kelima anggota tersebut merupakan anggota Demokrat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Kalau dinyatakan masih sebagai kader Demokrat, maka dengan sangat tegas akan kami cabut KTA-nya atau kami pecat sebagai anggota Demokrat-nya. Kalau anggota. Kalau pengurus tidak ada (yang ke sana), sampai hari ini seluruh pengurus Demokrat Jabar tidak ada yang ke sana, tapi kalau anggota yang memiliki KTA, kami investigasi dan pecat,” tegasnya.

Wawan juga mengungkap, ada iming-iming uang kepada pengurus dan sejumlah DPC di Jabar untuk ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun, iming-iming uang ratusan juta itu ditolak mentah-mentah.

“Di Jabar ada yang digoda beberapa ketua DPC, banyak yang digoda. Kurang lebih ada enam pimpinan DPC dan pengurus banyak,” ujarnya.

Uang tersebut, nilainya ratusan juta yang ditawarkan panitia untuk ikut KLB Demokrat di Deli Serdang.

“Ya ada Rp 100 juta, Rp 125 juta, macem-macem,” tuturnya.

Terancam 5 Tahun Bui Ibu yang Aniaya Anak Tiri di Sukabumi

Ibu tiri berinisial SS yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindak kekerasan.

Atas aksi sadisnya itu, SS terancam hukuman penjara selama lima tahun karena melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya.

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan, kondisi korban saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya karena mendapat penanganan intensif oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.

“Saat ini sudah melakukan penahanan terhadap saudari SS. Kita tetapkan tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korbannya anak perempuan usia enam tahun,” kata Lukman di ruang Aula Presisi Polres Sukabumi.

Menurut Lukman, korban rencananya hari ini pulang dan mendapat penanganan rawat jalan. Polisi berkoordinasi dengan P2TP2A Sukabumi untuk trauma healing kepada korban.

“Alhamdulillah korban sudah bisa ketawa dan komunikasi. Hari ini sudah bisa dipulangkan, namun masih rawat jalan dengan pantauan dokter RSUD Palabuhanratu. Kita koordinasi dengan P2TP2A untuk optimalkan penanganan kepada anaknya, kalau terhadap ibu tirinya sudah jelas kita tangani pidananya,” ungkap Lukman.

Tersangka SS dijerat Pasal 80 ayat 2 dan 4 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara plus sepertiga karena kekerasan itu dilakukan orang tua atau wali dari korban,”pungkasnya.

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Korlantas Polri memodernisasi pengawalan dengan aplikasi Silancar

Silancar Solusi Transparansi: Korlantas Terapkan Alur Penugasan Berlapis dari Operator hingga SPV

by Salma Hn
2025/12/11
0

JAKARTA - Pelatihan penggunaan aplikasi Silancar yang diperuntukkan bagi kendaraan patroli Korlantas Polri kembali berlanjut pada hari kedua, Kamis, 11...

Fitur Hand Over Silancar

Sukses Pelatihan 2025: Korlantas Adopsi Silancar, Karya PT Qudo Buana Nawakara, Guna Patroli yang Lebih Akurat

by Salma Hn
2025/12/11
0

JAKARTA — Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai T.A. 2025 yang berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, di Fave Hotel...

Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai

Fitur Unggulan Silancar Jadi Materi Krusial di Pelatihan Kendaraan Listrik Korlantas Polri

by Salma Hn
2025/12/10
0

JAKARTA - Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai T.A. 2025 di Fave Hotel Cililitan, Jakarta, pada Rabu,...

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Cek Langsung Fasilitas Merak Skenario Antrian Disiapkan Matang

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Cek Langsung Fasilitas Merak Skenario Antrian Disiapkan Matang

by Salma Hn
2025/12/09
0

BANTEN – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M. Hum., melakukan kunjungan kerja ke...

Next Post
PPKM Mikro Resmi Diperpanjang di Jatim, Khofifah Sebut Efektif

PPKM Mikro Resmi Diperpanjang di Jatim, Khofifah Sebut Efektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

14 Desember 2025
Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Kakorlantas Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Polres dalam Pengelolaan Arus Nataru di Jalur Bopuncur

11 Desember 2025
Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Bogor dan Cianjur Pastikan Operasi Lilin 2025 Siap

11 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -