Jakarta –
Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar makam korban pembunuhan seorang pria, HU (44). Pembongkaran dilakukan polisi demi mendapatkan bukti autentik atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan, pembongkaran dilakukan pada Sabtu (6/3/2021) pagi dan langsung diotopsi oleh Dokter forensik RSUD Kota Mataram, dr Arfi Samsun. Hal ini dilakukan karena dua orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum mengakui telah membunuh korban.
“Autopsi salah satu upaya untuk menambah alat bukti yang meyakinkan penyidik terkait sangkaan kepada tersangka atau pelaku,” ungkap Kadek dalam keterangannya.
Kadek mengatakan, selama proses penyidikan, kedua pelaku yang ditahan tidak mengakui perbuatan mereka. Sehingga dengan dilakukannya otopsi terhadap jenazah korban diharapkan menjadi titik terang penyebab dari meninggalkan korban.
“Melalui mekanisme autopsi. Ahli forensik bisa menjelaskan tentang penyebab kematian korban. ‘Lukanya ada di mana dan kualitas luka yang menyebabkan kematiannya itu seperti apa. Karena setiap celah yang tersangka menyangkal harus kita buktikan,” jelasnya.
Meski kedua tersangka tidak mengakui perbuatan mereka, Kadek memastikan tidak terlalu fokus pada pengakuan tersangka. Penyidik fokus pada alat bukti dan keterangan saksi yang menguatkan korban meninggal karena dibunuh.
“Kita sudah ada keterangan ahli, surat dan petunjuk sebagai alat buktinya. Bisa kita bilang keterangan tersangka tidak dihitung. Kita sudah dapat keterangan saksi maupun petunjuk yang kuat. Surat keterangan yang kuat juga ada. Makanya ini ada dokter forensik sebagai ahli menjelaskan penyebab kematiannya,” tegasnya.
Sementara itu, dokter forensik, dr Arfi Samsun mengungkapkan, Proses otopsi berlangsung selama dua jam dan berjalan lancar dan tidak ada organ dan bagian tubuh jenazah dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.
“Tinggal saya buatkan hasil otopsinya. Tapi etikanya, hasil autopsi harus saya sampaikan ke penyidik. Tapi hasilnya sesuai dengan apa yang kami prediksi di awal. Tugas saya sudah selesai,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial HU (44). Dua pelaku tersebut diketahui berinisial IL (35) dan BR (34).
“Kronologinya, kedua pelaku menggunakan sepeda motor membuntuti dan memepet korban saat melewati Jalan Sultan Kaharudin sekitar pukul 00.30 WITA. Di depan Masjid Nurul Falah, karena ada mobil yang berhenti di depan korban, pelaku IL turun dari sepeda motor dan langsung menusuk dada sebelah kiri korban dengan tangan kanannya,” ujar Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi, Rabu (24/2/2021).
Korban diketahui warga Kecamatan Sekarbele, Kota Mataram. Pelaku ditangkap pada Minggu (21/2) kemarin.
Heri menyebut kasus pembunuhan ini terjadi pada November 2020. Setelah pelaku ditangkap, polisi melakukan tes DNA terhadap sebilah pisau yang digunakan pelaku. Barang bukti pisau yang ditemukan di rumah terduga IL diuji forensik dan tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.
“Tes DNA terhadap pisau dan darah korban hasilnya ada kecocokan identik. Darah di pisau pelaku adalah memang darah korban HU. Kita ungkap ini dengan metode scientific investigation. Itu menguatkan bukti di samping keterangan saksi juga,” jelas Heri.
Lihat juga video ‘5 Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Konawe Ditangkap’:
(dwia/dwia)