Jakarta –
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan Bripka CS di RM Cafe, Cengkareng, Jakbar, yang menewaskan anggota TNI Pratu MRK Sinurat. Prarekonstruksi kasus tersebut pun telah digelar.
“Iya sudah yang pra-nya, tapi yang rekonstruksi resminya belum. Ini kan kemarin (prarekonstruksi) hanya asumsi saja. Tempatnya di Aula Krimum,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Minggu (7/3/2021).
Tubagus mengatakan prarekonstruksi itu digelar pada Rabu (3/3). Bripka CS pun turut mengikuti kegiatan tersebut. Tubagus menjelaskan kegiatan prarekonstruksi digelar untuk meyakinkan keterangan saksi dan tersangka hingga barang bukti di berita acara pemeriksaan telah sesuai.
Dari hasil prarekonstruksi tersebut belum ada temuan baru yang ditemukan penyidik.
“Belum ada (temuan baru). Sama seperti kemarin prarekonstruksi itu dimaksudkan untuk mewujudkan dari semua alat bukti yang ada, nyambung nggak, betul nggak peristiwanya, ada yang ganjil nggak, ada yang salah nggak, supaya persepsinya sama,” terang Tubagus.
Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi resmi kasus penembakan Bripka CS. Rekonstruksi tersebut nantinya digelar di lokasi langsung kejadian penembakan.
“Ini nanti pada saat rekonstruksi yang sebenarnya akan dilakukan di TKP. Nanti rekonstruksinya akan kami sesuaikan situasinya kalau memang sudah lengkap,” tutur Tubagus.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah memberikan perhatian serius terkait penembakan yang menewaskan Pratu MRK Sinurat itu. Dudung memerintahkan Danpomdam Jaya mengawal proses hukum terhadap Bripka CS hingga tuntas.
“Pangdam Jaya telah memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum secara berkeadilan. Hal ini telah dilaksanakan oleh Pomdam Jaya dengan melaksanakan pengawasan proses penyidikan tersebut sampai nanti dalam proses di persidangan sampai memperoleh kekuatan hukum tetap (vonis), atas perkara tersangka Bripka CS, dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat, prajurit Kawal Denma Kostrad, meninggal dunia,” ujar Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (6/3).
Penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2) Subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Pada hari itu juga, Bripka CS langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Penembakan terjadi bermula ketika pelaku menolak saat ditagih membayar minuman sebesar Rp 3,3 juta oleh pengelola kafe. Dalam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS menembak empat orang. Tiga orang tewas di tempat, sedangkan satu orang dirawat di RS.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan memproses Bripka CS secara pidana. Bripka CS juga dipastikan akan dipecat dari institusi Polri atas insiden penembakan itu.
Lihat Video: 7 Fakta Terkait Aksi Penembakan Bripka CS di RM Cafe Cengkareng
(ygs/idn)