Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Jangan Lupa Cek Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Buka

5 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Jangan Lupa Cek Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Buka
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

3 minggu ago
6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

1 bulan ago

Jakarta –

Program Kartu Prakerja Gelombang 13 telah dibuka pada 4 Maret 2021 kemarin. Masyarakat bisa mengunjungi www.prakerja.go.id untuk akun yang belum pernah mendaftar gelombang 13 ini.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 ini.

Berikut syarat-syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 13:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Berikut hal yang harus dipersiapkan sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 13:

1. Data Diri Harus Sesuai KTP

Pastikan data diri kamu sesuai dengan data yang ada di KTP. Data tersebut seperti nama, tanggal lahir, dan alamat.

2. Cantumkan Nomor Ponsel Aktif

Cara ini juga sangat penting. Cantumkan nomor ponsel kamu yang aktif. Hal ini penting untuk melakukan verifikasi.

Pastikan nomor yang digunakan aktif dan sudah digunakan minimal 3 bulan. Jika nomor tidak aktif, jangan harap kamu lolos.

3. Jaringan Internet Harus Stabil

Cara lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 ini juga sangat penting. Kamu harus memastikan jaringan internet stabil.

4. Bikin Pernyataan Bagi yang Tidak Lolos 3 Kali

Bagi yang sudah mencoba sebanyak tiga kali dan tidak lolos, jangan menyerah. Kamu masih bisa tetap lolos dengan membuat surat pernyataan ke email resmi yaknikepesertaan@prakerja.go.id. Isi surat pernyataan dengan benar dan kirim ke email Kartu Prakerja. Demikian hal yang harus dipersiapkan dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 13. Selamat mencoba!

Jika Anda termasuk di bawah ini, maka tidak memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 13:

1. Penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS)
2. Penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun 2020
3. TNI/Polri ASN Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN/BUMD.
4. ASN
5. Anggota DPR/DPRD
6. Pegawai BUMN/BUMD.

Simak juga ‘Mau Daftar Program Kartu Prakerja? Simak Syarat dan Caranya di Sini’:

[Gambas:Video 20detik]

(kil/fdl)

Tags: SolusiUKM
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/25
0

JAKARTA – Akademikus dan filsuf terkemuka, Rocky Gerung, memberikan pujian terhadap langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang cepat dan bijak...

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Next Post
Komisi III DPRD Maros Minta Guru Jadi Prioritas Vaksinasi COVID-19 Tahap 2

Komisi III DPRD Maros Minta Guru Jadi Prioritas Vaksinasi COVID-19 Tahap 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

10 Oktober 2025
Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

7 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -