Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

5 Juni 2021
in Nasional
0
Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri terima 15 kendaraan PJR dari PT Jasa Marga sebagai dukungan Operasi Ketupat 2026 demi kelancaran mudik dan keselamatan pengguna jalan.

Korlantas Polri Terima 15 Unit Kendaraan Patroli dari Jasa Marga untuk Operasi Ketupat 2026

2 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Kepercayaan Rakyat Di Jalan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Kepercayaan Rakyat Di Jalan

2 hari ago

HALO SEMARANG – Korlantas Polri bakal meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap II, Juli 2021 mendatang.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id mengatakan akan ada 13 Kepolisian Daerah yang menerapkan ETLE tahap II ini. Pada ELTE tahap I, sebanyak 12 Polda telah menerapkan sistem eletronik. Belasan polda itu adalah Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

Beberapa pelanggaran yang dapat direkam oleh tilang elektronik atau ETLE, di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm yang berstandar SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Mereka yang melanggar, akan dikenakan denda mulai Rp 250.000 sampai dengan Rp 750.000.

Sejak ada tilang elektronik dan pemantauan di lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, jumlah pelanggaran turun hingga 40 persen. Sistem tilang elektronik atau e-tilang tersebut diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri. (HS-08)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri terima 15 kendaraan PJR dari PT Jasa Marga sebagai dukungan Operasi Ketupat 2026 demi kelancaran mudik dan keselamatan pengguna jalan.

Korlantas Polri Terima 15 Unit Kendaraan Patroli dari Jasa Marga untuk Operasi Ketupat 2026

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/02/06
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., secara simbolis menerima penyerahan 15 unit...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Kepercayaan Rakyat Di Jalan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Kepercayaan Rakyat Di Jalan

by Salma Hn
2026/02/06
0

JAKARTA – Kepemimpinan polisi kini punya standar baru. Hal ini bukan hanya soal kebijakan tertulis. Namun, hal ini adalah soal...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Operasi Ketupat 2026 Di Jatim

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Operasi Ketupat 2026 Di Jatim

by Salma Hn
2026/02/06
0

MALANG – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meninjau kondisi Rest Area KM 66 Tol Pandaan, Malang. Kegiatan ini berlangsung pada...

Korlantas Polri Pastikan Infrastruktur Jalur Mudik 2026 Siap Digunakan

Korlantas Polri Pastikan Infrastruktur Jalur Mudik 2026 Siap Digunakan

by Salma Hn
2026/02/05
0

BREBES – Korlantas Polri mulai bergerak cepat menyambut musim mudik Lebaran 2026. Petugas kini mulai memetakan berbagai potensi hambatan di...

Next Post
Kapolda Jateng Hadir Pencanangan 100.000 Rumah Untuk Anggota Polri, 1000 Rumah Ada di Jateng

Kapolda Jateng Hadir Pencanangan 100.000 Rumah Untuk Anggota Polri, 1000 Rumah Ada di Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri terima 15 kendaraan PJR dari PT Jasa Marga sebagai dukungan Operasi Ketupat 2026 demi kelancaran mudik dan keselamatan pengguna jalan.

Korlantas Polri Terima 15 Unit Kendaraan Patroli dari Jasa Marga untuk Operasi Ketupat 2026

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Kepercayaan Rakyat Di Jalan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Perkuat Kepercayaan Rakyat Di Jalan

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Operasi Ketupat 2026 Di Jatim

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Operasi Ketupat 2026 Di Jatim

6 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -