Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Gagalkan Penyelundupan 13.864 Ekstasi dari Jerman ke Jakarta

5 Juni 2021
in Nasional
0
Polri Gagalkan Penyelundupan 13.864 Ekstasi dari Jerman ke Jakarta
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

19 jam ago
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

22 jam ago

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan ekstasi dari Jerman ke Jakarta. Dari operasi itu Bareskrim menyita 13.864 ekstasi dari jaringan internasional Jerman-Belgia-Indonesia.

Seluruh barang bukti diselundupkan melalui pengiriman barang/kargo dari Jerman dan Belgia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan menjelaskan, dalam operasi tersebut penyidik menangkap empat tersangka berinisial SR, IY, EM dan MR.

“Dengan barang bukti berupa ekstasi warna biru dengan logo “Punisher” sebanyak seribu butir,” tutur Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Lebih lanjut, Krisno menyebut, kedua tersangka, yakni SR dan IY ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi itu di daerah Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Mei 2021.

PolriTersangka penyelundupan 13.864 ekstasi jaringan internasional Jerman-Belgia-Indonesia.(Foto:Tagar/Polri)

Setelah dilakukan pengembangan, penyidik kembali mengamankan barang bukti sebanyak 9.000 butir ekstasi. Jenderal Bintang Satu tersebut, juga memaparkan penyebaran ekstasi itu diedarkan atas perintah EM dan MR untuk segera diedarkan ke daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Mengetahui ini, tim Subdit IV melakukan pencarian terhadap EM dan MR dan berhasil menangkap keduanya di Cipinang, pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Lulusan Akpol tahun 1991 itu, juga menambahkan bahwa aparat kepolisian masih terus mengejar pelaku lain yakni BOS selaku otak di balik peredaran ekstasi jaringan Jerman tersebut yang masih berstatus DPO.

Dari pengungkapan tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengamankan lima tersangka peredaran ekstasi di Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Krisno menceritakan, penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengiriman paket narkotika jenis ekstasi dari Belgia ke Indonesia ke wilayah Bogor. Kemudian, tim melakukan penelusuran dan berhasil menangkap lima tersangka dengan barang bukti sebanyak 3.865 butir ekstasi.

“Seluruh barang bukti diselundupkan melalui pengiriman barang/kargo dari Jerman dan Belgia,” tegas mantan Diresnarkoba Polda Jateng ini.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/12
0

Ketika kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa atau melukai seseorang, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah seberapa keras hukuman yang harus dijatuhkan,...

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Masa depan sebuah bangsa sering kali tercermin dari bagaimana masyarakatnya berperilaku di ruang publik, dan jalan raya adalah...

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Selama puluhan tahun, wajah polisi lalu lintas (Polantas) identik dengan penegakan hukum melalui sanksi tilang. Hal ini membentuk...

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

Transformasi Lalu Lintas: Mengubah Jalan Raya Menjadi Ruang Sosial yang Manusiawi

by Salma Hn
2026/05/12
0

JAKARTA — Banyak orang menganggap lalu lintas hanyalah urusan teknis kendaraan dan aspal jalan raya. Padahal, kualitas mobilitas di jalan...

Next Post
Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

Sistem Tilang Elektronik Tahap II Diluncurkan Juli 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

12 Mei 2026
Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Mulai dari Kesadaran Hari Ini

12 Mei 2026
Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

Lebih dari Sekadar Sanksi, Polantas Kini Fokus Jadi Edukator Sosial Masyarakat

12 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -