Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim: Nanti Kita SP3

4 Maret 2021
in Gercep Polri
0
6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim: Nanti Kita SP3
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

2 hari ago
#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

Mengapa Profiling Sidik Jari Jadi Kunci Tim URC Polres Kuningan Ringkus Curanmor Darma? #ReserseBekerja

2 minggu ago

Jakarta –

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan penghentian perkara dugaan kekerasan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Keenamnya telah dinyatakan tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

“Ya nanti akan dihentikan,” kata Komjen Agus kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Keenam anggota laskar FPI yang tewas itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Apa alasan Bareskrim Polri?

“Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses. Nanti kita SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangka meninggal dunia,” ucap Agus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50. Keenam anggota laskar FPI itu diduga melakukan kekerasan.

“Iya jadi tersangka enam orang itu. Yang (Pasal) 170 itu memang sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditetapkan tersangka. Kan itu juga tentu harus diuji, makanya kami ada kirim ke jaksa, biar jaksa teliti,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3).

Andi menyebut enam anggota laskar FPI itu bisa ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah meninggal dunia. Menurut Andi, nantinya pengadilan yang akan memutuskan.

“Iya, bisalah. Kan jadi tersangka dulu baru nanti pengadilan yang putuskan bagaimana ke depan,” tuturnya.

“Ke depannya berkas akan dilimpahkan ke jaksa. (Penghentian kasus) itu kan bisa di penyidikan, bisa di penuntutan,” imbuh Andi.

Simak juga ‘TP3 Kritik Komnas HAM Sebut Kasus 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Biasa’:

[Gambas:Video 20detik]

(fas/dhn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/16
0

TANAH BUMBU — Di era digital, informasi dapat menyebar lebih cepat daripada proses verifikasi. Potongan informasi yang tidak lengkap sering...

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

Mengapa Profiling Sidik Jari Jadi Kunci Tim URC Polres Kuningan Ringkus Curanmor Darma? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/06
0

KUNINGAN — Perkembangan teknologi membuat informasi tentang sebuah perkara dapat menyebar sangat cepat. Potongan video, komentar, dan kabar yang belum...

Tim URC Polda Sulut Tangkap Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi di Makassar #ReserseBekerja

Tim URC Polda Sulut Tangkap Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi di Makassar #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/06
0

MAKASSAR — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap PAL (41), terduga pelaku pembunuhan seorang profesor yang...

Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/02
0

JAKARTA — Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor...

Next Post
Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

Pimpinan Komisi III Yakin Virtual Police Mampu Redam Hoax di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

15 Oktober 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -