Chapnews.id, Aceh Timur – Anggota Koramil 05 Idi Rayeuk yang tergabung dalam Tim satuan tugas Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 terdiri dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan Aceh Timur gelar patroli gabungan dalam rangka menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang berlokasi diseputaran cafe dalam wilayah pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (22/05/2021).
Dalam pelaksanaanya tim gabungan lakukan himbauan dan menekankan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru untuk meningkatkan kedisiplinan Protokol Kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Adapun sasaran dan titik lokasi patroli yaitu pusat perkotaan Kabupaten Aceh Timur dan tempat keramian yang membuat kerumunan seperti kafe dan warung Kopi.
Danramil 05 Idi Rayeuk Lettu Inf Supriatno menyampaikan, kegiatan patroli gabungan ini rutin kita lakukan, kita bekerja sama dengan POLRI, POL PP dan Dinas kesehatan memberikan informasi tentang peningkatan kasus covid-19 yang terjadi di Provinsi Aceh, khususnya diwilayah Kabupaten Aceh Timur agar masyarakat menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan, guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
“Selain lakukan patroli, pada malam ini kita lakukan pemeriksaan Rapid test oleh petugas kesehatan kepada para pengunjung yang dinilai melakukan kegiatan kerumunun di tempat keramaian,” ujar Danramil.
Kabag OPS Polres Aceh Timur AKP Salmidin S.E menambahkan, kegiatan patroli gabungan ini kita lakukan dengan tujuan unutuk memberikan rasa kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
“Alhamdulillah selama kegiatan Patroli Gabungan TNI-Polri dan instansi terkait berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ditemukan hal-hal yang menonjol tentang virus Covid 19,” pungkasnya.(**)