Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Penyebaran Covid 19, TNI-POLRI Mulai Sasar Keramaian dan Cafe

24 Mei 2021
in Nasional
0
Cegah Penyebaran Covid 19, TNI-POLRI Mulai Sasar Keramaian dan Cafe
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Chapnews.id, Aceh Timur – Anggota Koramil 05 Idi Rayeuk  yang tergabung dalam Tim satuan tugas Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 terdiri dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan Aceh Timur gelar patroli gabungan dalam rangka menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang berlokasi diseputaran cafe dalam wilayah pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (22/05/2021).

Dalam pelaksanaanya tim gabungan lakukan himbauan dan menekankan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru untuk meningkatkan kedisiplinan Protokol Kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Adapun sasaran dan titik lokasi patroli yaitu pusat perkotaan Kabupaten Aceh Timur dan tempat keramian yang membuat kerumunan seperti kafe dan warung Kopi.

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

13 jam ago
Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

17 jam ago

Danramil 05 Idi Rayeuk Lettu Inf Supriatno menyampaikan, kegiatan patroli gabungan ini rutin kita lakukan, kita bekerja sama dengan POLRI, POL PP dan Dinas kesehatan memberikan informasi tentang peningkatan kasus covid-19 yang terjadi di Provinsi Aceh, khususnya diwilayah Kabupaten Aceh Timur agar masyarakat menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan, guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

“Selain lakukan patroli, pada malam ini kita lakukan pemeriksaan Rapid test oleh petugas kesehatan kepada para pengunjung yang dinilai melakukan kegiatan kerumunun di tempat keramaian,” ujar Danramil.

Kabag OPS Polres Aceh Timur AKP Salmidin S.E menambahkan, kegiatan patroli gabungan ini kita lakukan dengan tujuan unutuk memberikan rasa kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

“Alhamdulillah selama kegiatan Patroli Gabungan TNI-Polri dan instansi terkait berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ditemukan hal-hal yang menonjol tentang virus Covid 19,” pungkasnya.(**)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

by Salma Hn
2026/08/20
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menangani lima kasus...

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

by Salma Hn
2026/08/19
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap upaya penyelundupan emas ilegal...

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

by Salma Hn
2026/08/18
0

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 pod getar yang mengandung etomidate di Kota Medan, Sumatera...

Next Post
Pengetatan Mudik Berakhir Hari Ini, Polri Tunggu Kebijakan Pemerintah

Pengetatan Mudik Berakhir Hari Ini, Polri Tunggu Kebijakan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

20 Agustus 2026
Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

20 Agustus 2026
Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

19 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -